Batu Bara

Bapenda Batu Bara Permudah Warga Bayar Pajak Daerah Lewat Layanan Keliling di Setiap Kecamatan

Bapenda Batu Bara Permudah Warga Bayar Pajak Daerah Lewat Layanan Keliling di Setiap Kecamatan

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran pajak daerah bagi masyarakat. Terobosan ini dilakukan dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak secara langsung di setiap kecamatan yang telah dijadwalkan secara bergilir.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata dari komitmen Bapenda dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak yang selama ini mengalami kesulitan atau keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor pusat Bapenda di ibukota kabupaten.

Pelayanan Pajak Bergilir di Setiap Kecamatan

Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Batu Bara, Dr. Meilinda, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Pelayanan ini merupakan langkah proaktif dengan menyelenggarakan layanan pajak daerah secara langsung di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Batu Bara.” ujar Dr. Meilinda dalam keterangannya pada Selasa 6 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa layanan ini akan dilaksanakan secara bergilir, mencakup seluruh kecamatan yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Batu Bara. Jadwal pelayanan akan diumumkan sebelumnya agar masyarakat bisa menyesuaikan waktu dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

“Diharapkan kepada masyarakat yang wajib pajak agar hadir di setiap kantor kecamatan untuk memenuhi kewajiban daerah. Layanan ini akan dilaksanakan secara bergilir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, mencakup seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tambahnya.

Mobil Layanan Keliling: Solusi Dekatkan Pelayanan

Salah satu inovasi yang turut diperkenalkan dalam program ini adalah penggunaan mobil layanan keliling, yang difungsikan sebagai kantor pajak berjalan. Dengan adanya mobil ini, masyarakat tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh untuk mengakses layanan perpajakan.

“Mobil keliling ini bagian untuk mempermudah masyarakat, agar tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pusat. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tegas Meilinda.

Mobil layanan keliling ini dilengkapi dengan peralatan dan petugas terlatih yang siap membantu masyarakat dalam berbagai urusan perpajakan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga layanan informasi dan pengaduan terkait pajak daerah.

Upaya Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pajak

Kehadiran layanan keliling ini tidak hanya sekadar mempermudah proses administratif, tetapi juga menjadi sarana edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Batu Bara dinilai masih perlu ditingkatkan. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pembayaran pajak, atau bahkan tidak mengetahui kapan dan di mana mereka seharusnya melunasi kewajiban pajaknya.

“Dengan pelayanan keliling ini, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pajak dan konsekuensi jika tidak membayar tepat waktu. Harapannya, ke depan tidak ada lagi wajib pajak yang terlambat atau lalai dalam membayar kewajibannya,” jelas Meilinda.

Transparansi dan Akuntabilitas Layanan Publik

Bapenda Batu Bara menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Semua transaksi dan pencatatan pajak dilakukan secara terintegrasi dan dapat diawasi langsung oleh sistem manajemen internal serta pihak berwenang.

Penggunaan sistem digital dalam mobil layanan keliling juga menjadi jaminan bahwa setiap pembayaran tercatat dengan baik dan menghindari potensi kesalahan atau penyimpangan.

“Kami pastikan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan melalui layanan keliling ini akan langsung tercatat secara elektronik dan real-time. Kami ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah daerah hadir dengan integritas,” ucap Meilinda menegaskan.

Jadwal dan Informasi Layanan Disosialisasikan Melalui Berbagai Kanal

Untuk memastikan efektivitas program, Bapenda Batu Bara akan mensosialisasikan jadwal dan lokasi layanan melalui berbagai kanal komunikasi resmi, termasuk media sosial, situs web pemerintah kabupaten, papan informasi di kantor kecamatan, hingga kerja sama dengan kepala desa setempat.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi terbaru dan menyesuaikan waktu kunjungan ke layanan keliling di kecamatan masing-masing. Bagi masyarakat yang tidak sempat hadir saat jadwal layanan keliling berlangsung, mereka tetap dapat membayar pajak di kantor pusat atau melalui kanal pembayaran digital yang telah disediakan.

Respons Masyarakat Positif

Sejumlah warga di Kecamatan Air Putih, yang menjadi salah satu titik awal pelaksanaan layanan ini, menyambut baik langkah Bapenda.

“Biasanya saya harus ke pusat kabupaten dan itu cukup jauh serta makan waktu. Sekarang dengan adanya mobil layanan di kecamatan, saya bisa urus pajak sambil tetap kerja seperti biasa,” ujar Siti Rohani, warga setempat yang baru saja membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Hal senada juga disampaikan oleh Yusran, seorang pelaku UMKM di Kecamatan Sei Suka. Ia menilai bahwa langkah ini sangat membantu para pelaku usaha kecil yang selama ini sering kesulitan menyesuaikan waktu dengan jadwal kantor pemerintahan.

“Kami butuh kemudahan seperti ini. Kalau bisa, layanan keliling ini jangan cuma musiman, tapi jadi agenda rutin tiap tahun,” ungkapnya.

Inovasi Layanan Pajak Demi Pemerataan Pelayanan Publik

Langkah Bapenda Batu Bara dalam menghadirkan layanan keliling pajak daerah di setiap kecamatan merupakan bentuk nyata inovasi pelayanan publik yang patut diapresiasi. Dengan pendekatan jemput bola, pemerintah daerah tidak hanya mendekatkan diri kepada masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa pembangunan yang adil dan merata dimulai dari aksesibilitas terhadap pelayanan dasar seperti perpajakan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasio pajak daerah, mempercepat pertumbuhan PAD (Pendapatan Asli Daerah), serta membangun budaya kepatuhan yang lebih baik di tengah masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index