Garuda Indonesia

Kasus Uang Palsu Cemari Nama Baik Garuda Indonesia, Manajemen Tegaskan Komitmen Proses Hukum dan Integritas Perusahaan

Kasus Uang Palsu Cemari Nama Baik Garuda Indonesia, Manajemen Tegaskan Komitmen Proses Hukum dan Integritas Perusahaan

JAKARTA - Nama besar PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali tercoreng akibat kasus uang palsu yang menyeret salah satu oknum pegawainya. Kasus ini bermula dari penemuan tas berisi uang palsu senilai Rp316 juta di dalam gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Uang yang awalnya dikira asli itu, setelah diselidiki oleh aparat kepolisian, ternyata palsu dan diproduksi secara ilegal di kawasan Bubulak, Kota Bogor.

Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan insiden ini. Oknum pegawai berinisial BS yang disebut terlibat dalam kasus tersebut diketahui telah nonaktif dari perusahaan sejak 2022 karena menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP).

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022. Adapun hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan," jelas Enny Kristiani dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu 13 April 2025.

Enny juga memastikan bahwa Garuda Indonesia akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut, termasuk memproses Surat Peringatan Tingkat III (SP3), sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku di perusahaan. Selain itu, perusahaan plat merah ini juga menegaskan akan tunduk dan patuh pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta mematuhi proses hukum yang berjalan," imbuh Enny menegaskan.

Senada dengan itu, Head of Corporate Communications Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, menambahkan bahwa perusahaan akan bertindak tegas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, apalagi oleh oknum karyawan sendiri.

"Ya, perusahaan pastikan akan menindak tegas oknum karyawan tersebut mengacu pada proses hukum yang berlaku," tegas Dicky Irchamsyah dalam pernyataannya.

Kronologi Kasus: Dari Tas Tertinggal hingga Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu

Kasus ini mencuat ketika aparat menemukan tas mencurigakan yang tertinggal di dalam KRL relasi Tanah Abang. Saat diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang, isi tas tersebut mengejutkan: uang senilai Rp316 juta, yang belakangan diketahui adalah uang palsu.

Polisi tidak serta merta mengambil tindakan gegabah. Mereka terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tas tersebut. Hingga akhirnya, seorang pria datang dan mengaku sebagai pemilik tas. Dari sini, rangkaian penyelidikan pun dimulai.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap bahwa uang palsu itu diproduksi di sebuah pabrik rumahan yang berlokasi di kawasan Bubulak, Kota Bogor. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku bergerak dalam jaringan produksi dan peredaran uang palsu yang terorganisir.

Pihak kepolisian menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah BS, oknum pegawai Garuda Indonesia yang berperan sebagai pemesan uang palsu tersebut. Berikut daftar lengkap para tersangka dan peran mereka dalam kasus ini:

- BS — Pemesan uang palsu sekaligus karyawan Garuda Indonesia nonaktif.

- BBU — Pemesan uang palsu lainnya.

- MS — Orang yang mengambil tas berisi uang palsu yang dipesan oleh BS.

- BI — Penjual uang palsu.

- E — Penjual uang palsu.

- AY — Perantara antara penjual dan pencetak uang palsu.

- DS — Pelaku yang mencetak uang palsu.

- LB — Orang yang membantu DS menyediakan tempat produksi uang palsu.

Polisi memastikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan delapan tersangka. Penyidikan akan terus berlanjut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lainnya yang mungkin terlibat dalam sindikat pemalsuan uang ini.

Respons Perusahaan dan Komitmen pada Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pihak Garuda Indonesia, melalui Enny Kristiani, menegaskan bahwa perusahaan sangat menjunjung tinggi integritas dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik. Manajemen Garuda Indonesia juga menegaskan bahwa pelaku sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan sejak lama, sehingga tindakan yang dilakukan oleh BS sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi.

"Sebagai bagian dari upaya penegakan integritas, Garuda Indonesia terus memastikan bahwa setiap individu yang terafiliasi dengan perusahaan mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku, baik di internal perusahaan maupun secara hukum," jelas Enny Kristiani.

Selain itu, Dicky Irchamsyah juga mengingatkan bahwa perusahaan akan mengambil langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihaknya akan memperketat pengawasan internal dan melakukan evaluasi terhadap prosedur serta kebijakan perusahaan untuk menutup celah potensi pelanggaran hukum oleh karyawan.

"Pencegahan sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan internal perusahaan," tegas Dicky.

Dukungan Terhadap Proses Penegakan Hukum

Garuda Indonesia sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta tidak mengaitkan kasus ini secara general dengan nama baik perusahaan secara keseluruhan.

Garuda Indonesia menegaskan bahwa insiden ini tidak memengaruhi operasional penerbangan maupun layanan kepada pelanggan. Perusahaan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa, sembari memastikan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index