KAI

KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar Demi Keselamatan, Target 40 Titik di 2025

KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar Demi Keselamatan, Target 40 Titik di 2025

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta terus memperkuat komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup 12 perlintasan liar sejak awal tahun hingga April 2025. Penutupan ini merupakan bagian dari target penutupan 40 titik perlintasan sebidang yang dianggap berisiko tinggi terhadap kecelakaan dan gangguan operasional kereta api.

Langkah penutupan terbaru dilakukan di wilayah Bogor, menjadikannya titik ke-12 yang berhasil ditertibkan dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Tak hanya menutup perlintasan ilegal, KAI Daop 1 Jakarta juga menyempitkan dua perlintasan lainnya sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko di jalur-jalur padat yang kerap dilintasi kendaraan dan pejalan kaki tanpa izin resmi.

“Dari 40 titik perlintasan yang akan ditutup pada 2025, baru sebanyak 12 titik atau 35 persen perlintasan yang telah ditutup,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.

Perlintasan Liar Jadi Ancaman Keselamatan

Perlintasan liar atau ilegal adalah jalur yang dibuka oleh masyarakat tanpa izin resmi dari otoritas perkeretaapian. Jalur ini kerap muncul di area padat penduduk atau lokasi strategis yang memudahkan mobilitas warga, meski keberadaannya membahayakan karena tidak memiliki sistem pengamanan seperti palang pintu, sirene, atau penjaga perlintasan.

Keberadaan perlintasan liar selama ini menjadi salah satu faktor penyumbang tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api, baik dengan kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Menurut data internal KAI, sejumlah insiden kecelakaan di wilayah operasional Daop 1 Jakarta dalam beberapa tahun terakhir terjadi di titik-titik yang tidak memiliki fasilitas pengamanan resmi.

“Penutupan ini merupakan bentuk nyata KAI dalam meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” tegas Ixfan Hendriwintoko.

Langkah Penertiban Didukung Sosialisasi ke Warga

Dalam proses penutupan perlintasan, KAI tidak bekerja sendiri. Koordinasi intens dilakukan bersama Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta TNI untuk memastikan langkah ini tidak menimbulkan keresahan atau konflik dengan masyarakat sekitar.

Sebelum ditutup, perlintasan-perlintasan liar tersebut terlebih dahulu diidentifikasi dan dianalisis tingkat risikonya. Selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar mereka memahami alasan penutupan dan mendapatkan alternatif jalur yang lebih aman.

“Kami melakukan pendekatan persuasif kepada warga dengan menjelaskan bahaya dan dampak dari penggunaan perlintasan liar. Kami juga memastikan ada akses alternatif yang disediakan,” ujar Ixfan.

KAI Daop 1 juga memasang rambu-rambu peringatan dan memblokade area bekas perlintasan agar tidak bisa lagi digunakan oleh masyarakat, demi menghindari kebiasaan lama yang bisa membahayakan nyawa pengguna jalan dan perjalanan kereta.

Penutupan Perlintasan Terbaru di Bogor

Penutupan perlintasan liar yang dilakukan pada akhir April 2025 di Bogor merupakan bagian dari lanjutan program ini. Titik tersebut kerap digunakan oleh warga sebagai akses pintas ke jalan utama, meskipun tidak memiliki sistem keselamatan memadai.

Dalam penertiban kali ini, KAI juga dibantu oleh personel dari Dishub dan aparat keamanan untuk memastikan proses berjalan lancar. Sejumlah warga yang awalnya keberatan akhirnya menerima kebijakan setelah dijelaskan potensi risiko kecelakaan yang bisa timbul dari perlintasan liar tersebut.

“Kami paham kebutuhan mobilitas warga, tapi keselamatan harus menjadi prioritas utama. Karena itu kami terus mendorong sinergi dengan Pemda untuk membangun jembatan penyeberangan atau underpass sebagai solusi jangka panjang,” jelas Ixfan.

Target Penutupan 40 Titik Sepanjang 2025

Program penutupan perlintasan sebidang ilegal ini merupakan bagian dari rencana strategis KAI sepanjang tahun 2025. Dari total 40 titik yang telah diidentifikasi sebagai prioritas, baru 12 titik (35 persen) yang berhasil ditutup per April 2025. Sisanya akan ditindak secara bertahap hingga akhir tahun.

KAI berharap program ini akan secara signifikan menurunkan angka kecelakaan di jalur rel, sekaligus meningkatkan ketepatan waktu dan keamanan perjalanan kereta api, baik untuk penumpang maupun barang.

“Target kami jelas, yaitu menutup seluruh perlintasan liar tersebut demi menciptakan jalur kereta api yang lebih aman dan bebas gangguan,” kata Ixfan Hendriwintoko.

Dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat Diperlukan

KAI menegaskan bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam pembangunan fasilitas penyeberangan yang aman seperti flyover, underpass, atau jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terintegrasi dengan sistem transportasi kota.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka akses liar di jalur rel demi kepentingan sesaat yang bisa mengancam keselamatan bersama. KAI juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan perlintasan liar atau berkoordinasi mengenai akses alternatif.

“Kami terbuka untuk berdialog dan mencarikan solusi terbaik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik KAI,” tutup Ixfan.

Menuju Transportasi Publik yang Aman dan Andal

Dengan penutupan 12 perlintasan liar selama Januari hingga April 2025, KAI Daop 1 Jakarta menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem transportasi publik yang aman, andal, dan terintegrasi. Meski tantangan besar masih menanti, terutama dalam hal penertiban dan edukasi masyarakat, langkah ini patut diapresiasi sebagai bagian dari reformasi besar di sektor perkeretaapian nasional.

Untuk mendukung kelancaran program ini, KAI terus bersinergi dengan pemerintah dan komunitas lokal. Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api adalah fondasi utama yang harus dijaga, bukan hanya oleh operator, tapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index