JAKARTA – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik aset properti, baik berupa tanah maupun bangunan. Kewajiban ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan daerah. Kabar baiknya, kini proses pembayaran PBB semakin mudah dan praktis melalui aplikasi BRImo, platform digital milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
PBB diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang kemudian diperbarui melalui UU No. 12 Tahun 1994. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa PBB dikenakan atas tanah dan/atau bangunan yang memberikan manfaat atau keuntungan ekonomi kepada orang pribadi maupun badan hukum. Objek pajaknya mencakup rumah tinggal, gedung perkantoran, pertokoan, kebun, sawah, hingga lahan kosong.
Kewajiban Pajak yang Menopang Pembangunan
Sebagai salah satu jenis pajak daerah, penerimaan dari PBB menjadi sumber pembiayaan penting bagi pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, dan kegiatan sosial lainnya di tingkat lokal. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB setiap tahunnya.
"Pembayaran PBB bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata kita terhadap pembangunan kota dan kabupaten tempat kita tinggal," ujar seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak dalam pernyataan tertulisnya.
Besaran tarif PBB biasanya ditentukan berdasarkan luas tanah dan bangunan, serta nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Tarif PBB untuk properti perorangan umumnya berkisar antara 0,01% hingga 0,3% dari NJOP.
Tiga Manfaat Utama Membayar PBB
Pembayaran PBB secara tepat waktu memiliki berbagai manfaat, tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga bagi pemilik aset. Berikut ini tiga manfaat utama yang perlu diketahui:
1. Legalitas Properti Lebih Aman
Dengan membayar PBB secara rutin, pemilik properti akan mendapatkan bukti sah kepemilikan berupa Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau bukti bayar. Dokumen ini penting jika pemilik hendak menjual, mewariskan, atau menjaminkan properti mereka ke bank.
"Pembayaran PBB bisa menjadi bukti penting dalam proses administrasi legal seperti balik nama, jual-beli, atau pengajuan kredit," jelas seorang analis properti dari situs properti nasional.
2. Mendukung Pembangunan Daerah
Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas umum, dan layanan sosial. Ini merupakan siklus ekonomi yang adil antara negara dan warga.
3. Terhindar dari Denda dan Sanksi Hukum
Pemilik properti yang tidak membayar PBB tepat waktu bisa dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak terutang. Dalam kasus tertentu, penunggakan bisa berujung pada penyitaan atau penjualan aset secara lelang oleh pemerintah.
Membayar PBB Kini Bisa Lewat BRImo
Kemudahan teknologi telah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kini, BRI menyediakan fitur pembayaran PBB langsung melalui BRImo, aplikasi digital banking milik BRI yang tersedia di Android dan iOS.
Aplikasi ini memungkinkan nasabah membayar PBB kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak atau loket pembayaran.
Menurut pihak BRI, fitur pembayaran PBB melalui BRImo merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.
“BRImo hadir sebagai solusi praktis bagi nasabah kami dalam membayar berbagai kewajiban, termasuk pajak. Dengan fitur ini, kami ingin mendorong masyarakat lebih patuh pajak melalui kemudahan digital,” ujar perwakilan BRI dalam keterangan resminya.
Langkah-Langkah Bayar PBB Lewat BRImo
Untuk membayar PBB melalui BRImo, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke aplikasi BRImo menggunakan username dan password.
- Pilih menu “Pembayaran”, kemudian pilih “Pajak”.
- Pilih jenis pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran.
- Verifikasi data tagihan yang muncul, lalu konfirmasi pembayaran.
- Setelah berhasil, bukti bayar akan langsung tersedia dan dapat diunduh.
Langkah ini sangat praktis, tanpa perlu antre atau mencetak dokumen fisik. Selain itu, BRImo juga menyediakan riwayat transaksi sehingga memudahkan pengguna memantau pembayaran yang telah dilakukan.
Dukungan BRImo untuk Kepatuhan Pajak Nasional
Dengan lebih dari 30 juta pengguna aktif, BRImo terus berkembang sebagai salah satu aplikasi perbankan digital terbesar di Indonesia. Penambahan fitur seperti pembayaran PBB menunjukkan bagaimana BRI aktif merespons kebutuhan masyarakat yang semakin mengarah pada transaksi digital yang efisien, cepat, dan aman.
Sebagai bank milik negara, BRI juga terus mendukung program pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor publik, termasuk pengelolaan pajak daerah yang lebih modern.
“Kami percaya bahwa digitalisasi akan membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Karena itu, kami terus memperluas fitur dan layanan di BRImo agar semakin inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan nasabah,” ujar pihak BRI.
Pajak Bumi dan Bangunan adalah kewajiban penting yang harus dipenuhi setiap tahunnya oleh pemilik properti. Selain menjaga legalitas aset, membayar PBB juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan nasional. Kini, proses pembayaran PBB semakin mudah dan aman berkat fitur digital dari BRImo.
Dengan hanya beberapa langkah lewat aplikasi, masyarakat bisa memenuhi kewajibannya tanpa repot, sekaligus turut serta dalam membangun negeri. Jadi, jangan tunda bayar PBB—gunakan BRImo sekarang juga dan rasakan manfaatnya!