JAKARTA - Dalam upaya mempercepat pembangunan perumahan, terutama di kawasan pedesaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, bersama dengan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M Aidil, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Perumahan-Pedesaan yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa 29 April 2025.
Rakor yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, terutama di daerah pedesaan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan dalam pencapaian target pembangunan perumahan yang lebih luas dan terjangkau.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan Perumahan
Dalam acara tersebut, Wamen Fahri Hamzah mengingatkan pentingnya peran kepala daerah dalam mendata kebutuhan rumah di daerah masing-masing. Tak hanya itu, beliau juga menekankan pentingnya pendataan rumah yang tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah Indonesia, dengan harapan dapat memberikan data yang akurat dan menjadi acuan untuk mempercepat penanganan masalah tersebut.
"Kami meminta kepada kepala daerah agar melakukan pendataan yang lebih komprehensif terkait kebutuhan perumahan, khususnya rumah yang tidak layak huni. Dengan data yang valid, kami berharap program-program pembangunan perumahan dapat lebih tepat sasaran dan efektif," kata Fahri Hamzah dalam sambutannya pada rakor tersebut.
Sekda Kukar, H Sunggono, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara telah siap untuk menyukseskan program tersebut dengan melakukan pembenahan dan pembangunan rumah di pedesaan, khususnya dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sunggono menambahkan bahwa Kabupaten Kukar telah menjalankan kebijakan yang sejalan dengan arahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat, terutama di desa-desa yang masih banyak memiliki rumah yang tidak layak huni.
“Kami di Kukar sudah menjalankan program ini, terutama untuk pedesaan, di mana kita membangun dan memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Kami siap mendukung program nasional ini agar lebih banyak rumah di pedesaan yang terbangun dan layak huni,” ujar Sunggono usai menghadiri rakor tersebut.
Meningkatkan Kinerja Pembangunan RTLH Melalui Regulasi dan Sinergi Desa
Sunggono juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berencana untuk mempercepat pembangunan RTLH melalui kebijakan yang lebih masif, yang akan diintegrasikan dengan regulasi yang ada. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mendistribusikan kewenangan terkait pembangunan perbaikan perumahan tersebut melalui Badan Keuangan dan Kawasan Desa (BKKD).
"Bupati Kukar ingin target capaian pembangunan RTLH di pedesaan dapat tercapai dengan lebih maksimal. Oleh karena itu, kita akan bekerja sama dengan pemerintah desa melalui BKKD untuk mempercepat pembangunan rumah layak huni di wilayah pedesaan," tambahnya.
Integrasi antara pemerintah daerah dan desa sangat penting agar pelaksanaan program ini berjalan lebih efektif dan efisien. Sunggono berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, target pembangunan perumahan yang lebih merata dan cepat bisa tercapai, khususnya di daerah pedesaan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam hal pembangunan perumahan.
Pembangunan Tiga Juta Rumah, Target Ambisius untuk Wujudkan Perumahan Layak Huni
Rakor ini juga membahas target ambisius pemerintah pusat untuk membangun tiga juta rumah dalam kurun waktu tertentu. Hal ini selaras dengan Astacita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang bertujuan untuk menyediakan akses perumahan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah-daerah pedesaan dan terpencil.
Menurut Fahri Hamzah, pencapaian target tiga juta rumah ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan mitra pembangunan lainnya. Oleh karena itu, melalui rakor ini, diharapkan bisa terjalin kerjasama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan target tersebut.
“Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk mendukung program tiga juta rumah ini. Terutama dalam memastikan pembangunan rumah layak huni di daerah pedesaan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” ujar Fahri Hamzah.
Peran Penting Mitra Pembangunan dalam Program Perumahan Pedesaan
Dalam upaya mempercepat pembangunan perumahan, peran mitra pembangunan juga sangat krusial. Pihak swasta, lembaga pembiayaan, dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran untuk mendukung pemerintah dalam menyediakan fasilitas perumahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Mitra pembangunan, baik itu dari sektor swasta, lembaga pembiayaan, maupun organisasi masyarakat, harus turut serta dalam mendukung pembangunan perumahan. Kerjasama ini sangat penting untuk mempercepat realisasi pembangunan rumah di pedesaan," kata Sunggono.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan, program pembangunan rumah yang layak huni di pedesaan diharapkan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, pembangunan rumah yang terjangkau dan berkualitas di daerah pedesaan juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkecil kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan yang diadakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menandakan komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat pembangunan perumahan di daerah pedesaan. Sekda Kukar, H Sunggono, beserta Plt Kepala Dinas Perkim Kukar, M Aidil, menegaskan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara siap mendukung program pembangunan rumah layak huni di pedesaan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan menjadi kunci utama untuk mencapai target ambisius dalam menyediakan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
“Kami di Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan perumahan, terutama di pedesaan. Semoga program ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan rumah yang layak dan nyaman,” tutup Sunggono.