BUMN

BUMN Ditunjuk Jadi Holding Investasi Kelola Dividen Negara

BUMN Ditunjuk Jadi Holding Investasi Kelola Dividen Negara
BUMN Ditunjuk Jadi Holding Investasi Kelola Dividen Negara

JAKARTA - Langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola investasi negara yang lebih efisien kembali digulirkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Terbaru, satu badan usaha milik negara resmi ditunjuk sebagai holding investasi yang akan bertanggung jawab dalam mengelola dividen, menjadi bagian penting dari struktur pengelolaan aset strategis pemerintah.

Kebijakan tersebut terungkap dari pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam sesi rapat dengar pendapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran eksekutif Danantara. Menurut Misbakhun, penunjukan BUMN tersebut menunjukkan keseriusan Danantara dalam membangun sistem pengelolaan portofolio negara yang lebih terkonsolidasi dan berorientasi jangka panjang.

“Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menunjuk satu BUMN sebagai holding investasi yang bertugas mengelola dividen,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Pemilihan satu entitas BUMN sebagai pusat pengelola dividen dinilai sebagai langkah yang rasional dan tepat sasaran. Dalam konteks reformasi kelembagaan dan pengelolaan aset publik, kehadiran holding investasi memungkinkan proses penyaluran, pencatatan, serta pelaporan dividen menjadi lebih terstruktur dan transparan.

Dengan sistem baru ini, negara diharapkan mampu mendapatkan nilai tambah yang lebih besar dari dividen perusahaan pelat merah. Tidak hanya sebatas penerimaan fiskal, tetapi juga sebagai mekanisme penguatan kembali modal kerja dan investasi di sektor-sektor strategis.

Penunjukan tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat proses integrasi pengelolaan kekayaan negara. Holding investasi yang ditunjuk tidak hanya akan mengatur arus dividen masuk dan keluar, melainkan juga berfungsi sebagai entitas strategis yang mampu menyusun ulang skema investasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Dalam pertemuan yang sama, turut hadir Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani serta Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir. Keduanya memberikan penjelasan mengenai kerangka kerja Danantara dalam membangun ekosistem investasi berbasis efisiensi dan nilai tambah.

Kehadiran jajaran pimpinan Danantara menunjukkan bahwa keputusan tersebut telah melewati proses perencanaan yang matang dan konsultatif. Pemerintah dan DPR saling memastikan bahwa pelaksanaan peran baru holding investasi ini akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap publik.

Menurut Misbakhun, penunjukan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam roadmap pembentukan Danantara sebagai pengelola investasi yang mendorong transformasi ekonomi nasional. Ia menilai bahwa keselarasan antara tujuan fiskal dan strategi bisnis BUMN dapat dicapai dengan baik melalui kehadiran satu entitas holding yang kuat dan fokus.

Langkah ini juga memberi ruang bagi efisiensi fiskal. Daripada mengelola dividen secara tersebar dan berpotensi menimbulkan inefisiensi, model holding investasi memungkinkan negara untuk mendapatkan kendali lebih besar atas portofolio aset dan memastikan bahwa hasilnya berdampak terhadap pembiayaan publik jangka menengah dan panjang.

Dari sudut pandang ekosistem BUMN sendiri, penunjukan ini berpotensi memperkuat sinergi antarperusahaan negara. Dengan adanya pengelolaan dividen secara terpusat, perusahaan pelat merah memiliki arahan dan acuan strategis yang lebih jelas terkait dengan distribusi laba dan prioritas reinvestasi.

Holding investasi juga diharapkan berperan sebagai konsultan strategis, tidak hanya sebagai penampung dana. Dalam jangka panjang, pengelolaan dividen bisa diarahkan untuk pembiayaan proyek prioritas nasional, pemberdayaan sektor-sektor ekonomi baru, hingga mendukung pembentukan sovereign wealth fund yang lebih mandiri dan modern.

Penunjukan holding investasi ini menjadi bagian dari agenda besar yang dibawa Danantara untuk menyelaraskan pendekatan bisnis dan keuangan publik. Di tengah tantangan ekonomi global dan ketatnya persaingan antarnegara, efisiensi serta optimalisasi aset negara menjadi keharusan.

Selain itu, dengan pendekatan portofolio yang lebih terukur, Danantara dapat melakukan pemetaan risiko dan peluang yang lebih tepat sasaran. Dividen yang selama ini bersifat pasif dapat diubah menjadi sumber modal aktif yang mendukung ekspansi usaha BUMN sekaligus menopang anggaran negara tanpa harus bergantung pada utang.

Momentum penunjukan ini pun disambut positif oleh kalangan legislatif. Dalam forum yang berlangsung kondusif, sejumlah anggota Komisi XI menyampaikan harapannya agar holding investasi tersebut tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi juga benar-benar menjalankan fungsi penguatan investasi jangka panjang negara secara profesional.

Diharapkan, ke depannya, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dividen. Setiap rupiah yang masuk sebagai hasil usaha BUMN harus tercatat secara jelas dan dikelola dengan orientasi manfaat berkelanjutan untuk masyarakat.

Meski belum diumumkan secara terbuka siapa BUMN yang telah ditunjuk tersebut, sinyal kuat dari pemerintah dan Danantara memperlihatkan bahwa proses ini akan berjalan terarah dan terukur. Keputusan tersebut diyakini tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui proses evaluasi dan pemetaan aset yang panjang.

Dengan telah dimulainya langkah strategis ini, publik kini menunggu dampak nyata dari penunjukan holding investasi tersebut. Harapannya, efisiensi dan sinergi yang diusung tidak berhenti di tataran kebijakan, tetapi dapat dirasakan langsung oleh sektor usaha, masyarakat, dan negara secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index