KPK Usut Suap HGB Bogor, Nusron Wahid Buka Suara

KPK Usut Suap HGB Bogor, Nusron Wahid Buka Suara
KPK Usut Suap HGB Bogor, Nusron Wahid Buka Suara

SINAR24.COM — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya angkat bicara soal dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang ditangani KPK. Ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah itu. Pernyataan itu menjadi yang pertama sejak operasi tangkap tangan pekan lalu.

Nusron menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat (18/9), dua hari setelah absen dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Ia menegaskan tidak akan menghalangi langkah penyidik.

"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," kata Nusron.

Ia juga menyatakan siap membantu jalannya pemeriksaan. Menurutnya, seluruh kewenangan penyidikan berada di tangan aparat penegak hukum, sehingga perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil resmi KPK.

Duduk Perkara HGB Summarecon di Bogor

Kasus yang diselidiki KPK berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9).

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron.

Keempat nama itu ialah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Empat tersangka lain adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

Penggeledahan dan Sikap Kementerian

Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9). KPK memastikan penggeledahan tidak menyasar ruangan Nusron.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Nusron berharap kasus ini mendorong perbaikan layanan di kantor pertanahan. "Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian tersebut bisa menjadi momentum pembenahan internal. Namun ia tidak merinci langkah perbaikan yang akan diambil kementeriannya.

Sejauh ini KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka. Publik menunggu apakah lembaga antirasuah itu akan memanggil Nusron sebagai saksi dalam perkara ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index