Emiten Multi Makmur Lemindo Kantongi Restu Rights Issue

Emiten Multi Makmur Lemindo Kantongi Restu Rights Issue
Ilustrasi Investor mengamati harga saham dengan gawai.

JAKARTA — PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) merancang agenda penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Aksi korporasi ini ditempuh sebagai strategi memperkokoh struktur finansial sekaligus menopang perluasan ekspansi bisnis ke depan.

Direktur Utama Multi Makmur Lemindo, Noprian Fadli, mengemukakan bahwa pemberian restu dari para pemegang saham atas rencana aksi korporasi tersebut bakal menjadi batu pijakan krusial bagi perseroan dalam memulai babak pertumbuhan baru pasca-masuknya PT Morris Capital Indonesia (MCI) selaku pengendali baru.

"Persetujuan tersebut menunjukkan dukungan kuat pemegang saham terhadap strategi perseroan. Ke depan, fokus kami adalah mempercepat pertumbuhan melalui penguatan struktur permodalan, pengembangan bisnis, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham," paparnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).

Rencana strategis emiten berkode PIPA ini sebelumnya telah memperoleh lampu hijau melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 25 Juni 2026.

Melalui keputusan RUPSLB tersebut, jajaran pemegang saham resmi melimpahkan mandat penuh kepada dewan direksi untuk merumuskan seluruh langkah persiapan serta tindakan teknis yang diperlukan demi kelancaran eksekusi penggalangan dana tersebut.

Di samping mengesahkan agenda penerbitan saham baru, para pemilik modal juga memberikan persetujuan atas laporan tahunan serta kinerja keuangan audit untuk periode buku tahun 2025. Laporan finansial ini sukses menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat akuntansi tertinggi tersebut diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dan Rekan. Pihak manajemen mengklaim perolehan opini WTP merupakan bukti nyata atas keberhasilan proses restrukturisasi manajemen pasca-perubahan kendali perusahaan.

Sepanjang bergulirnya masa transisi itu, emiten ini dinilai berhasil merampungkan langkah konsolidasi struktur organisasi, menyelaraskan sistem manajemen tata kelola internal, hingga menyelesaikan kewajiban penyusunan laporan keuangan tahunan tepat waktu.

Noprian menegaskan bahwa capaian akuntansi yang positif ini bakal bertindak sebagai fondasi mendasar bagi perseroan guna menggulirkan program ekspansi bisnis lewat sistem tata kelola yang bersih serta kerangka organisasi yang solid.

"Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan milestone penting yang menandai keberhasilan proses transisi perseroan. Dalam waktu yang relatif singkat, kami berhasil membangun fondasi tata kelola yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperoleh dukungan penuh pemegang saham terhadap agenda transformasi perseroan," ujar Noprian.

Sementara itu, untuk tiga agenda pembahasan lainnya di dalam forum RUPSLB masih belum berhasil membuahkan keputusan final lantaran belum terpenuhinya batas kuorum kehadiran minimal yang diamanatkan oleh anggaran dasar perusahaan dan aturan OJK.

Ketiga bahasan yang tertunda tersebut meliputi rencana pergantian identitas nama korporasi, penyesuaian lokasi kedudukan beserta alamat kantor pusat perseroan, serta rencana peningkatan nilai modal dasar korporasi.

Manajemen emiten dijadwalkan bakal kembali menyelenggarakan forum RUPSLB susulan yang kedua pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang demi memohon persetujuan kembali dari para pemegang saham atas beberapa poin agenda yang sempat tertunda tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index