Danantara

Danantara Umumkan Jadwal Proyek Sampah Jadi Listrik, Groundbreaking Dimulai 2026

Danantara Umumkan Jadwal Proyek Sampah Jadi Listrik, Groundbreaking Dimulai 2026
Danantara Umumkan Jadwal Proyek Sampah Jadi Listrik, Groundbreaking Dimulai 2026

JAKARTA - Upaya pengelolaan sampah nasional memasuki babak baru. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mulai memaparkan peta jalan pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste to Energy (WtE).

Proyek strategis ini dirancang berjalan bertahap, mulai dari proses seleksi mitra hingga peletakan batu pertama (groundbreaking) yang ditargetkan berlangsung pada kuartal II-2026.

Langkah ini menandai keseriusan Danantara dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah jangka panjang sekaligus mendorong transisi menuju energi berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi WtE.

Groundbreaking Ditargetkan Kuartal II-2026

Danantara menargetkan pelaksanaan groundbreaking proyek WtE pada periode Maret hingga Juni 2026. Target ini ditetapkan seiring dengan selesainya tahapan krusial, mulai dari seleksi mitra strategis, negosiasi kontrak, hingga persiapan Engineering, Procurement, and Construction (EPC).

Dalam laporan Addressing Future Waste Challenges, Danantara menyusun linimasa indikatif yang menjadi acuan pelaksanaan proyek. Seluruh proses dirancang berjalan paralel dan terstruktur agar pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan proyek secara bertahap ini diharapkan dapat memastikan kesiapan teknis, finansial, dan regulasi sebelum konstruksi dimulai di wilayah yang telah dinilai siap dikembangkan sebagai proyek WtE.

Tahapan Seleksi Mitra Dimulai Sejak 2025

Proses seleksi mitra proyek WtE telah dirancang jauh hari sebelum konstruksi dimulai. Berdasarkan linimasa yang disusun Danantara, seleksi Daftar Penyedia Terkualifikasi (DPT) dan proses permintaan proposal atau Request for Proposal (RFP) dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.

Setelah itu, tahap penyampaian proposal dilakukan pada Januari 2026. Seluruh proposal yang masuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh pada periode Januari hingga Februari 2026, mencakup aspek teknis, finansial, dan pembiayaan.

Sebagai hasil awal dari proses seleksi tersebut, Danantara menyatakan sebanyak 24 perusahaan telah dinyatakan lolos sebagai peserta DPT pada Oktober 2025. Hanya perusahaan yang masuk dalam daftar ini yang berhak mengajukan proposal RFP, khususnya untuk wilayah yang dinilai telah siap dikembangkan sebagai proyek WtE.

Kriteria Teknis Wajib Punya Pengalaman WtE

Danantara menetapkan kriteria yang ketat bagi calon mitra proyek pengolahan sampah menjadi listrik. Dari sisi kapabilitas teknis, peserta tender diwajibkan memiliki pengalaman dalam mengoperasikan fasilitas WtE dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari.

Selain itu, calon mitra juga harus memiliki rekam jejak yang terbukti dalam pengoperasian dan pemeliharaan (operation and maintenance/O&M) pembangkit listrik berbasis WtE. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek dikelola oleh pihak yang memiliki pengalaman nyata, bukan sekadar kemampuan konseptual.

Standar teknis yang tinggi ini dinilai penting mengingat proyek WtE tidak hanya menyangkut aspek energi, tetapi juga pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.

Syarat Finansial dan Pembiayaan yang Ketat

Selain kapabilitas teknis, Danantara juga menetapkan persyaratan finansial yang cukup ketat bagi peserta tender. Dari sisi keuangan, calon mitra diwajibkan memiliki aset minimal Rp2,5 triliun per tahun dalam tiga tahun terakhir.

Lebih lanjut, ekuitas perusahaan minimal harus mencapai Rp700 miliar, dengan pendapatan kumulatif sedikitnya Rp900 miliar dalam periode tiga tahun yang sama. Struktur keuangan peserta juga harus mencerminkan kondisi yang sehat, dengan rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) maksimal sebesar empat kali.

Dari sisi pembiayaan, peserta tender juga diwajibkan memiliki pengalaman dalam pembiayaan setidaknya satu proyek WtE. Persyaratan ini ditujukan untuk meminimalkan risiko pendanaan serta memastikan kelangsungan proyek hingga tahap operasional.

Menuju Penunjukan Mitra dan Persiapan EPC

Setelah proses evaluasi proposal rampung, Danantara menargetkan tahap negosiasi dan penunjukan mitra dapat diselesaikan pada Februari 2026. Tahapan ini menjadi krusial karena akan menentukan mitra strategis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek WtE di wilayah yang telah ditetapkan.

Usai penunjukan mitra, proses berlanjut pada penyelesaian aspek legal serta persiapan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga Mei 2026.

Dengan rampungnya seluruh tahapan tersebut, Danantara menargetkan groundbreaking proyek WtE dapat dilakukan secara bertahap pada kuartal II-2026. Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah sekaligus memperkuat bauran energi nasional melalui pemanfaatan sumber energi alternatif.

Melalui perencanaan yang terstruktur dan seleksi mitra yang ketat, Danantara optimistis proyek sampah menjadi listrik dapat berjalan sesuai target serta memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan, energi, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index