Menhaj Ungkap Titik Lemah di Mina hingga Biaya Haji 2027 Bisa Naik

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:45:32 WIB
Ilustrasi Haji.

JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi telah resmi berakhir pada Rabu (1/7/2026).

Sejalan dengan penutupan tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) langsung tancap gas menggelar peninjauan ulang operasional haji pada akhir pekan ini.

Proses peninjauan ini digulirkan sebagai langkah perbaikan mutu ke depan dan bukan sebagai sarana untuk saling menyalahkan antarpihak.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf membenarkan adanya beberapa celah kekurangan yang wajib dibenahi, walaupun jalannya operasional secara umum dinilai sukses.

“Banyak hal yang akan tentu kita evaluasi nanti. Saya minta dievaluasi nanti kita tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua harus kita buka berbagai kesalahan, berbagai kekurangan kita buka selebar-lebarnya tanpa tanpa berpretensi untuk menyalahkan satu sama lain,” kata Irfan, saat berpidato di depan peserta Rakernas Evaluasi Haji 2026 di Lapangan Makodau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026).

Melalui proses analisis komprehensif tersebut, Menhaj menemukan sekaligus mengakui jika sektor pelayanan haji sewaktu di Mina, Arab Saudi menjadi titik paling rapuh pada musim haji kali ini.

Irfan menggarisbawahi bahwa semua problematika lapangan harus dibeberkan secara transparan tanpa ada aksi saling tuduh agar bisa lekas diperbaiki bersama.

"Kita tahu Mina menjadi salah satu titik kelemahan kita dalam pelayanan kemarin. Saya minta dievaluasi nanti kita tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Irfan.

Kendati demikian, Irfan belum merincikan secara spesifik perihal apa saja aspek minus dalam pelayanan tersebut.

Salah satu wacana solusi yang tengah ditimbang demi mengatasi kepadatan jemaah pada tahun 2027 mendatang adalah opsi pendirian tenda bertingkat di kawasan Mina.

Hal ini dipicu oleh kapasitas area Mina yang stagnan dari tahun ke tahun, sedangkan arus jemaah haji terus melonjak sehingga menuntut ruang penampungan yang lebih luas.

“Tapi, itu juga tergantung dari komunikasi kita dengan pihak Saudi nantinya,” beber dia.

Di samping persoalan Mina, Irfan menaruh atensi pada data kematian jemaah haji yang tergolong masih tinggi, meski secara akumulatif sudah berhasil ditekan sekitar 25 persen.

Tingginya rekam kematian ini mendorong Irfan untuk mengkaji ulang standarisasi kriteria kesehatan (istitha'ah) bagi para calon jemaah yang akan berangkat pada musim haji selanjutnya.

"Itu masih terlalu besar angka itu. Angka kematian 350 sekian masih besar. Salah satu PR nanti adalah terkait dengan istitha'ah kesehatan,” ucap dia.

Merespons kendala itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan saran agar proses skrining kesehatan jemaah dilakukan setahun sebelum keberangkatan demi menentukan kelaikan mereka.

Menurut pandangan Marwan, penerapan istitha'ah kesehatan yang dipicu lebih awal akan menyisakan durasi waktu bagi calon jemaah untuk memulihkan kebugaran fisik mereka menjelang keputusan final.

Langkah preventif ini diharapkan sanggup meminimalkan persentase calon jemaah yang tidak lolos prasyarat kesehatan.

Namun apabila pada fase akhir kondisi fisik jemaah tetap tidak memenuhi standar baku, maka yang bersangkutan mesti berlapang dada menerima keputusan penundaan keberangkatan di tahun tersebut.

"Ke depan, penetapan istitha'ah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan," ujar Marwan.

Pada sudut pandang lain, pengelolaan haji untuk periode mendatang masih dibayangi oleh risiko pembengkakan anggaran yang lebih tinggi.

Irfan memaparkan bahwa lonjakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) itu dipicu oleh faktor harga avtur pesawat dan merosotnya nilai tukar rupiah atas dollar AS yang mempertajam selisih kurs terhadap riyal Arab Saudi.

Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan Arab Saudi yang berencana memoles serta mengubah beberapa skema layanan yang berdampak langsung pada variabel harga.

“Angka kenaikan, kemungkinan besar ada kenaikan (biaya),” ungkap Irfan.

Meski begitu, ia menegaskan akan berupaya agar skenario kenaikan tarif haji tersebut tidak sampai memberikan beban finansial yang berat bagi para jemaah.

Nantinya, draf pengajuan anggaran haji tersebut akan digodok dan diselaraskan bersama jajaran DPR sebelum disahkan secara resmi.

“Kita sudah ajukan anggarannya cuma nanti akan dibahas dengan Pak Marwan (Ketua Komisi VII DPR RI) dan timnya, dengan kita juga,” tegas dia.

Penentuan nominal akhir ditargetkan mampu melahirkan biaya haji yang rasional sekaligus tetap terjangkau oleh daya beli masyarakat.

"Kita mulai menghitung-hitung dengan teman-teman DPR Komisi VIII berapa harga yang layak, yang pantas, dan tentu yang tidak memberatkan kepada jemaah haji kita,” pungkas dia Irfan.

Terkini