Pajak

Satpol PP dan BPKPD Sulbar Tegakkan Disiplin Pajak Kendaraan Bermotor

Satpol PP dan BPKPD Sulbar Tegakkan Disiplin Pajak Kendaraan Bermotor
Satpol PP dan BPKPD Sulbar Tegakkan Disiplin Pajak Kendaraan Bermotor

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat upaya peningkatan penerimaan pajak daerah melalui langkah konkret di lapangan. 

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) turun langsung melakukan penempelan stiker pada kendaraan yang masa pajaknya telah habis atau belum diperpanjang.

Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan perkantoran Pemprov Sulbar sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Fokus utama kegiatan ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu kontributor utama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui tindakan ini, pemerintah berupaya menegakkan peraturan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

Penegakan Perda Melalui Aksi Penempelan Stiker di Lapangan

Satpol PP dan Damkar Sulbar bersama BPKPD melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan di area perkantoran pemerintah. Tim gabungan menelusuri setiap kendaraan yang terparkir untuk memastikan masa berlaku pajak kendaraan tersebut.

Apabila ditemukan kendaraan dengan pelat nomor mati atau belum menggunakan pelat nomor Sulbar (kode DC), petugas akan menempelkan stiker khusus sebagai bentuk teguran kepada pemiliknya. Tindakan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, agar masyarakat semakin sadar terhadap kewajiban perpajakannya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah pelanggaran serta mendorong para pemilik kendaraan, terutama ASN, untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

ASN Jadi Teladan dalam Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menegaskan pentingnya keteladanan para Aparatur Sipil Negara dalam urusan perpajakan daerah.

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor. Kesadaran ini akan membangun budaya disiplin dan tanggung jawab yang berimbas pada meningkatnya penerimaan daerah.

Dermawan menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Sinergi Antarinstansi untuk Peningkatan Pendapatan Daerah

Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara Satpol PP, Damkar, dan BPKPD Sulbar dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan meningkatkan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Penerapan sanksi administratif melalui penempelan stiker diharapkan dapat menjadi sarana pengingat efektif bagi para wajib pajak yang lalai dalam memenuhi kewajibannya. Kolaborasi lintas instansi ini juga memperkuat koordinasi dalam mengawasi dan menertibkan kendaraan yang belum patuh terhadap regulasi pajak daerah.

Dengan pendekatan yang tegas namun edukatif, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan dengan cara yang adil dan transparan.

Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemprov Sulbar memandang peningkatan penerimaan pajak daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal. Optimalisasi pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu fokus utama, mengingat kontribusinya yang besar terhadap pendapatan asli daerah.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menjalankan berbagai program prioritas yang mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, untuk menciptakan tata kelola keuangan yang efektif dan berkelanjutan.

Kemandirian fiskal akan memberikan ruang lebih luas bagi Sulbar dalam mengembangkan pembangunan daerah tanpa terlalu bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat.

Membangun Kesadaran Pajak Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

Plt. Kasatpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, menyampaikan harapannya agar langkah ini tidak hanya meningkatkan penerimaan PAD, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah.

Menurutnya, tertib pajak adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Ketika masyarakat patuh membayar pajak, daerah akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta kesejahteraan warga.

Melalui komitmen bersama antara aparat penegak perda, instansi keuangan, dan masyarakat, Sulawesi Barat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang mandiri serta mendorong terciptanya masyarakat yang maju dan sejahtera.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index