JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pajak.
Dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah (Siwasjada) 2.0. Inovasi ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi pengawasan yang lebih canggih, cepat, dan transparan.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang menegaskan pentingnya penguatan local taxing power atau kemandirian fiskal daerah.
Dengan sistem terbaru ini, Bapenda Tangerang berupaya memastikan pengawasan pajak berjalan lebih efektif, akurat, dan terintegrasi lintas sistem keuangan daerah.
Evaluasi Sistem Lama dan Tantangan Pengawasan Pajak
Sejak diluncurkan pada 2021, Siwasjada generasi pertama telah membantu meningkatkan efektivitas pengawasan pajak daerah. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem lama masih menghadapi sejumlah hambatan yang perlu segera dibenahi.
Beberapa kendala yang muncul antara lain terkait dengan keamanan aplikasi yang belum optimal, fitur yang belum sepenuhnya berfungsi, serta proses administrasi yang masih banyak dilakukan secara manual. Kondisi ini menimbulkan potensi keterlambatan dalam pengawasan maupun penagihan pajak.
Dengan dasar evaluasi tersebut, Bapenda Tangerang menilai perlu adanya pembaruan sistem yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan operasional di lapangan secara lebih efektif.
Siwasjada 2.0 Hadir dengan Konsep Terintegrasi dan Adaptif
Versi terbaru Siwasjada 2.0 dikembangkan dengan rancangan yang lebih modern, responsif, dan interaktif untuk menjawab kebutuhan digitalisasi pengawasan pajak di era baru. Sistem ini menggabungkan kemudahan akses, keamanan data, dan efisiensi proses administrasi dalam satu platform terpadu.
Konsep barunya memungkinkan petugas pajak melakukan pengawasan, pemeriksaan, hingga pelaporan secara digital dan real time, sehingga mempercepat pengambilan keputusan serta mengurangi risiko kesalahan manusia.
Melalui pendekatan berbasis data terintegrasi, sistem ini diharapkan mampu memperkuat transparansi fiskal daerah dan meningkatkan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan pajak daerah.
Lima Fitur Utama Siwasjada 2.0 yang Mendorong Efisiensi
Beberapa fitur kunci dalam pengembangan Siwasjada 2.0 menunjukkan fokus Bapenda Tangerang terhadap peningkatan efisiensi dan keamanan pengawasan.
Pertama, sistem ini dilengkapi dengan integrasi data otomatis ke sistem pajak daerah lain seperti SIMPAD dan dashboard alat perekam transaksi usaha, yang memastikan seluruh data wajib pajak tersinkronisasi.
Kedua, hadirnya dashboard interaktif memudahkan pemantauan data kepatuhan wajib pajak, status perangkat perekam, hingga laporan penerimaan pajak secara real time. Ketiga, fitur otomatisasi dokumen memungkinkan pembuatan surat imbauan, teguran, berita acara, serta laporan pemeriksaan langsung dari sistem tanpa proses manual.
Selain itu, aplikasi mobile berbasis Android juga disediakan untuk petugas lapangan, guna mempermudah kegiatan pemeriksaan dan penagihan di lokasi. Di sisi keamanan, sistem diperkuat dengan autentikasi ganda dan framework teknologi terbaru agar lebih tangguh terhadap potensi ancaman siber.
Dampak Positif terhadap Transparansi dan Kepercayaan Publik
Kehadiran Siwasjada 2.0 diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan daerah. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, masyarakat dapat melihat bahwa pengawasan pajak dijalankan secara profesional dan akuntabel.
Selain memperkuat kepercayaan, digitalisasi ini juga mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah secara signifikan. Data yang tersaji secara akurat dan cepat memungkinkan tindak lanjut yang lebih efektif terhadap wajib pajak yang belum patuh.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pelayanan publik berbasis teknologi dan efisiensi proses administrasi di setiap lini pemerintahan daerah.
Komitmen Bapenda Tangerang Wujudkan Tata Kelola Pajak Modern
Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa peluncuran Siwasjada 2.0 merupakan komitmen nyata dalam menghadirkan inovasi digital untuk tata kelola pajak yang profesional dan berorientasi pelayanan publik.
“Dengan hadirnya Siwasjada 2.0, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak dilakukan secara cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Melalui pembaruan ini, Bapenda Kabupaten Tangerang menunjukkan keseriusannya mendukung transformasi digital di sektor pajak, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
Dengan pengembangan Siwasjada 2.0, Kabupaten Tangerang mengambil langkah strategis menuju sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Kolaborasi teknologi dan tata kelola publik yang solid menjadi pondasi bagi terciptanya pengawasan pajak yang kuat, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.