Pupuk Indonesia Patuhi Arahan Danantara Terkait Perjalanan Dinas

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:24:23 WIB
Foto: Danantara Indonesia

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa mereka telah mematuhi arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Kebijakan ini telah diterapkan secara penuh di lingkungan perusahaan.

“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” kata Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.

Menurut Yehezkiel, arahan tersebut telah diadopsi sebagai bagian dari kebijakan internal perusahaan, dengan penegasan ulang larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.

Kebijakan tersebut kini tengah disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia Group untuk memastikan implementasi yang efektif.

“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.

Terkini