JAKARTA - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilai memprihatinkan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III usai melakukan kegiatan reses beberapa waktu lalu. Menurutnya, aspirasi masyarakat di daerah tersebut sangat kuat terhadap percepatan perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan akses transportasi yang sudah lama mengalami kerusakan dan belum tersentuh pembangunan secara optimal.
Dapil III Kalimantan Tengah mencakup tiga wilayah kabupaten penting, yakni Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Ketiganya memiliki posisi strategis dalam mendukung konektivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan publik antar wilayah di Kalteng bagian barat. Namun sayangnya, kondisi infrastruktur jalan yang buruk menjadi penghambat utama pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Setelah reses, banyak masukan dari masyarakat berkenaan dengan jalan dan aksesibilitas yang sudah tidak layak. Ini menjadi perhatian serius DPRD bersama pemerintah provinsi,” kata Riska Agustin dalam keterangannya, Rabu 7 Mei 2025.
Aspirasi Masyarakat Dapil III: Infrastruktur Jalan Tidak Layak Jadi Sorotan Utama
Menurut Riska, keluhan yang paling sering disampaikan oleh warga saat kegiatan reses adalah soal kerusakan jalan yang sangat mengganggu mobilitas, terutama pada jalur penghubung antar desa dan kabupaten. Selain memperlambat arus barang dan orang, jalan yang rusak parah juga meningkatkan risiko kecelakaan dan membatasi akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan distribusi bahan pokok.
Jalan berlubang, jembatan rusak, dan genangan air saat musim hujan menjadi pemandangan yang lazim di beberapa titik di Dapil III. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan potensi daerah yang kaya akan sumber daya alam, pertanian, dan perikanan.
“Kami tidak menutup mata atas kondisi ini. Perbaikan infrastruktur memang harus menjadi prioritas utama jika kita ingin mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” ujar Riska.
Tantangan: Efisiensi Anggaran Hambat Percepatan Pembangunan
Namun, di tengah urgensi yang tinggi terhadap perbaikan infrastruktur, Riska mengakui bahwa tantangan besar dalam bentuk keterbatasan anggaran masih menjadi penghambat utama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur skala besar.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, tetapi ada tantangan dalam alokasi anggaran. Namun, kami berkomitmen untuk mendorong percepatan perbaikan infrastruktur sesuai prioritas,” jelas politisi perempuan itu.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut lahir dari keharusan pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi pasca pandemi serta fluktuasi harga komoditas global yang turut memengaruhi penerimaan daerah.
DPRD Minta Pemprov Susun Skala Prioritas Pembangunan
Riska menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan tingkat urgensi dan dampak sosial-ekonomi di masing-masing wilayah. Ia berharap pemerintah provinsi tidak hanya mengandalkan alokasi anggaran tahunan, tetapi juga mulai membuka ruang bagi kemitraan strategis dengan pihak ketiga, seperti BUMN, BUMD, dan swasta, dalam membiayai proyek infrastruktur dasar.
“Pemerintah daerah harus mampu merumuskan kebijakan strategis jangka menengah dan panjang untuk pembangunan infrastruktur, tidak bisa hanya tergantung pada APBD,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dengan adanya keterbukaan terhadap pendanaan alternatif dan partisipasi publik, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Pembangunan Jalan Bukan Hanya Soal Mobilitas, tapi Soal Pemerataan
DPRD Kalimantan Tengah melalui Komisi terkait akan terus mengawal usulan dan kebutuhan pembangunan di Dapil III agar mendapat alokasi anggaran yang adil dan proporsional. Menurut Riska, memperbaiki jalan bukan hanya soal mempermudah transportasi, tetapi juga menyangkut aspek pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di wilayah tertinggal.
Infrastruktur yang baik membuka peluang investasi, menumbuhkan ekonomi lokal, serta mempercepat akses layanan dasar. Tanpa infrastruktur memadai, ketimpangan antarwilayah akan semakin lebar, dan masyarakat di daerah seperti Lamandau dan Sukamara akan terus tertinggal dari segi pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di daerah, termasuk di pedalaman dan perbatasan, tidak tertinggal dari arus pembangunan,” tegas Riska.
Harapan Masyarakat dan Komitmen DPRD
Masyarakat di Dapil III berharap bahwa hasil reses yang dibawa oleh anggota DPRD benar-benar menjadi bahan pertimbangan kebijakan di tingkat provinsi, bukan sekadar catatan. Riska menegaskan bahwa DPRD akan memperjuangkan hasil reses tersebut dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran DPRD bersama Pemprov Kalteng.
DPRD juga akan mendorong agar setiap perencanaan program infrastruktur ke depan berbasis pada hasil musyawarah pembangunan daerah (Musrenbang) dan aspirasi langsung dari masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Sebagai langkah konkret, Riska menyebutkan bahwa pihaknya akan mengajukan usulan agar perbaikan infrastruktur jalan di Dapil III dimasukkan dalam program prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2026. Ia juga akan menyuarakan agar dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, segera melakukan pemetaan terhadap kondisi jalan dan menyusun rencana aksi perbaikan secara bertahap.