Pertambangan

Kapolres dan Bupati Madina Komitmen Perangi Pertambangan Ilegal di Sumut

Kapolres dan Bupati Madina Komitmen Perangi Pertambangan Ilegal di Sumut

JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), telah melaksanakan razia besar-besaran untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Kelurahan Pasar Kotanopan, tepatnya di Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Razia ini digelar pada Rabu, 23 April 2025, dengan melibatkan puluhan personel dari Polres Madina, yang didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya gabungan antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menanggulangi aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang kian meresahkan di wilayah tersebut.

Penertiban Pertambangan Ilegal, Kapolres Madina Tegaskan Komitmen Bersama Bupati

Dalam konferensi pers usai razia, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar. Menurutnya, kehadiran polisi di lokasi pertambangan ilegal merupakan langkah nyata dalam memastikan bahwa pertambangan yang dilakukan di daerah tersebut memiliki izin yang sah dan tidak merusak lingkungan.

"Kami berkomitmen bersama dengan Bupati Madina, H Saipullah Nasution, untuk meniadakan semua kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah ini. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi alam dan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal," ujar Kapolres Arie Sopandi Paloh.

Sebagai langkah lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan bahwa saat ini pihak pemerintah daerah sedang berupaya untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk para penambang yang beroperasi secara sah di wilayah Madina. Menurut Kapolres, upaya pengurusan IPR ini menjadi salah satu solusi untuk mengakomodasi kebutuhan para penambang kecil yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi.

"Bupati Madina saat ini tengah berusaha keras untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dan ingin beroperasi secara legal di wilayah Madina. Kami di Polres Madina juga akan terus mendukung proses ini agar pertambangan di daerah ini bisa berjalan sesuai aturan," tambah Kapolres Paloh.

Upaya Pemulihan Lokasi Pertambangan yang Rusak

Tidak hanya fokus pada penertiban, Polres Madina juga berkomitmen untuk membantu pemulihan daerah yang sebelumnya terpengaruh oleh aktivitas pertambangan ilegal. Kapolres menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil oleh Polres Madina adalah dengan mengalihkan lokasi-lokasi bekas pertambangan yang sudah rusak menjadi lahan yang produktif kembali.

"Kami berusaha agar lokasi-lokasi yang sudah rusak akibat pertambangan ilegal ini bisa dikembalikan menjadi lahan yang berguna untuk masyarakat. Kami berencana untuk mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi lahan pertanian, seperti untuk menanam jagung, atau bahkan dikembalikan menjadi sawah yang bisa dimanfaatkan oleh warga setempat," jelas Kapolres Arie.

Hal ini menunjukkan bahwa Polres Madina tidak hanya berhenti pada tindakan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan berbasis pemulihan lingkungan yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. Dengan mengalihkan lokasi bekas pertambangan menjadi lahan yang bisa digunakan untuk bertani, diharapkan warga dapat memperoleh hasil yang lebih berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pertambangan ilegal.

Dampak Lingkungan Pertambangan Ilegal di Madina

Pertambangan tanpa izin di wilayah Madina telah menjadi masalah serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat sekitar. Aktivitas pertambangan ilegal seringkali dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip keselamatan kerja yang memadai, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Selain itu, penambangan ilegal yang tidak terkontrol ini juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang ada.

Salah satu dampak yang paling signifikan adalah kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS), yang selama ini menjadi lokasi utama operasi pertambangan ilegal di Madina. DAS yang tercemar oleh limbah pertambangan ilegal dapat memengaruhi kualitas air dan merusak ekosistem yang ada, yang pada gilirannya akan memengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Kapolres Arie Sopandi Paloh mengungkapkan bahwa Polres Madina telah melakukan beberapa kali penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal, terutama yang berada di sekitar DAS, yang merupakan daerah yang sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan. Pihaknya telah mengerahkan petugas untuk mengawasi lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sasaran utama penambangan ilegal.

"Kami sudah melakukan beberapa kali penertiban di daerah aliran sungai (DAS), yang memang menjadi lokasi utama dari aktivitas pertambangan ilegal. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus berusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara tegas," kata Kapolres.

Kerjasama Pemerintah dan Polri dalam Mengatasi Pertambangan Ilegal

Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Madina ini tidak hanya mengandalkan tindakan kepolisian semata. Pihak Bupati Madina, H Saipullah Nasution, juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam mengatasi masalah pertambangan ilegal di wilayahnya. Dengan adanya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan Polri, diharapkan dapat tercipta solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk masalah ini.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Madina siap bekerjasama dengan Polres Madina untuk memberantas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menggangu kehidupan masyarakat. Kami juga akan mendukung upaya pengalihan lokasi tambang yang rusak menjadi lahan yang produktif kembali," ujar Bupati Madina, H Saipullah Nasution.

Razia yang dilakukan oleh Polres Mandailing Natal (Madina) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu, 23 April 2025, menegaskan komitmen kuat dari kepolisian dan pemerintah daerah untuk memberantas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Langkah-langkah penertiban yang dilakukan tidak hanya berfokus pada tindakan tegas terhadap pelaku, tetapi juga melibatkan pemulihan lingkungan dengan mengalihkan lokasi pertambangan ilegal menjadi lahan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya upaya bersama ini, diharapkan Madina dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan pertambangan ilegal dan menjaga kelestarian alam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index