Logistik

KPU Banten Awasi Distribusi Logistik untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025

KPU Banten Awasi Distribusi Logistik untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025

JAKARTA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2025 semakin dekat, tepatnya pada 19 April 2025. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mulai mendistribusikan logistik pemilu ke setiap kecamatan di Kabupaten Serang. KPU Banten turut mengawasi dengan ketat distribusi logistik yang menjadi elemen penting dalam kelancaran proses pemungutan suara ulang ini.

Pada Senin, 14 April 2025, Ketua KPU Banten, M Ihsan, bersama anggota KPU Banten lainnya, melepas pengiriman perdana logistik PSU pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan dilakukannya pemilihan ulang untuk Bupati dan Wakil Bupati Serang. Pengiriman logistik ini dilakukan dari gudang logistik KPU Kabupaten Serang yang terletak di kawasan pergudangan Kragilan, Serang.

“Tentu sejak awal kami telah terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan PSU, termasuk dalam distribusi logistik ini. Kami memastikan segala sesuatunya berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata M Ihsan, Ketua KPU Banten, dalam keterangannya.

Distribusi Logistik ke Lima Kecamatan

Distribusi logistik PSU dimulai dengan pengiriman ke lima kecamatan di Kabupaten Serang. Total kotak suara yang dikirimkan pada hari itu sebanyak 364 kotak suara yang terdiri dari beberapa kecamatan di wilayah tersebut. Rincian pengiriman kotak suara adalah sebagai berikut:

- Kecamatan Tanara: 60 kotak suara

- Kecamatan Tirtayasa: 77 kotak suara

- Kecamatan Pulo Ampel: 55 kotak suara

- Kecamatan Baros: 98 kotak suara

- Kecamatan Kopo: 74 kotak suara

“Pengiriman ini disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di masing-masing kecamatan. Kami pastikan tidak ada kekurangan atau kelebihan logistik di setiap TPS yang ada,” jelas Ihsan.

M Ihsan juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip dalam distribusi logistik yang akan diterapkan dalam proses ini, yaitu tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis, tepat kualitas, dan biaya. Semua prinsip tersebut akan terus diperhatikan dalam setiap tahap pengiriman logistik untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025.

Jumlah TPS dan Rencana Distribusi Selanjutnya

Pemilihan umum ulang untuk Kabupaten Serang ini akan dilaksanakan di 2.355 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Setiap TPS akan menerima logistik pemilu yang sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pemilih di masing-masing wilayah. Hal ini penting agar proses pemungutan suara berjalan dengan efektif dan efisien.

M Ihsan menambahkan bahwa proses distribusi logistik akan terus dilakukan secara bertahap menjelang hari pemilihan pada 19 April 2025. Dalam memastikan kelancaran distribusi, KPU Banten berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Serang dan seluruh pihak terkait. Mereka juga akan melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan guna mencegah terjadinya kesalahan atau kendala dalam pengiriman logistik.

“Kami akan terus memantau distribusi logistik di lapangan, dan memastikan semua kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya sampai di TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan ketepatan waktu menjadi prioritas kami dalam menjalankan tugas ini,” ujar Ihsan.

KPU Banten berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSU, agar seluruh elemen masyarakat bisa merasa yakin bahwa proses Pilkada di Kabupaten Serang berjalan dengan adil dan jujur. Mereka juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama demi suksesnya pemilu ini.

Pengawasan dan Keamanan Distribusi Logistik

Pengawasan distribusi logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang juga melibatkan unsur-unsur keamanan untuk memastikan semua bahan logistik sampai di tempat yang tepat tanpa ada gangguan. KPU Banten berkolaborasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam memastikan distribusi logistik berjalan lancar dan aman.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama proses distribusi. Semua logistik harus tiba di tempat tujuan dengan aman dan tepat waktu, tanpa ada gangguan yang dapat menghambat kelancaran proses pemilihan,” tambah M Ihsan.

Berdasarkan pengamatan, pengiriman logistik ini tidak hanya meliputi kotak suara dan surat suara, tetapi juga berbagai kebutuhan lainnya seperti alat peraga pemilu, daftar pemilih tetap, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU di tiap TPS.

Pentingnya Pemantauan dan Evaluasi Tahapan PSU

KPU Banten terus melakukan evaluasi pada setiap tahapan pelaksanaan PSU untuk meminimalisir potensi kesalahan. Setelah distribusi logistik ini, KPU Banten akan fokus pada tahap berikutnya, yaitu memastikan kesiapan petugas di TPS dan memastikan setiap pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa hambatan.

“Setiap tahapan sangat penting untuk keberhasilan PSU ini, baik dari sisi persiapan logistik, kesiapan petugas, hingga pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Kami akan terus berupaya untuk memastikan semuanya berjalan dengan lancar,” ujar M Ihsan.

M Ihsan juga mengingatkan bahwa PSU Pilkada Kabupaten Serang ini bukan hanya sebuah proses administratif, tetapi juga sebagai wujud komitmen demokrasi untuk memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memilih pemimpin mereka dengan cara yang sah dan adil.

Komitmen KPU Banten untuk Keberhasilan PSU

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kelancaran pemilu, KPU Banten berperan penting dalam memastikan distribusi logistik berjalan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara KPU Banten, KPU Kabupaten Serang, dan aparat keamanan, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang berjalan dengan lancar dan transparan. Semua pihak harus mendukung agar proses ini dapat berjalan dengan sukses,” tutup M Ihsan.

KPU Banten berkomitmen untuk menjaga kualitas pemilu, dan mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Serang untuk tetap menjaga ketertiban dan berpartisipasi dalam proses pemilu yang demokratis ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index