JAKARTA - Kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2026, pemerintah akan menaikkan insentif bulanan mereka menjadi Rp400.000.
Kenaikan ini sebesar Rp100.000 dari tarif sebelumnya, yang selama ini mencapai Rp300.000 per bulan. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga pendidik non-ASN yang telah berkontribusi untuk pendidikan nasional, meski belum memiliki status pegawai tetap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI yang secara konsisten memperjuangkan kesejahteraan guru honorer. Ia menyebutkan bahwa insentif akan diberikan secara langsung ke rekening guru, sehingga transparansi dan akurasi penyaluran dana bisa terjamin.
Transparansi dan Tepat Sasaran
“Mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan, dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Gedung Kemendikdasmen. Dengan sistem transfer langsung ini, guru honorer dapat menerima tunjangan tanpa perantara, sehingga potensi keterlambatan atau kesalahan pembayaran dapat diminimalkan.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. “Ini merupakan langkah-langkah terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” jelasnya.
Langkah Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Tahun 2025 menjadi momen penting karena pemerintah memberikan insentif masif kepada sekitar 300 ribu guru honorer. Total insentif yang diterima tiap guru adalah Rp2,1 juta untuk tujuh bulan, dengan pembayaran dilakukan sekaligus pada bulan Juli. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakui jasa guru honorer, sekaligus memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang telah lama mengabdi tanpa status ASN.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa insentif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi motivasi untuk mendorong peningkatan profesionalisme. Dengan adanya tunjangan tambahan, guru honorer diharapkan dapat lebih fokus dalam proses pengajaran dan pengembangan kualitas pendidikan di masing-masing wilayah.
Harapan Pemerintah untuk Profesionalisme Guru Honorer
Peningkatan insentif ini juga diharapkan bisa menumbuhkan semangat bagi para guru honorer untuk terus berinovasi dalam mengajar. Abdul Mu’ti menyebut bahwa Kemendikdasmen akan terus mendorong kebijakan afirmatif bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Melalui langkah-langkah seperti ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap guru honorer diakui jasanya secara layak dan mendapat penghargaan yang proporsional dengan kontribusinya.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses tunjangan bagi guru non-ASN, sekaligus memberikan kepastian finansial menjelang tahun baru. Dengan adanya kepastian pembayaran langsung ke rekening, guru honorer dapat lebih mudah merencanakan kebutuhan pribadi maupun keluarga, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026 menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik non-ASN. Dengan pembayaran langsung ke rekening masing-masing guru dan program afirmatif yang terus diperjuangkan, diharapkan kualitas pengajaran meningkat, motivasi guru tetap tinggi, dan kesejahteraan tenaga pendidik lebih merata. Kebijakan ini juga menjadi bukti penghargaan pemerintah terhadap dedikasi guru honorer yang telah lama mengabdi tanpa status pegawai tetap, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui penghargaan yang nyata dan terukur.