Kapolri Pastikan Penambahan Usia Pensiun Tidak Ganggu Karier Anggota

Selasa, 09 Juni 2026 | 23:03:01 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meyakini bahwa penambahan batas usia pensiun dalam revisi Undang-Undang Polri tidak akan menghambat jenjang karier personel.

"Batas usia pensiun, saya kira, tetapi saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan, terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Kapolri berkomitmen menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut demi meningkatkan pelayanan serta membangun institusi yang lebih dipercaya oleh publik.

"Dan utamanya bagaimana agar Polri ke depan menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai oleh masyarakat," ucapnya.

Institusi Polri juga menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi terhadap berbagai tantangan dan dinamika zaman yang terus berkembang dalam menjaga stabilitas keamanan.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI telah menyetujui pengesahan RUU Polri menjadi undang-undang yang salah satu poinnya mengatur penyesuaian usia pensiun bagi seluruh pangkat anggota Polri.

Terkini