Energi

APBN Dorong Swasembada Energi melalui Insentif Fiskal dan Transisi Energi Bersih

APBN Dorong Swasembada Energi melalui Insentif Fiskal dan Transisi Energi Bersih

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mencapai swasembada energi melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen strategis. Berbagai kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan dan dukungan pembiayaan, telah disiapkan untuk mendorong investasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT), serta mempercepat transisi menuju energi bersih.

Insentif Fiskal untuk Menarik Investasi di Sektor Energi Terbarukan

Salah satu upaya pemerintah dalam mendorong investasi di sektor EBT adalah melalui pemberian insentif fiskal. Dalam Nota Keuangan Rancangan APBN 2025, pemerintah menyatakan telah menyediakan berbagai insentif perpajakan dan kepabeanan, seperti tax allowance, tax holiday, pembebasan bea masuk, pembebasan PPN impor, dan PPh ditanggung pemerintah (PPh DTP) untuk pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan.

Tax allowance memberikan pengurangan pajak penghasilan (PPh) sebesar 30% dari nilai investasi selama enam tahun, dengan pengurangan 5% setiap tahunnya. Sementara itu, tax holiday menawarkan pembebasan PPh badan hingga 100% selama 5 hingga 20 tahun, tergantung pada nilai investasi yang ditanamkan. Mini tax holiday juga tersedia bagi investasi dengan nilai antara Rp100 miliar hingga Rp500 miliar, dengan pembebasan PPh hingga 50% selama lima tahun.

Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor mesin dan peralatan, serta bahan baku yang digunakan dalam produksi energi terbarukan. Pembebasan ini berlaku selama dua tahun, dan dapat diperpanjang dua tahun lagi jika perusahaan menggunakan minimal 30% mesin dan peralatan produksi lokal.

Dukungan APBN dalam Transisi Energi Bersih

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 untuk memberikan dukungan fiskal melalui kerangka pendanaan dan pembiayaan dalam rangka percepatan transisi energi di sektor ketenagalistrikan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan, sejalan dengan target nasional mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya dukungan APBN dalam mendukung transisi energi. "Ekonomi Indonesia akan terus tumbuh dan permintaan untuk energi juga akan tumbuh. Permintaan energi yang terus tumbuh ini harus dipenuhi dengan efisien dan emisi karbon yang lebih rendah atau bahkan dengan emisi nol," jelasnya.

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Mewujudkan Swasembada Energi

Untuk mencapai swasembada energi, pemerintah mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta melalui skema kemitraan publik-swasta (public-private partnership). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa kebutuhan investasi dalam transisi energi sangat besar, dan kolaborasi antara pemerintah dan swasta menjadi kunci dalam mewujudkan target tersebut.

"Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti hibah, pinjaman lunak dengan persyaratan yang menguntungkan, dan investasi bersama," kata Arifin.

Pemerintah juga memanfaatkan pendanaan internasional, seperti dana perubahan iklim, untuk mendukung pengembangan potensi sumber daya energi bersih di Indonesia.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun berbagai insentif telah disiapkan, tantangan dalam implementasi kebijakan tetap ada. Menurut laporan IESR, pemerintah perlu terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan transisi energi yang cepat, adil, dan berkelanjutan.

Selain itu, penyederhanaan perizinan dan peningkatan bankability proyek energi terbarukan juga menjadi fokus untuk menarik lebih banyak investasi di sektor ini.

Dengan dukungan APBN yang kuat dan kebijakan fiskal yang tepat, diharapkan sektor energi terbarukan dapat tumbuh secara signifikan, berkontribusi pada bauran energi nasional, dan membantu Indonesia mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index