ESDM

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Participating Interest 10 Persen Migas Demi Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Rakyat

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Participating Interest 10 Persen Migas Demi Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor minyak dan gas (migas) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. PI 10 persen menjadi instrumen penting dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih merata dan maksimal.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, pada Jumat, 25 April 2025. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jambi menjalankan langkah-langkah strategis dan prosedural untuk merealisasikan penerimaan PI 10 persen yang diharapkan dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Mengingat penerimaan PI 10 persen melalui BUMD merupakan salah satu usaha untuk memperoleh kemandirian fiskal guna pembiayaan pembangunan yang lebih merata dan pemberian pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” ujar Tandry Adi Negara.

PI 10 Persen Migas: Instrumen Vital untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Participating Interest atau PI 10 persen merupakan bentuk partisipasi langsung pemerintah daerah melalui BUMD dalam kegiatan usaha hulu migas yang dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah mereka. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM dan menjadi salah satu sumber potensial bagi PAD, terutama di daerah penghasil migas seperti Provinsi Jambi.

Menurut Tandry, perjuangan untuk mendapatkan PI 10 persen bukan semata upaya administratif atau teknokratis, tetapi juga memerlukan dukungan politik yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Dukungan politik dari DPRD Provinsi Jambi dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) menjadi penguat Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan Penerimaan PI 10 persen,” tegasnya.

Pembentukan Pansus oleh DPRD menunjukkan bahwa perjuangan terhadap PI 10 persen ini telah mendapatkan legitimasi politik dan menjadi isu strategis yang masuk dalam agenda prioritas pembangunan daerah.

Dukungan DPR RI Dapil Jambi Jadi Kekuatan Tawar

Selain dukungan dari DPRD Provinsi, Tandry juga menyoroti pentingnya peran DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, khususnya anggota Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral, dalam memperkuat posisi tawar (bargaining position) Pemprov Jambi di tingkat pusat.

“Begitu pula dengan dukungan seluruh anggota DPR RI Dapil Jambi, terutama Komisi VII yang membidangi migas, menjadi bargaining position dalam Pemprov Jambi untuk mendapatkan PI 10 persen secara maksimal,” ujar Tandry.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari wakil rakyat di Senayan menjadi krusial dalam memperlancar komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk SKK Migas dan Kementerian ESDM, agar proses pengalihan PI 10 persen kepada BUMD Jambi berjalan lancar dan cepat.

Langkah-Langkah Strategis Pemprov Jambi

Dalam rangka memperjuangkan PI 10 persen, Pemprov Jambi telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:

1. Pembentukan dan penguatan BUMD energi yang akan menjadi penerima PI 10 persen sesuai regulasi yang berlaku.

2. Pemetaan wilayah kerja migas yang aktif dan potensial di wilayah Jambi agar proses klaim dan pengajuan PI lebih terarah.

3. Koordinasi intensif dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, dan KKKS, untuk memastikan seluruh prosedur administrasi dan teknis dipenuhi sesuai aturan.

4. Pendampingan hukum dan teknis untuk memastikan tidak ada kendala legal formal dalam proses pengajuan PI.

Tandry menegaskan bahwa Pemprov Jambi tidak hanya fokus pada aspek penerimaan, tetapi juga menyiapkan sistem pengelolaan yang akuntabel dan transparan agar PI yang diterima dapat dikelola secara optimal dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Potensi Ekonomi dari PI Migas di Jambi

Sebagai salah satu provinsi penghasil migas di Sumatera, Jambi memiliki potensi sumber daya alam yang besar di sektor energi, khususnya dari blok-blok migas yang dikelola oleh berbagai KKKS seperti PetroChina, MontD’Or Oil, dan Pertamina. Melalui skema PI 10 persen, Pemprov Jambi bisa mendapatkan porsi keuntungan yang sah dari produksi migas tersebut.

PI ini bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap APBD Provinsi Jambi yang selama ini sangat tergantung pada dana transfer pusat. Dengan PI, Jambi berpotensi memperkuat otonomi fiskal dan membuka ruang pembiayaan pembangunan infrastruktur, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut analisis beberapa lembaga riset energi, PI 10 persen di wilayah kerja migas aktif bisa menghasilkan miliaran rupiah setiap tahun. Apalagi jika cadangan terbukti dan produksi migas meningkat, maka potensi pendapatan daerah juga akan meningkat secara signifikan.

Tantangan dalam Realisasi PI 10 Persen

Meski begitu, perjuangan untuk merealisasikan PI 10 persen bukan tanpa tantangan. Beberapa kendala yang umum dihadapi daerah meliputi:

- Belum siapnya BUMD energi dari sisi legalitas, manajemen, dan kapasitas keuangan.

- Proses administrasi yang kompleks dan memerlukan waktu cukup panjang.

- Negosiasi dengan KKKS yang terkadang memerlukan pendekatan intensif.

- Belum adanya sinergi kuat antar-pemerintah daerah, pusat, dan lembaga pengawas migas.

Namun Tandry optimistis bahwa dengan kerja sama lintas sektor, seluruh tantangan tersebut dapat diatasi. Pemprov Jambi, lanjutnya, akan terus berjuang agar hak daerah terhadap sumber daya alam yang ada di wilayahnya dapat terwujud secara adil dan proporsional.

Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas merupakan langkah strategis menuju kemandirian fiskal daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dukungan politik dari DPRD Provinsi, sinergi dengan DPR RI Dapil Jambi, serta kesiapan BUMD menjadi fondasi utama dalam merealisasikan tujuan ini.

Dengan strategi yang matang, pendekatan legal yang tepat, serta penguatan kelembagaan daerah, PI 10 persen bukan lagi sekadar cita-cita, tetapi menjadi instrumen nyata untuk pembangunan ekonomi Jambi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemprov Jambi bertekad menjadikan sektor migas sebagai salah satu penggerak utama transformasi ekonomi daerah yang berbasis pada sumber daya sendiri dan berkeadilan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index