Pajak

Seminar IKPI Perkuat Perlindungan Konsultan Pajak Nasional

Seminar IKPI Perkuat Perlindungan Konsultan Pajak Nasional
Seminar IKPI Perkuat Perlindungan Konsultan Pajak Nasional

JAKARTA - Penguatan pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting bagi konsultan pajak. 

Dinamika regulasi dan sistem digital menuntut profesionalisme yang lebih tinggi. Seminar perpajakan menjadi sarana strategis menjawab tantangan tersebut.

Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Surakarta, Umatun Markhumah, menilai seminar perlindungan hukum konsultan pajak memberikan manfaat nyata. Kegiatan ini membantu praktisi memahami batas tanggung jawab profesional. Pemahaman tersebut penting dalam praktik perpajakan modern.

Umatun menyampaikan bahwa seminar memberikan wawasan yang aplikatif. Materi yang disampaikan relevan dengan kondisi praktik saat ini. Fokus pembahasan diarahkan pada aspek hukum profesi konsultan pajak.

Manfaat Materi dan Relevansi Praktik

Seminar diselenggarakan melalui kolaborasi antar cabang dan pengurus daerah. Sinergi tersebut mencerminkan komitmen penguatan kapasitas anggota. Kegiatan berjalan dengan partisipasi aktif para peserta.

Sebagai peserta, Umatun mengapresiasi penyelenggaraan seminar. Ia menilai materi sangat dibutuhkan oleh konsultan pajak. Tantangan praktik saat ini menuntut pemahaman hukum yang kuat.

“Sebagai peserta dari IKPI Cabang Surakarta, saya sangat merasakan manfaat dari seminar ini. Ilmu yang didapatkan sangat berguna bagi kami para konsultan pajak, terutama terkait aspek hukum, batas tanggung jawab profesional, serta fungsi Surat Ikatan Tugas sebagai instrumen perlindungan hukum,” ujar Umatun.

Kualitas Narasumber dan Perspektif Aplikatif

Kualitas narasumber menjadi salah satu kekuatan utama seminar. Pemateri dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni. Materi disampaikan secara sistematis dan mudah dipahami.

Umatun mengapresiasi pemaparan Wakil Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI Pusat Huakanala Hubudi. Ia juga menilai Bendahara Umum IKPI Pusat Donny Eduardus Rindorindo sangat kompeten. Keduanya memberikan perspektif yang komprehensif bagi peserta.

“Pembicaranya luar biasa. Bapak Huakanala Hubudi dan Bapak Donny Eduardus Rindorindo sangat kompeten di bidangnya. Alhamdulillah kami juga bisa bertanya langsung kepada ahlinya dan belajar bagaimana konsultan pajak memiliki payung hukum yang kuat,” katanya.

Coretax dan Tantangan Konsultan Pajak

Seminar dinilai semakin relevan dengan penerapan Coretax System. Sistem baru membawa perubahan signifikan dalam administrasi perpajakan nasional. Transparansi dan validasi data dilakukan secara real-time.

Perubahan tersebut menuntut akurasi tinggi dari seluruh pihak. Konsultan pajak menjadi salah satu profesi yang terdampak langsung. Kesalahan kecil berpotensi menimbulkan risiko hukum.

Menurut Umatun, konsultan pajak kini tidak hanya dituntut cakap teknis. Pemahaman manajemen risiko dan aspek legal menjadi keharusan. Setiap layanan kepada klien harus didukung dokumentasi yang jelas.

Surat Ikatan Tugas sebagai Perlindungan Hukum

Perlindungan hukum konsultan pajak tidak hadir secara otomatis. Upaya tersebut harus dibangun melalui mekanisme profesional. Salah satunya melalui penyusunan Surat Ikatan Tugas yang defensible.

Surat Ikatan Tugas menjadi instrumen penting dalam membatasi tanggung jawab. Dokumen tersebut mengatur ruang lingkup layanan secara jelas. Kejelasan ini memberikan kepastian bagi konsultan dan klien.

“Dengan memisahkan tanggung jawab secara tegas dalam SIT, konsultan pajak dapat menjalankan profesinya dengan lebih aman di tengah transparansi sistem digital. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika praktik ke depan,” ujarnya.

Harapan Keberlanjutan dan Sinergi IKPI

Umatun berharap kegiatan serupa dapat terus digelar. Pemerataan pemahaman hukum dinilai penting bagi seluruh anggota IKPI. Seminar menjadi sarana edukasi berkelanjutan yang efektif.

Ia menilai kegiatan ini sebagai contoh sinergi positif. Kolaborasi pengurus pusat, pengda, dan cabang memperkuat kapasitas anggota. Profesionalisme konsultan pajak dapat terjaga secara kolektif.

Melalui seminar ini, konsultan pajak dibekali kesiapan menghadapi transformasi digital. Perlindungan hukum dan standar profesi menjadi fondasi utama. IKPI dinilai berperan strategis dalam menjaga kualitas profesi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index