Perumahan

Rupbasan Mojokerto Ikuti Koordinasi Virtual Fasilitasi Perumahan ASN Kemenkumham: Dorong Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

Rupbasan Mojokerto Ikuti Koordinasi Virtual Fasilitasi Perumahan ASN Kemenkumham: Dorong Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

JAKARTA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, turut aktif mengikuti kegiatan Koordinasi Fasilitasi Perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini berlangsung pada Kamis 8 Mei 2025 dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN melalui penyediaan fasilitas hunian yang layak, terjangkau, dan terstruktur dengan baik, terutama bagi pegawai yang bertugas di daerah-daerah.

Komitmen Pemerintah Wujudkan Perumahan Layak untuk ASN

Dalam rangka mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas hidup aparatur negara, Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggagas program fasilitasi perumahan untuk ASN. Melalui kegiatan koordinasi ini, setiap satuan kerja diberikan arahan teknis serta informasi terkait program pembangunan dan penyediaan perumahan yang bisa diakses oleh para ASN aktif di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memenuhi hak dasar ASN untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto, Sudarso, menyambut positif inisiatif tersebut dan mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai di sektor pemasyarakatan.

“Kegiatan koordinasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan peluang kepada ASN dalam memperoleh fasilitas perumahan yang layak. Kami sangat mendukung penuh program ini karena akan berdampak langsung pada semangat kerja dan loyalitas pegawai,” ujar Sudarso saat dikonfirmasi usai kegiatan berlangsung.

Partisipasi Aktif Satuan Kerja di Lingkungan Ditjenpas

Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan secara daring ini melibatkan seluruh satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk Rupbasan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia. Kehadiran secara virtual tidak mengurangi antusiasme peserta, yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memahami dan mendukung kebijakan baru ini.

Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antara pihak penyelenggara, yakni Kemenkumham dan Kementerian PUPR, dengan satuan kerja terkait berbagai hal teknis, mulai dari skema pembiayaan perumahan, model perumahan subsidi, hingga kolaborasi dengan pengembang atau developer lokal.

“Kami ingin seluruh ASN, terutama yang berdinas di daerah dan wilayah terpencil, memiliki akses terhadap rumah yang layak huni. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani negara,” jelas perwakilan dari Kementerian PUPR dalam sesi pemaparan.

Fasilitasi Perumahan ASN: Solusi Jangka Panjang Atasi Tantangan Sosial

Sebagaimana diketahui, tantangan terbesar yang dihadapi ASN di sektor pemasyarakatan dan imigrasi adalah keterbatasan sarana perumahan di daerah tugas, terutama di wilayah perbatasan, terpencil, atau kawasan padat penduduk. Biaya hidup yang tinggi, harga properti yang terus meningkat, serta keterbatasan lahan membuat banyak ASN terpaksa menyewa rumah atau tinggal jauh dari lokasi kerja.

Fasilitasi perumahan melalui skema subsidi, KPR ringan, serta kerja sama antara instansi pemerintah dan pengembang lokal diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan tersebut. Melalui kegiatan koordinasi ini, para kepala satuan kerja juga diberikan kewenangan untuk mengidentifikasi kebutuhan hunian di wilayah masing-masing, serta menjalin kerja sama dengan BUMN, pengembang swasta, hingga pemerintah daerah.

“Kami di Rupbasan Mojokerto siap untuk menindaklanjuti hasil dari kegiatan ini dengan memetakan kebutuhan perumahan bagi pegawai kami, serta membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung realisasi proyek hunian ASN,” tegas Sudarso.

Peningkatan Kinerja Melalui Kesejahteraan ASN

Kesejahteraan ASN bukan hanya soal gaji dan tunjangan, tetapi juga menyangkut ketersediaan fasilitas dasar seperti tempat tinggal. Pemerintah berharap, melalui program fasilitasi perumahan ini, para ASN dapat bekerja dengan lebih optimal karena kebutuhan dasarnya telah terpenuhi.

“Dengan adanya rumah yang layak dan terjangkau, pegawai bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya. Ini bukan hanya investasi jangka pendek, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” kata Narasumber Kemenkumham dalam sesi dialog koordinasi.

Lebih jauh lagi, program ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari reformasi struktural dalam sektor kepegawaian negara, di mana kesejahteraan ASN menjadi faktor utama dalam mendukung kinerja organisasi.

Langkah Nyata Menuju Pemerataan Kesejahteraan ASN

Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dalam menggelar koordinasi secara nasional ini menjadi bukti nyata bahwa pemerataan kesejahteraan ASN bukan lagi sekadar wacana. Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Ditjenpas, berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam memperjuangkan kesejahteraan pegawainya melalui program-program riil yang menyentuh kebutuhan sehari-hari.

Dengan pendekatan digital dan koordinasi lintas kementerian yang lebih intensif, program perumahan ASN diharapkan bisa segera diimplementasikan secara bertahap mulai 2025. Satker seperti Rupbasan Mojokerto akan menjadi bagian penting dari upaya ini dengan peran aktif mereka dalam mendata dan menyusun rencana pembangunan hunian pegawai.

Partisipasi aktif Rupbasan Mojokerto dalam kegiatan Koordinasi Fasilitasi Perumahan ASN menjadi langkah konkret menuju penyediaan hunian yang layak bagi pegawai Kemenkumham. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan kinerja ASN, tetapi juga peduli terhadap aspek kesejahteraan yang fundamental seperti tempat tinggal.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto, Sudarso, “Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan agar pegawai kami dapat merasakan manfaat nyata dari program perumahan ini.”

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengembang swasta, serta dukungan penuh dari satuan kerja di daerah, impian ASN untuk memiliki rumah sendiri yang layak huni kini bukan lagi sekadar angan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index