JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program perumahan rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat. Dalam pernyataannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menuntaskan permasalahan perumahan, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Pernyataan ini disampaikan dalam forum strategis yang membahas program perumahan daerah, di mana Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan posisi aktifnya dalam mendorong percepatan penyediaan rumah layak huni, khususnya untuk masyarakat kurang mampu. Dukungan yang diberikan mencakup sinergi lintas sektor, optimalisasi anggaran daerah, dan komitmen untuk menyasar kelompok sasaran prioritas secara tepat.
Prioritas pada Rumah Tak Layak Huni
Salah satu fokus utama dari komitmen Pemkab Solok adalah peningkatan kualitas rumah masyarakat yang masih dalam kondisi tidak layak huni. Hal ini menjadi perhatian khusus karena masih banyak warga di Kabupaten Solok yang tinggal dalam kondisi tempat tinggal yang jauh dari standar kelayakan.
“Melalui kegiatan ini, kita akan memaksimalkan upaya memenuhi kebutuhan bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kita di Kabupaten Solok,” ujar Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Ia menegaskan bahwa bantuan perumahan, baik dalam bentuk perbaikan maupun pembangunan baru, akan diupayakan secara menyeluruh, agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah, tetapi juga merasakan manfaat dari hunian yang sehat, aman, dan nyaman.
Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Program Nasional
Program perumahan rakyat selama ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui berbagai skema bantuan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar rumah tidak layak huni. Namun, implementasi di lapangan sangat membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk memastikan sasaran tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Solok mengambil peran penting dalam mendata, menilai, dan mengajukan calon penerima bantuan rumah kepada kementerian terkait. Dalam hal ini, pendekatan berbasis data dan survei lapangan sangat diperlukan untuk memastikan bantuan perumahan sampai pada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kolaborasi antara pusat dan daerah bukan hanya formalitas, tapi harus diwujudkan dalam kerja nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tambah Jon Firman Pandu.
Dukungan Anggaran dan Kelembagaan
Pemkab Solok juga menyatakan kesiapan untuk menyokong program ini melalui penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran. Melalui alokasi APBD dan penguatan peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah akan terus memastikan program berjalan optimal.
Tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, Pemkab juga mendorong edukasi kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam proses pembangunan rumah secara swadaya, sesuai dengan prinsip-prinsip BSPS yang mengedepankan pemberdayaan dan partisipasi warga.
Selain itu, koordinasi dengan pengembang lokal dan perbankan turut digalakkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah bersubsidi, sejalan dengan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP yang juga diluncurkan oleh pemerintah pusat.
Kondisi Hunian di Kabupaten Solok
Secara geografis dan demografis, Kabupaten Solok memiliki tantangan tersendiri dalam hal pembangunan perumahan. Banyak daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta masyarakat yang tersebar di wilayah pedesaan, menjadikan distribusi bantuan rumah perlu strategi khusus.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Solok, masih terdapat ribuan rumah warga yang dikategorikan tidak layak huni, dengan kondisi bangunan yang buruk, sanitasi yang tidak memadai, dan keterbatasan akses air bersih.
Melihat realitas tersebut, Pemkab Solok menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam penyediaan rumah layak huni setiap tahunnya. Salah satunya melalui program revitalisasi permukiman yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat lokal agar mampu membangun hunian secara mandiri.
Upaya Menjangkau Wilayah Tertinggal
Salah satu tantangan besar dalam pelaksanaan program perumahan di Solok adalah menjangkau wilayah-wilayah yang tergolong tertinggal atau terpencil. Untuk itu, pemerintah daerah akan memprioritaskan rumah tidak layak huni yang berada di daerah yang sulit akses transportasi dan jauh dari pusat pelayanan.
Dalam strategi yang dijalankan, Pemkab akan menggunakan pendekatan tematik dan spasial dalam menyalurkan bantuan. Ini artinya, daerah-daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi dan kondisi perumahan buruk akan menjadi prioritas dalam pengajuan bantuan rumah ke pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab juga melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga adat dalam proses pendataan serta monitoring program, guna memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan.
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Lainnya
Komitmen Pemkab Solok juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk LSM, akademisi, dan sektor swasta. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target hunian layak di wilayah tersebut.
Menurut Bupati Jon Firman Pandu, “Kita tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, sangat dibutuhkan agar program ini bisa menyentuh seluruh lapisan warga.”
Pemkab juga mendorong partisipasi sektor konstruksi lokal untuk terlibat dalam proyek pembangunan perumahan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
Penutup: Menuju Solok Bebas Rumah Tidak Layak Huni
Dengan komitmen dan strategi yang tepat, Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan dapat menurunkan angka rumah tidak layak huni secara signifikan dalam lima tahun ke depan. Melalui sinergi antara pusat dan daerah serta keterlibatan semua pihak, impian memiliki hunian yang layak dan aman bagi seluruh warga Solok bukanlah hal yang mustahil.
Program perumahan tidak hanya berdampak pada aspek tempat tinggal, tetapi juga menyentuh dimensi kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat. Dengan rumah yang layak, warga memiliki fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pemerintah daerah bertekad melanjutkan perjuangan ini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Seperti yang ditegaskan oleh Jon Firman Pandu, “Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama untuk tinggal di rumah yang layak dan manusiawi.”
Dengan komitmen tersebut, Kabupaten Solok berada di jalur yang tepat untuk menjadi wilayah yang lebih sejahtera dan inklusif melalui pembangunan perumahan yang berkeadilan.