Kebakaran Savana Padam, Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali 19 September

Kebakaran Savana Padam, Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali 19 September

SINAR24.COM — Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menerima kunjungan wisatawan mulai Sabtu, 19 September 2026, pukul 00.01 WIB, setelah kebakaran savana yang berlangsung sejak 10 September dinyatakan tertangani. Pembukaan dilakukan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, daya dukung kawasan, dan keberlangsungan ekonomi pelaku jasa wisata. Pengunjung diminta mematuhi seluruh ketentuan kunjungan dan larangan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha menyatakan operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo dijalankan intensif dan terpadu. Operasi melibatkan sejumlah unsur sejak kebakaran pertama muncul pada 10 September 2026.

Menurut Rudijanta, rangkaian upaya penanganan mencakup pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, hingga patroli dan pengawasan pada lokasi yang terdampak maupun yang berpotensi terbakar kembali.

Unsur yang Dikerahkan dalam Operasi Penanganan

Operasi penanganan melibatkan Kementerian Kehutanan, BB TNBTS, Manggala Agni, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Jabalnusra, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, dan Balai Taman Nasional Bali Barat.

Sejumlah institusi lain turut dikerahkan, mulai dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra, relawan, hingga masyarakat dan pelaku jasa wisata setempat.

"Upaya penanganan meliputi pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, serta patroli dan pengawasan pada lokasi-lokasi yang terdampak dan memiliki potensi terjadinya kebakaran kembali," kata Rudijanta dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2026).

Dasar Pertimbangan Pembukaan Kembali Kawasan

Keputusan membuka kembali kawasan wisata diambil setelah pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan. BB TNBTS menimbang aspek keselamatan, kondisi dan daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata.

Berdasarkan pertimbangan itu, kawasan wisata Gunung Bromo dinyatakan dapat dikunjungi kembali mulai Sabtu, 19 September 2026 pukul 00.01 WIB.

Larangan Aktivitas dan Aturan bagi Pengunjung

BB TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan mematuhi ketentuan kunjungan serta arahan petugas di lapangan. Pembatasan atau pengaturan akses pada lokasi tertentu tetap diberlakukan sesuai kondisi kawasan.

Pengunjung dilarang melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, antara lain membuat api unggun atau perapian, membakar sesuatu, serta membuang puntung rokok, korek api, atau benda lain yang berpotensi menjadi sumber api.

Kewajiban lain mencakup menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian kawasan. Pengunjung juga diminta tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan, dan penanganan kebakaran yang masih berjalan.

Keselamatan dan Pelaporan Titik Api

Pengunjung diimbau mengutamakan keselamatan selama beraktivitas, memperhatikan kondisi cuaca, dan mengikuti arahan petugas bila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Wisatawan diharuskan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Peran serta pengunjung dinilai penting untuk mencegah kebakaran kembali.

Tiket 19–30 September Tetap Berlaku

Pengunjung yang telah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk periode 19–30 September 2026 dapat menggunakan tiket tersebut sesuai tanggal yang tercantum, tanpa perlu membeli tiket baru.

BB TNBTS menegaskan tiket tersebut tidak dapat di-reschedule maupun di-refund.

"BB TNBTS menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kebakaran, mulai dari jajaran Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, pelaku jasa wisata, serta seluruh unsur yang terlibat di lapangan," ucap Rudijanta.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index