UMKM

UMKM Bersiap! Inilah Syarat dan Cara Akses KUR 2025 untuk Tambahan Modal Usaha

UMKM Bersiap! Inilah Syarat dan Cara Akses KUR 2025 untuk Tambahan Modal Usaha

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi rakyat dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tengah berjuang untuk bertahan dan berkembang di tengah ketatnya persaingan bisnis.

Program KUR selama ini telah terbukti menjadi salah satu instrumen pembiayaan paling efektif dalam mendorong pertumbuhan UMKM nasional. Dengan bunga rendah dan skema pembiayaan yang fleksibel, KUR diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan mendapatkan akses ke lembaga keuangan formal.

Dukungan Pemerintah untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyampaikan bahwa keberlanjutan program KUR merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mendukung sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. "UMKM merupakan penopang utama ekonomi kita. Melalui skema KUR yang mudah diakses, kita ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat terus tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru," ujar Teten dalam keterangan resminya usai penandatanganan PKP KUR 2025.

Program KUR 2025 mencakup penyaluran pembiayaan kepada UMKM dengan plafon yang disesuaikan berdasarkan jenis usaha dan kebutuhan modal. Selain itu, pemerintah juga menetapkan suku bunga yang terjangkau dan memberikan subsidi bunga untuk beberapa kategori pelaku usaha kecil.

Syarat dan Kriteria Penerima KUR

Agar dapat mengakses KUR 2025, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif dan layak.

2. Usaha telah berjalan minimal enam bulan, baik yang memiliki izin usaha formal maupun informal.

3. Tidak sedang menerima kredit produktif lain dari lembaga keuangan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB.

4. Memiliki kelengkapan administrasi seperti identitas diri, NPWP (jika ada), dan dokumen pendukung usaha.

Kemenkop UKM juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan digital dan sistem e-form KUR agar proses pengajuan lebih cepat dan efisien.

Cara Mudah Mengakses KUR 2025

Untuk mendapatkan fasilitas KUR 2025, pelaku UMKM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Menentukan jenis KUR yang dibutuhkan, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, atau KUR Khusus.

2. Mengajukan permohonan ke bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan bank-bank daerah yang bekerja sama.

3. Melengkapi dokumen pendukung sesuai persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing bank.

4. Menunggu proses verifikasi dan survei lapangan oleh pihak bank.

5. Jika disetujui, pencairan dana dilakukan langsung ke rekening pemohon.

Dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM telah berhasil mengembangkan usahanya setelah mendapatkan suntikan dana dari program KUR. Selain digunakan untuk modal kerja, dana KUR juga bisa dimanfaatkan untuk pembelian alat produksi, pengembangan bisnis, atau diversifikasi usaha.

Target Penyaluran dan Pengawasan

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR tahun 2025 mencapai lebih dari Rp300 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai respons atas tingginya permintaan pembiayaan dari pelaku usaha kecil.

"Kami akan memastikan bahwa penyaluran KUR dilakukan secara selektif dan tepat sasaran. Kami juga bekerja sama dengan OJK dan lembaga pengawas lainnya untuk memantau penyaluran dana ini," tegas Teten.

Selain pengawasan, pemerintah juga menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi penerima KUR agar dana yang diterima dapat dikelola secara efektif. Pelaku UMKM juga didorong untuk mengikuti program digitalisasi usaha agar dapat bersaing lebih luas di pasar domestik maupun global.

Potensi Pertumbuhan Ekonomi dari UMKM

Dengan semakin terbukanya akses pembiayaan, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Data dari Kemenkop UKM menunjukkan bahwa sektor UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di Indonesia.

"Kita punya potensi besar dari sektor UMKM. Jika mereka tumbuh, ekonomi kita akan tumbuh secara inklusif dan merata," ujar Teten menegaskan.

Program KUR 2025 menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan luas, UMKM Indonesia diharapkan mampu menjadi motor utama pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index