JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 kepada keluarga miskin dan rentan. Namun, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa nominal bantuan BPNT tahun ini mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat. Benarkah demikian?
Program BPNT merupakan bagian dari skema perlindungan sosial pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di E-Warong untuk membeli bahan pangan.
Fakta Kenaikan Bantuan: Klarifikasi dari Kemensos
Menanggapi isu yang ramai di media sosial terkait kenaikan nominal bantuan BPNT hingga tiga kali lipat, Kementerian Sosial memberikan klarifikasi resmi. Plt. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Robben Rico, menjelaskan bahwa kenaikan nominal bantuan memang terjadi, tetapi tidak sampai tiga kali lipat seperti yang beredar.
"Tahun ini memang ada penyesuaian nilai bantuan seiring dengan program prioritas pemerintah, tetapi informasi soal kenaikan tiga kali lipat tidak sepenuhnya benar," ujar Robben Rico dikutip dari keterangan resmi Kemensos, Senin 5 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa nilai bantuan BPNT tetap berkisar Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM), namun bisa bervariasi tergantung pada alokasi tambahan dari pemerintah pusat atau daerah sesuai kondisi dan kebutuhan lokal.
Jadwal Penyaluran BPNT 2025
Bantuan BPNT tahun 2025 dijadwalkan cair secara bertahap setiap bulan. Untuk Mei 2025, penyaluran dimulai pada minggu pertama dan akan berlangsung hingga minggu ketiga. Penyaluran dilakukan oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri melalui sistem non-tunai.
Adapun masyarakat dapat mencairkan bantuan melalui E-Warong yang telah ditunjuk sebagai mitra penyalur, tempat mereka bisa membeli beras, telur, daging ayam, tahu, tempe, dan bahan pangan lainnya sesuai kebutuhan.
Integrasi dengan Program Lain: PKH dan Bantuan Beras
Program BPNT juga terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam banyak kasus, keluarga yang terdaftar sebagai penerima PKH juga berhak mendapatkan BPNT. Selain itu, tahun ini pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada keluarga penerima manfaat secara gratis, sebagai bagian dari langkah penguatan ketahanan pangan.
"Bantuan beras dan BPNT adalah dua intervensi penting dalam upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan di tengah ketidakpastian ekonomi," ujar Robben Rico.
Basis Data Penerima: DTSEN Gantikan DTKS
Mulai 2025, pemerintah mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bansos. DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya menjadi acuan.
Menurut Kemensos, penggunaan DTSEN memungkinkan proses seleksi penerima bantuan yang lebih akurat, objektif, dan berbasis teknologi. Hal ini juga mencegah data ganda dan mempercepat proses validasi di lapangan.
Cara Cek Penerima dan Mengusulkan Bantuan
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan BPNT dan PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store. Mereka cukup memasukkan data pribadi seperti nama dan alamat sesuai KTP.
Bagi yang belum terdaftar, pengusulan dapat dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan dengan difasilitasi oleh RT/RW. Setelah proses verifikasi, data akan diajukan ke dinas sosial kabupaten/kota untuk diverifikasi dan diinput ke dalam DTSEN.
Anggaran dan Sasaran
Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp78 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial, termasuk BPNT dan PKH. Jumlah penerima BPNT diperkirakan mencapai 18,8 juta keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Kami pastikan seluruh bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasi pelaksanaannya," ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos.
Dengan penyaluran BPNT dan program bansos lainnya, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat miskin, mengurangi beban pengeluaran, dan memperkuat ketahanan pangan rumah tangga. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya terkait jumlah bantuan, dan disarankan selalu merujuk pada informasi resmi dari Kemensos.