JAKARTA - Komitmen Kota Tasikmalaya untuk menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia kembali diperkuat melalui langkah strategis yang melibatkan sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Tasikmalaya yang digelar di Kantor Wali Kota pada Selasa 6 Mei 2025, kedua lembaga menegaskan peran sentral literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah.
Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam memperkuat sektor keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan peta jalan pengembangan ekonomi syariah nasional yang telah dirancang oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Potensi Besar Kota Santri dalam Ekonomi Syariah
Kota Tasikmalaya yang dikenal luas sebagai Kota Santri, memiliki latar belakang budaya dan sosial yang kuat dalam praktik kehidupan Islami. Hal ini menjadikannya daerah yang sangat potensial untuk pengembangan sistem ekonomi berbasis prinsip-prinsip syariah. Tak hanya sektor perbankan syariah, namun juga mencakup asuransi syariah, pembiayaan mikro syariah, serta pengelolaan zakat dan wakaf produktif.
Dalam kesempatan tersebut, Dendy Juandi, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) serta Literasi dan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya yang mewakili Plt. Kepala OJK Tasikmalaya, mengungkapkan optimisme terhadap peluang besar yang dimiliki daerah ini.
“Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai Kota Santri, memiliki potensi dan peluang besar dalam pengembangan ekonomi syariah melalui optimalisasi produk dan jasa yang berbasis prinsip Islam,” ujar Dendy.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah bukan hanya sekadar tren atau opsi alternatif, melainkan kebutuhan riil yang mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, khususnya yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan konvensional.
Strategi Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rapat pleno yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan daerah, termasuk perwakilan pemerintah kota, pelaku industri jasa keuangan syariah, akademisi, serta tokoh masyarakat, membahas berbagai strategi yang akan dijalankan untuk mendorong percepatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kota Tasikmalaya.
Beberapa agenda prioritas yang disepakati antara lain:
1. Peningkatan edukasi keuangan syariah di lembaga pendidikan dan pesantren, melalui program OJK Mengajar, Sekolah Ramah Literasi, serta sinergi dengan Kementerian Agama.
2. Pengembangan produk dan layanan keuangan mikro syariah bagi pelaku UMKM berbasis pesantren dan koperasi syariah.
3. Pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan edukasi dan layanan keuangan syariah ke masyarakat pelosok dan daerah tertinggal.
4. Sinergi penguatan kelembagaan zakat dan wakaf produktif, untuk mendukung sektor sosial-ekonomi masyarakat rentan.
OJK menilai bahwa keberhasilan inklusi keuangan syariah harus disertai dengan pemahaman yang utuh dari masyarakat. Oleh karena itu, aspek edukasi menjadi komponen utama dalam strategi pengembangan ini.
Peran TPAKD dalam Akselerasi Akses Keuangan
TPAKD, sebagai inisiatif nasional yang hadir di tingkat daerah, memiliki peran penting dalam menyinergikan berbagai elemen kebijakan dan program antara pusat dan daerah. Di Tasikmalaya, TPAKD menjadi wadah efektif dalam mengoordinasikan langkah antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mendorong akses keuangan secara lebih merata.
Ketua TPAKD Tasikmalaya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa percepatan akses keuangan syariah harus menyentuh sektor-sektor riil, khususnya ekonomi kerakyatan dan pelaku usaha mikro.
“Kami ingin agar produk-produk keuangan syariah tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM dan masyarakat pesantren,” tegasnya dalam forum pleno.
Inovasi Layanan Syariah: Bank Wakaf Mikro dan Koperasi Syariah
Salah satu inisiatif yang mendapatkan sorotan dalam rapat tersebut adalah optimalisasi Bank Wakaf Mikro (BWM) dan koperasi jasa keuangan syariah di wilayah pesantren. Tasikmalaya yang memiliki ratusan pesantren aktif menjadi lokasi ideal untuk pengembangan model keuangan mikro berbasis syariah.
BWM, yang telah didorong OJK sejak 2017, merupakan solusi nyata untuk memberikan akses pembiayaan tanpa bunga bagi pelaku usaha ultra mikro di lingkungan pesantren. Dengan sistem yang sederhana dan prinsip syariah, pembiayaan BWM mampu menjangkau mereka yang selama ini belum layak kredit di lembaga konvensional.
“Ini yang ingin terus kami dorong: literasi, pendampingan, dan pembiayaan yang mudah dijangkau masyarakat bawah,” ujar Dendy Juandi.
Tantangan dan Komitmen Ke Depan
Meski potensi besar tersedia, OJK dan TPAKD menyadari bahwa pengembangan ekonomi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah masih rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda dan pelaku usaha kecil, kurangnya tenaga ahli di bidang keuangan syariah, serta masih terbatasnya produk inovatif yang sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
Namun, dengan sinergi berkelanjutan dan dorongan dari seluruh elemen, tantangan ini diyakini bisa diatasi. OJK memastikan akan terus mendukung pengembangan regulasi yang adaptif dan program edukasi yang masif di tingkat akar rumput.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi dan keberlanjutan program, ekonomi syariah dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah yang berbasis religius seperti Tasikmalaya,” pungkas Dendy.
Upaya OJK dan TPAKD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Tasikmalaya menjadi bukti nyata bahwa inklusi keuangan tidak sekadar angka, tetapi tentang menghadirkan keadilan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat. Dengan basis kuat di kalangan pesantren dan budaya Islami masyarakatnya, Tasikmalaya berada pada posisi strategis untuk menjadi role model pengembangan keuangan syariah di tingkat daerah.
Program-program konkret seperti edukasi pesantren, penguatan koperasi syariah, serta akses pembiayaan mikro syariah menjadi ujung tombak dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Ke depan, diharapkan semakin banyak daerah lain yang mencontoh sinergi yang dilakukan Kota Santri ini demi mewujudkan sistem keuangan syariah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.