JAKARTA - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme di sektor properti nasional. Dalam momentum Halal Bihalal yang digelar di Menara Sentraya, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025, Ketua Umum AREBI, Clement Francis, menyampaikan bahwa pembenahan industri broker properti di Indonesia harus dimulai dari kewajiban sertifikasi bagi seluruh praktisi.
"Ini harus menjadi konsentrasi kita bersama. Bagaimana broker properti di Indonesia bisa tersertifikasi semua," tegas Clement dalam sambutannya di hadapan jajaran pengurus dan anggota AREBI dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kegiatan yang dikemas dalam suasana hangat ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen usai momen Lebaran, tetapi juga panggung penyampaian arah strategis asosiasi ke depan. Clement menjelaskan bahwa tanpa standarisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, industri properti Indonesia akan sulit bersaing secara global.
Sertifikasi sebagai Kunci Profesionalisme
Sertifikasi broker properti dianggap sebagai langkah fundamental dalam menciptakan tata kelola industri yang sehat. Melalui sertifikasi, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan formal atas kompetensinya, tetapi juga memiliki tanggung jawab etis dan hukum dalam menjalankan profesinya.
“Dengan adanya sertifikasi, kita bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi broker properti. Selain itu, ini juga penting untuk mengurangi praktik ilegal yang merugikan konsumen,” ungkap Clement.
Dalam kerangka ini, AREBI juga mendorong kerja sama lebih erat dengan lembaga-lembaga sertifikasi dan regulator pemerintah, seperti Kementerian PUPR dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), untuk mempercepat proses sertifikasi nasional.
Tantangan dan Target ke Depan
Menurut data internal AREBI, masih banyak broker properti yang beroperasi tanpa sertifikasi resmi. Clement mengungkapkan bahwa dari ratusan ribu tenaga pemasaran properti di Indonesia, baru sebagian kecil yang telah mengantongi sertifikat resmi dari lembaga berwenang.
“Ini pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Sertifikasi bukan hanya simbol, tapi jaminan kualitas dan integritas profesi,” katanya.
AREBI menargetkan peningkatan signifikan jumlah broker bersertifikat dalam dua tahun ke depan, termasuk melalui program pelatihan intensif, seminar nasional, hingga penyusunan modul edukasi berbasis teknologi.
Pentingnya Edukasi Berkelanjutan dan Transformasi Digital
Dalam era digital seperti sekarang, Clement juga menekankan bahwa edukasi tidak bisa dilakukan secara konvensional semata. AREBI kini sedang menyusun platform edukasi daring (online learning) yang bisa diakses oleh anggota dari seluruh Indonesia.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada pertemuan fisik saja. Harus ada sistem pembelajaran jarak jauh yang mudah diakses, terstruktur, dan berkualitas,” jelas Clement.
Selain itu, AREBI juga mendorong transformasi digital dalam praktik pemasaran properti. Salah satu inisiatif yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan platform listing properti berbasis AI untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja broker.
Kolaborasi dan Dukungan Regulator
Guna memperkuat implementasi sertifikasi, AREBI menjalin komunikasi intensif dengan regulator. Clement menyampaikan bahwa asosiasi telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar proses sertifikasi dijadikan bagian dari regulasi wajib sebelum seorang broker dapat menjalankan praktik di lapangan.
“Kita harapkan pemerintah bisa memberi payung hukum yang jelas, sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang bisa sembarangan mengaku sebagai broker,” kata Clement.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh senior di industri properti menyampaikan dukungan penuh atas langkah AREBI tersebut. Mereka menilai bahwa tanpa sertifikasi, industri properti akan sulit membangun kepercayaan publik, terlebih di tengah meningkatnya kasus penipuan properti oleh oknum tak bertanggung jawab.
Respon Positif dari Pelaku Industri
Berbagai kalangan pelaku industri yang hadir dalam Halal Bihalal AREBI menyambut positif arahan ini. Rika Hartono, broker senior dari Surabaya, menilai bahwa langkah AREBI sangat tepat dan sejalan dengan kebutuhan pasar.
“Saya sudah tersertifikasi sejak 2021 dan merasakan perbedaannya. Klien jadi lebih percaya, dan kita juga bisa bersaing secara sehat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wawan Prasetyo, anggota AREBI asal Yogyakarta, berharap pemerintah daerah juga mendukung gerakan ini dengan menyediakan fasilitas pelatihan dan subsidi biaya sertifikasi.
Dampak Jangka Panjang bagi Industri Properti
Implementasi sertifikasi secara menyeluruh diyakini akan membawa dampak besar bagi perkembangan industri properti nasional. Dengan meningkatnya profesionalisme para pelaku, kepercayaan investor dan konsumen akan turut meningkat. Hal ini pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan sektor properti, baik dari sisi permintaan maupun pembangunan proyek baru.
AREBI berharap, pada tahun 2027 mendatang, setidaknya 80% broker properti di Indonesia telah tersertifikasi dan menjalankan praktik bisnis sesuai kode etik.
Pesan yang disampaikan Clement Francis dalam acara Halal Bihalal kali ini menjadi penegasan bahwa era profesionalisme dalam industri broker properti Indonesia telah dimulai. Sertifikasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan moral dan profesional yang tak bisa ditunda.
"Kalau kita tidak mulai sekarang, kapan lagi? AREBI akan terus mendorong agar setiap broker yang bernaung dalam asosiasi ini memiliki standar yang tinggi, baik dari sisi pengetahuan, etika, maupun keterampilan," tutup Clement dengan penuh semangat.