Pertambangan

Komisi XII DPR Rencanakan Audit Keuangan Pertambangan, Bahas Penerimaan DHE Minerba

Komisi XII DPR Rencanakan Audit Keuangan Pertambangan, Bahas Penerimaan DHE Minerba

JAKARTA – Komisi XII DPR RI tengah merencanakan untuk memanggil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Penerimaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna melakukan audit terhadap penerimaan negara yang bersumber dari sektor pertambangan dan energi, khususnya terkait dengan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Mineral dan Batubara (Minerba). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akurasi penerimaan negara yang berasal dari sektor strategis tersebut.

Rencana tersebut terungkap dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi XII DPR dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi XII, pertanyaan seputar jumlah dan alur penerimaan negara dari sektor minerba, terutama terkait DHE, menjadi topik utama yang dibahas.

Audit Keuangan untuk Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XII DPR menyoroti pentingnya penerimaan negara yang berasal dari ekspor komoditas minerba, seperti batu bara dan mineral lainnya. Setiap transaksi ekspor komoditas non-migas harus menyetor Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke rekening khusus yang dikelola oleh Kemenkeu, sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, adanya kekhawatiran tentang transparansi dan keakuratan aliran DHE ini mendorong Komisi XII untuk mengusulkan dilakukan audit keuangan terhadap sektor pertambangan.

Menurut Tri Winarno, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, sektor minerba memang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, namun pengawasan terhadap aliran DHE perlu ditingkatkan agar tidak ada kebocoran yang merugikan negara. “Kami menyadari bahwa sektor minerba merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan negara, tetapi kami juga sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus dijaga. Oleh karena itu, audit keuangan terhadap penerimaan DHE akan sangat penting untuk memastikan semua transaksi berjalan dengan benar dan sesuai aturan,” jelas Tri Winarno dalam rapat tersebut.

Mekanisme Penerimaan DHE dan Tantangan Pengawasan

Dalam penjelasannya, Tri Winarno mengungkapkan bahwa mekanisme DHE untuk sektor minerba telah diatur secara jelas dalam peraturan pemerintah, yang mengharuskan seluruh penerimaan dari hasil ekspor minerba untuk disetorkan ke rekening khusus yang ada di Kementerian Keuangan. Namun, meskipun regulasi sudah ada, tantangan besar dalam pengawasan DHE adalah memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi telah tercatat dan dilaporkan secara akurat.

Komisi XII DPR memandang hal ini sebagai isu yang perlu mendapat perhatian lebih serius. Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi XII, yang terdiri dari perwakilan partai politik yang berbeda, sepakat bahwa audit yang independen dan transparan sangat dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana sektor pertambangan dan energi telah menyumbang penerimaan negara.

Anggota DPR Soroti Keakuratan Penerimaan DHE dari Sektor Minerba

Sejumlah anggota Komisi XII DPR juga memberikan pandangannya terkait perlunya audit keuangan dalam sektor pertambangan. Anggota Komisi XII dari fraksi tertentu menekankan bahwa meskipun sektor minerba sangat penting bagi perekonomian Indonesia, penerimaan yang berasal dari ekspor batu bara dan mineral lainnya masih sering kali kurang transparan. “Kami sangat mendukung langkah audit ini agar penerimaan DHE sektor minerba bisa terpantau dengan baik. Ini akan membantu memastikan bahwa negara mendapatkan bagian yang seharusnya, sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis ini,” kata salah satu anggota Komisi XII dalam rapat tersebut.

Penerimaan Sektor Minerba dan Dampaknya Terhadap APBN

Sektor minerba memang menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pendapatan negara, khususnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan negara dari ekspor batu bara dan mineral lainnya melalui DHE berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara setiap tahunnya. Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap sektor ini juga menimbulkan risiko apabila tidak ada pengawasan yang ketat terhadap transaksi yang terjadi.

Menurut data yang diungkapkan oleh Kementerian ESDM, sektor pertambangan berkontribusi sekitar 10% hingga 15% dari total penerimaan negara. Angka ini mencerminkan betapa besar sektor ini bagi perekonomian Indonesia, yang merupakan salah satu negara penghasil batu bara terbesar di dunia.

Namun demikian, meskipun sektor ini memberikan kontribusi besar, Komisi XII DPR memandang bahwa penting untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan audit terkait aliran DHE. Dengan demikian, penerimaan dari sektor minerba bisa lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah-Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Pengawasan

Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, terus berupaya untuk meningkatkan sistem pengawasan terhadap aliran DHE dan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Langkah-langkah seperti penerapan sistem pelaporan digital dan pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi ekspor menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi.

Namun, anggota Komisi XII DPR berpendapat bahwa upaya ini belum cukup dan audit keuangan yang lebih mendalam diperlukan agar penerimaan negara benar-benar tercatat dengan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima dari sektor minerba benar-benar masuk ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional,” ungkap salah satu anggota Komisi XII.

Audit Sebagai Langkah Penting untuk Meningkatkan Pengawasan Penerimaan Negara

Dalam rapat tersebut, meskipun Dirjen Mineral dan Batubara Tri Winarno sudah memberikan penjelasan terkait upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan, Komisi XII DPR tetap bertekad untuk melanjutkan rencana untuk memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan audit yang lebih mendalam terkait aliran DHE dari sektor pertambangan. Dengan audit ini, diharapkan dapat tercipta sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel dalam sektor pertambangan, khususnya dalam penerimaan dari sektor minerba yang berkontribusi besar terhadap APBN.

Langkah audit ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa sektor minerba dapat berperan secara optimal dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan Indonesia tanpa ada kebocoran yang merugikan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index