JAKARTA - Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digencarkan di berbagai daerah. Salah satu pendekatan yang kini mulai digunakan adalah menyasar komunitas olahraga dan kepemudaan sebagai agen edukasi sekaligus motor perubahan di tengah masyarakat.
Di Kabupaten Sragen, langkah ini diwujudkan melalui gelaran sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sragen bekerja sama dengan Solopos Media Group (SMG). Berlangsung dalam format talkshow, acara ini dilaksanakan di Gedung Sentra Industri Kreatif dan Kerajinan (SIKK) Sragen, Rabu siang.
Tak sekadar menjadi forum diskusi, acara ini juga menjadi ajang kolaborasi lintas sektor, dengan menggandeng narasumber dari berbagai pihak, seperti Kantor Bea Cukai Surakarta, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, serta kalangan pegiat olahraga lokal. Pemilihan tokoh olahraga sebagai bagian dari sosialisasi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Sragen menilai bahwa komunitas olahraga memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan kepada kalangan muda secara efektif.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Disporapar Sragen, Joko Hendang Murdono. Dalam keterangannya, Joko menyatakan bahwa pendekatan edukatif melalui olahraga merupakan strategi yang cukup ampuh karena dunia olahraga erat kaitannya dengan gaya hidup sehat dan disiplin.
“Melalui olahraga, kami ingin menyampaikan pesan bahwa hidup sehat dan bersih adalah bagian dari semangat antirokok ilegal. Komunitas olahraga dapat menjadi pelopor dalam gerakan ini,” terang Joko saat membuka sesi diskusi.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Sragen, Muh Yulianto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menekan angka peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun penerimaan negara.
“Rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi standar produksi yang layak, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu,” ujar Muh Yulianto dalam sambutannya.
Acara talkshow juga menghadirkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sragen, Sutrisna, yang turut memberikan pandangan mengenai peran cabang olahraga dalam mendukung kampanye tersebut. Ia menyampaikan bahwa cabang olahraga bisa menjadi agen perubahan karena mempunyai komunitas aktif dan menjangkau banyak kalangan, terutama generasi muda.
“Kami siap membantu menyuarakan pentingnya menjauhi rokok ilegal dan menyampaikan risikonya kepada seluruh anggota komunitas olahraga kami,” ungkap Sutrisna di hadapan peserta.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 24 cabang olahraga (cabor) yang ada di Kabupaten Sragen. Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen bahwa dunia olahraga lokal siap bergandengan tangan dalam perang melawan rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat.
Salah satu yang menjadi fokus utama dalam diskusi adalah peran cukai dalam pembangunan. Narasumber dari Kantor Bea Cukai Surakarta menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah bergantung pada keberhasilan daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal. Artinya, semakin banyak rokok ilegal yang beredar, semakin kecil potensi dana pembangunan yang bisa diperoleh daerah.
“Cukai hasil tembakau berkontribusi besar terhadap pendapatan negara. Jika rokok ilegal terus beredar tanpa pengawasan, maka potensi itu hilang. Masyarakat harus memahami bahwa membeli rokok ilegal sama saja dengan merugikan daerah sendiri,” tegas perwakilan Bea Cukai saat talkshow berlangsung.
Tak hanya membahas dampak ekonomi, narasumber dari Bagian Perekonomian Setda Sragen juga memaparkan strategi pengawasan di lapangan. Menurutnya, upaya penindakan tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, edukasi melalui komunitas seperti olahraga dan pemuda menjadi langkah penting yang harus diperluas.
Edukasi dalam forum tersebut juga disampaikan secara interaktif. Para peserta yang hadir aktif bertanya dan berdiskusi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, modus peredarannya, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan di lingkungan masing-masing.
Para atlet muda yang menjadi bagian dari audiens mengaku baru memahami sepenuhnya dampak luas rokok ilegal terhadap pembangunan daerah. Banyak dari mereka kemudian menyatakan komitmennya untuk menyosialisasikan pesan antirokok ilegal di lingkungannya masing-masing.
Keterlibatan komunitas olahraga dalam kampanye ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pesan, mengingat pengaruh positif yang dimiliki tokoh olahraga terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Para atlet, pelatih, dan pengurus cabang olahraga dapat menjadi role model yang menginspirasi gaya hidup sehat, bebas dari rokok ilegal.
Ke depan, Disporapar Sragen berencana memperluas jangkauan kampanye serupa dengan menyasar lebih banyak komunitas dan institusi pendidikan. Kolaborasi lintas sektor akan terus ditingkatkan agar pesan tentang bahaya rokok ilegal bisa tersampaikan secara menyeluruh dan membentuk kesadaran kolektif.
Kegiatan sosialisasi ini menegaskan bahwa perjuangan melawan rokok ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat atau institusi formal saja. Perlu ada gerakan dari akar rumput yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dari ranah olahraga. Melalui pendekatan yang menyentuh langsung komunitas, diharapkan peredaran rokok ilegal di Sragen dan sekitarnya bisa ditekan secara signifikan.
Dengan menjadikan olahraga sebagai media kampanye, pemerintah Sragen tidak hanya menunjukkan komitmen pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter generasi muda yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab.