OJK

OJK Luncurkan Panduan Tata Kelola AI: Dorong Transformasi Digital yang Bertanggung Jawab

OJK Luncurkan Panduan Tata Kelola AI: Dorong Transformasi Digital yang Bertanggung Jawab

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan panduan "Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia" pada Selasa 29 April 2025. Dokumen ini dirancang sebagai acuan bagi industri perbankan dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) secara bertanggung jawab, etis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.​

Peran Strategis AI dalam Transformasi Digital Perbankan

Dalam peluncuran tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya AI dalam mempercepat transformasi digital sektor perbankan. Menurutnya, penggunaan AI tidak hanya terbatas pada interaksi dan kualitas layanan nasabah, tetapi juga mencakup pengembangan produk, penetapan harga, kepatuhan, manajemen risiko, pencegahan penipuan, serta analisis data pasar industri perbankan.​

"Penggunaan kecerdasan artifisial memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital sektor perbankan. Penggunaannya di berbagai kegiatan jasa perbankan diperkirakan akan terus meningkat," ujar Dian.​

Panduan Tata Kelola AI: Menjaga Etika dan Keamanan

Panduan ini disusun untuk memastikan bahwa pengembangan dan penerapan sistem AI dilakukan secara menyeluruh sepanjang siklus hidup AI (AI life cycle) dan siklus bisnis perbankan. Tujuannya adalah agar sistem AI yang digunakan bank dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, sekaligus menjaga kepercayaan publik, melindungi kepentingan nasabah, serta berkontribusi terhadap stabilitas sistem perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan.​

"Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan kecerdasan artifisial dapat menghasilkan manfaat secara optimal dengan tetap berada dalam koridor manajemen risiko yang efektif dan terkendali," jelas Dian.​

Integrasi dengan Kebijakan Digital OJK

Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain:​

- Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan​

- POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum​

- SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum​

- SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum​

Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience)​

Dengan integrasi ini, OJK berharap bank dapat menerapkan AI secara bertanggung jawab, menjaga prinsip kehati-hatian, dan memastikan perlindungan terhadap nasabah serta stabilitas sistem keuangan.​

Mengacu pada Praktik Internasional dan Regulasi Nasional

Dalam penyusunannya, panduan ini mengacu pada praktik terbaik internasional seperti AI Act di Uni Eropa, panduan dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta benchmarking pada negara-negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Selain itu, panduan ini juga selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.​

Tantangan dan Harapan ke Depan

Dian mengingatkan bahwa karakteristik teknologi AI yang terus berkembang pesat menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, penerapan panduan AI yang adaptif namun tetap kokoh sebagai fondasi tata kelola yang baik sangat diperlukan. Sektor perbankan diharapkan terus mampu merespon perubahan secara cepat namun tetap terkendali, dengan menjaga prinsip pengelolaan risiko yang menyeluruh dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.​

"Daya saing dan eksistensi bank pada saat ini dan mendatang akan sangat tergantung pada kemampuan bank di dalam menerapkan dan mengelola teknologi, yang memerlukan biaya sangat besar," tambah Dian.​

Peluncuran panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia oleh OJK merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital sektor perbankan yang bertanggung jawab. Dengan panduan ini, diharapkan bank-bank di Indonesia dapat memanfaatkan teknologi AI secara optimal, menjaga etika dan keamanan, serta memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index