Menteri LH Sebut PSEL Jadi Bagian Solusi Pengelolaan Sampah

Menteri LH Sebut PSEL Jadi Bagian Solusi Pengelolaan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan salah satu instrumen penting dalam skema pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional secara menyeluruh hingga mencapai 100 persen melalui berbagai pilihan teknologi.

“PSEL satu hal, tetapi kami masih punya 480-an atau (sekitar) 470 kabupaten/kota tersisa. Problem-nya sama, kami harus memastikan sampah itu tuntas 100 persen,” ungkap Jumhur setelah menghadiri agenda Waste to Energy Talks: Reducing Waste, Powering the Future di Jakarta pada Kamis (16/7/2026).

Menurut pandangannya, penerapan program PSEL utamanya difokuskan bagi area perkotaan besar atau wilayah aglomerasi yang menghasilkan tumpukan sampah dalam skala masif, sementara wilayah lainnya memerlukan penanganan yang menyesuaikan dengan volume serta jenis sampah masing-masing.

Di dalam forum diskusi tersebut, Jumhur memperkirakan bahwa penyusunan unit PSEL berkapasitas minimal 1.000 ton per hari nantinya sanggup menyokong penanganan sampah untuk 60 hingga 70 wilayah kabupaten dan kota yang berada di bawah jaringan aglomerasi.

Sedangkan untuk sekitar 480 daerah kabupaten dan kota lainnya tetap memerlukan opsi pengelolaan sampah alternatif di luar skema PSEL, seperti konversi menjadi bahan bakar alternatif, daur ulang material, serta pemrosesan limbah organik secara terpadu.

“Waste to energy itu artinya bisa listrik, bisa menjadi bahan bakar lainnya, bahkan bisa menjadi bahan bakar minyak. Tadi kami lebih banyak berbicara mengenai energi listrik,” tuturnya menerangkan.

Jumhur menambahkan bahwa pihak otoritas secara simultan menggalakkan program pengurangan serta penanganan sampah langsung dari tingkat rumah tangga melalui sosialisasi pemilahan mandiri, gerakan sadar lingkungan untuk tidak membuang sampah sembarangan, hingga pembersihan jalur sungai.

“Langkah-langkah ke arah sana sudah nyata kami lakukan, mulai dari kampanye pilah sampah, mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan dan memilah, membersihkan sungai dan sebagainya,” kata dia memaparkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh pemerintah, total timbulan sampah di tanah air menyentuh angka sekitar 141.926 ton per hari, dengan porsi yang baru terkelola secara baik berkisar 26 persen, sedangkan porsi sisanya masih memerlukan optimalisasi jaringan pengumpulan serta pengolahan.

Berdasarkan peta jalan penuntasan masalah sampah pada 2029 mendatang, kontribusi PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22,5 persen dari total timbulan sampah, khususnya menyasar area metropolitan yang memenuhi nilai ekonomis.

Selain itu, pemerintah mengarahkan porsi sekitar 25,3 persen sampah untuk diproses melalui tempat pengolahan sampah terpadu berbasis refuse derived fuel (RDF), terutama untuk menyuplai sektor industri pengguna energi alternatif.

Selanjutnya, sekitar 20 persen sampah akan ditangani lewat fasilitas pengolahan non-RDF atau sistem pirolisis, 19,8 persen melalui unit TPS3R beserta bank sampah induk, serta 12,4 persen sisanya diselesaikan melalui pengolahan sampah organik langsung dari sumbernya.

Jumhur menegaskan bahwa rincian pembagian target tersebut menunjukkan bahwa konversi sampah menjadi pasokan listrik bukanlah satu-satunya jalan keluar, melainkan bisa diolah menjadi produk RDF, bahan pelet substitusi batu bara, atau komoditas ekonomi sirkular lainnya.

Dirinya mengimbau agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, sektor swasta, akademisi, beserta kelompok masyarakat bersinergi dalam satu sistem terpadu agar upaya pengurangan sampah dari sumbernya bisa berjalan selaras dengan pembangunan infrastruktur pengolahan fisik.

“Semua pemangku kepentingan, termasuk PLN dan lain-lain, sudah dalam satu orkestrasi yang bagus. Bahkan sudah siap membeli hasil listriknya,” tutur Jumhur.

Dirinya mengaku sangat optimis bahwa akselerasi penyelesaian problem kedaruratan sampah nasional dapat dicapai pada rentang tahun 2028 hingga 2029 melalui kombinasi antara kesiapan infrastruktur, pemilahan mandiri, edukasi publik, serta ketepatan adopsi teknologi lokal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index