SINAR24.COM — Pemerintah memastikan pembelian minyak dan bahan bakar minyak dari luar negeri tidak akan mengorbankan kemampuan anggaran negara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan setiap opsi pasokan akan dibandingkan untuk mendapatkan harga paling ekonomis.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan berhati-hati dalam melakukan impor minyak dan bahan bakar minyak untuk kebutuhan dalam negeri. Penegasan itu disampaikan usai menghadiri Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026) malam.
Bahlil menyebut keputusan pengadaan energi tidak boleh hanya bertumpu pada jaminan pasokan. Aspek keekonomian harus menjadi pertimbangan utama agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun masyarakat.
Kepastian Pasokan Bukan Satu-satunya Pertimbangan
Menurut Bahlil, ketersediaan komoditas memang penting. Namun, harga yang ekonomis juga menentukan apakah kebijakan pengadaan energi bisa dipertanggungjawabkan secara fiskal.
"Artinya, barang ada itu penting, tapi juga harus ekonomis sehingga tidak membebankan APBN kita dan atau tidak membebankan rakyat kita terhadap nilai daripada apa yang kita akan beli," ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan posisi pemerintah yang tidak ingin terburu-buru menentukan sumber impor. Setiap calon pemasok akan dievaluasi berdasarkan harga jual yang paling menguntungkan negara.
Pemerintah Bandingkan Sejumlah Opsi Pemasok
Bahlil memastikan pemerintah akan membandingkan berbagai opsi pasokan sebelum menentukan sumber pembelian minyak dan BBM. Langkah itu mencakup rencana pengadaan dari Amerika Serikat yang sempat mencuat.
"Kita cari yang terbaik. Kita cari yang lebih murah mana, itu yang akan kita beli, ya," tutur Bahlil.
Dengan pendekatan tersebut, keputusan impor tidak hanya bergantung pada kedekatan diplomatik atau kepastian pasokan. Harga menjadi variabel penentu utama dalam setiap kontrak pengadaan.
Dampak ke APBN dan Harga Energi Dalam Negeri
Pertimbangan keekonomian dalam impor minyak dan BBM berdampak langsung pada postur APBN. Setiap kenaikan harga beli di pasar internasional berpotensi memperlebar subsidi energi atau menambah beban belanja negara.
Pemerintah berupaya menekan risiko itu dengan memilih pemasok berbiaya rendah. Jika berhasil, tekanan terhadap anggaran bisa dikurangi tanpa mengorbankan pasokan energi nasional.
Bagi masyarakat, keputusan ini turut menentukan arah harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Harga beli yang lebih murah memberi ruang bagi pemerintah menahan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Langkah Selanjutnya
Bahlil tidak merinci negara mana saja yang masuk dalam daftar pertimbangan pemerintah. Ia juga belum menyebut target waktu penyelesaian evaluasi pasokan tersebut.
Yang jelas, arah kebijakannya sudah ditegaskan: kepastian pasokan tetap dijaga, tetapi harga termurah menjadi prioritas. Pemerintah akan memilih opsi yang paling ringan bagi APBN dan rakyat.