Kemenkeu

Kemenkeu Revisi RAPBN 2026, Defisit Naik 2,68 Persen

Kemenkeu Revisi RAPBN 2026, Defisit Naik 2,68 Persen
Kemenkeu Revisi RAPBN 2026, Defisit Naik 2,68 Persen

JAKARTA - Badan Anggaran DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati revisi defisit RAPBN 2026 menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Angka ini naik dibandingkan rancangan awal sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Revisi tersebut merupakan dampak dari penambahan belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa kenaikan defisit bersifat konsekuensi dari penguatan belanja negara. “Kita menambah TKD Rp43 triliun, lalu sedikit belanja pusat, sehingga defisit melebar dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen dari PDB,” ujarnya usai rapat kerja Banggar DPR RI di Senayan, Kamis.

Meski mengalami kenaikan, Febrio menegaskan prinsip kehati-hatian tetap dijalankan. Defisit RAPBN 2026 yang disepakati masih lebih rendah dibandingkan outlook APBN 2025 sebesar 2,78 persen. Pemerintah menekankan alokasi anggaran tetap fokus pada pertumbuhan ekonomi, baik untuk belanja pusat maupun daerah.

Belanja Pemerintahan Pusat (BPP) pada RAPBN 2026 meningkat sebesar Rp13,2 triliun menjadi Rp3.149,7 triliun dari rancangan awal Rp3.136,5 triliun. Sementara itu, Transfer Ke Daerah (TKD) mengalami lonjakan Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun, naik signifikan dari rancangan sebelumnya Rp650 triliun.

Dalam revisi RAPBN 2026, pendapatan negara disetujui mencapai Rp3.153,6 triliun, lebih tinggi Rp5,9 triliun dibanding rancangan awal Rp3.147 triliun. Belanja negara disepakati menjadi Rp3.842,7 triliun atau naik Rp56,2 triliun dari rancangan awal Rp3.786,5 triliun, seiring peningkatan belanja pusat dan TKD.

Dari sisi pembiayaan, defisit disetujui sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB. Nilai ini naik Rp50,3 triliun dibandingkan rancangan awal yang sebesar Rp638,8 triliun. Keseimbangan primer ditetapkan di angka Rp89,7 triliun, naik dari rancangan awal Rp39,4 triliun.

Febrio menekankan bahwa revisi RAPBN 2026 dilakukan secara hati-hati untuk tetap menjaga stabilitas fiskal. “Kita memprioritaskan belanja untuk pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan defisit tetap terkendali,” ujarnya. Pemerintah memandang tambahan alokasi anggaran sebagai investasi dalam pembangunan nasional.

Dengan penyesuaian ini, pembiayaan anggaran 2026 ditetapkan tetap sejalan dengan prinsip prudensi fiskal. Revisi belanja dan pendapatan dilakukan untuk mendukung prioritas pembangunan, termasuk program pemerintah pusat dan transfer ke daerah yang lebih optimal.

Angka defisit yang disepakati juga memperlihatkan fleksibilitas kebijakan fiskal dalam menanggapi kebutuhan pembangunan. Kemenkeu menegaskan alokasi tambahan ini penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program pemerintah di berbagai sektor.

Kesepakatan Banggar DPR RI dan Kemenkeu mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan RAPBN 2026. Revisi ini memungkinkan anggaran lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan belanja, sambil tetap menjaga batas defisit agar tidak membebani perekonomian nasional.

Selain itu, keseimbangan primer dan pembiayaan anggaran dirancang untuk memberikan ruang fiskal bagi pengeluaran prioritas. Defisit primer di angka Rp89,7 triliun menunjukkan bahwa pengeluaran rutin dan pembangunan dapat dikelola secara efektif.

Dengan total pembiayaan anggaran disetujui Rp689,1 triliun, pemerintah memastikan RAPBN 2026 tetap sehat dari sisi fiskal. Kenaikan defisit tercermin sebagai penyesuaian wajar untuk mendukung belanja prioritas dan transfer ke daerah agar pembangunan merata.

Revisi RAPBN ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal. Meskipun defisit meningkat, struktur anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan belanja produktif di pusat maupun daerah.

Kesepakatan final RAPBN 2026 ini menjadi acuan bagi pelaksanaan anggaran tahun depan. Pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menyiapkan langkah-langkah pengawasan agar defisit terkontrol dan prioritas pembangunan tercapai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index