Polres Jakpus, TNI, dan Pemkot Gelar Apel Jaga Warga, 272 Peserta Dilibatkan

Sabtu, 19 September 2026 | 13:42:00 WIB
Polres Jakpus, TNI, dan Pemkot Gelar Apel Jaga Warga, 272 Peserta Dilibatkan

SINAR24.COM — Sebanyak 272 peserta dari unsur TNI, Polri, Pemkot Jakarta Pusat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Warga Jaga Jakarta mengikuti Apel Jaga Warga di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Tanah Abang. Apel ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi keamanan lingkungan dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota. Warga yang hadir menerima rompi Jaga Warga dan paket sembako secara simbolis.

Apel dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat, Dandim Jakarta Pusat, jajaran Polres, camat, lurah, dan perwakilan warga. Sebanyak 272 peserta terlibat dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Koordinasi Keamanan dari RT hingga Kota

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan keamanan lingkungan menuntut kepedulian semua pihak. Menurutnya, koordinasi lintas tingkat wilayah menjadi kunci pencegahan gangguan sejak dini.

"Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi menekankan pentingnya komunikasi antarwarga agar potensi gangguan bisa diketahui lebih cepat. Dengan begitu, tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum masalah membesar.

"Komunikasi antarwarga perlu terus diperkuat agar potensi gangguan dapat diketahui dan dicegah sejak dini," ujarnya.

Pengawasan Anak dan Deklarasi Jaga Jakarta

Dalam apel tersebut, warga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan keluarga. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah mengawasi anak usia sekolah agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.

Warga juga diminta mencegah anak terlibat aktivitas yang membahayakan keselamatan dan masa depannya. Imbauan ini menjadi bagian dari pendekatan preventif yang melibatkan peran aktif keluarga.

Perwakilan unsur masyarakat menerima rompi Jaga Warga dan paket sembako secara simbolis. Peserta kemudian membacakan Deklarasi Jaga Jakarta yang berisi komitmen menolak tindakan anarkis dan perusakan.

Deklarasi tersebut juga memuat komitmen menjaga ketertiban serta melaporkan potensi gangguan keamanan. Pembacaan deklarasi menjadi penanda kesepakatan bersama antara aparat dan warga.

Hotline 110 untuk Laporan Cepat

Budi mengimbau masyarakat yang menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) segera melapor. Layanan polisi 110 disiapkan sebagai saluran cepat untuk kebutuhan bantuan kepolisian.

"Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan polisi 110," pungkasnya.

Keterlibatan warga dinilai berperan penting dalam mencegah gangguan kamtibmas sejak dini. Pola pengamanan berbasis komunitas ini melanjutkan pendekatan yang menempatkan RT dan RW sebagai lini terdepan deteksi dini.

Terkini