Perusahaan Tambang

Gubernur Riau Desak Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Rusak Sebelum Idulfitri

Gubernur Riau Desak Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Rusak Sebelum Idulfitri

JAKARTA - Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengambil langkah tegas dengan meminta perusahaan tambang batu bara segera memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebelum Idulfitri. Kerusakan jalan yang semakin parah akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) angkutan batu bara dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Dalam pertemuan di aula kantor Camat Kelayang, Senin 17 Maret 2025, Gubernur Wahid didampingi Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, mengumpulkan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan harus turut bertanggung jawab dalam perbaikan infrastruktur, terutama pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat di Kecamatan Peranap hingga Kelayang.

"Saya sengaja datang ke Kelayang karena kondisi jalan sangat memprihatinkan. Aktivitas masyarakat terganggu akibat kerusakan parah ini, sehingga harus ada solusi," ujar Abdul Wahid.

Dampak Buruk Kendaraan ODOL terhadap Infrastruktur

Kerusakan jalan di Inhu disebut akibat kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas. Sejumlah ruas jalan yang seharusnya mampu bertahan hingga 15-20 tahun, kini mengalami kerusakan dalam waktu kurang dari enam bulan. Kondisi ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam beraktivitas, terutama saat menjelang arus mudik Lebaran.

Gubernur Wahid menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas pertambangan, tetapi menuntut agar perusahaan mematuhi aturan dan ikut serta dalam perbaikan infrastruktur.

"Kerusakan jalan ini terjadi karena kendaraan ODOL. Jalan yang seharusnya bertahan 15-20 tahun justru rusak dalam lima bulan. Kami tidak melarang aktivitas tambang, tetapi harus ada aturan yang jelas agar jalan yang dibangun pemerintah bisa dinikmati lebih lama oleh masyarakat," tegasnya.

Perusahaan Tambang Diminta Berkontribusi dalam Perbaikan Jalan

Sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Inhu, seperti PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Samantaka Batu Bara, PT BA, PT Barat Mitra Sejahtera (BMS), dan PT Edco, diakui memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Namun, Gubernur Wahid mengingatkan bahwa tanpa tata kelola yang baik, operasional tambang justru merugikan masyarakat.

Ia meminta setiap perusahaan tambang berkontribusi dalam perbaikan jalan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR).

"Perusahaan yang menggunakan jalan ini harus membantu perbaikan. Jangan hanya mengambil keuntungan tetapi meninggalkan masyarakat dengan jalan rusak," katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi bisa menjadi opsi terakhir.

Dukungan DPRD Riau terhadap Upaya Perbaikan Jalan

Langkah tegas Gubernur Riau ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menilai bahwa kebijakan yang ada selama ini belum cukup efektif dalam menertibkan kendaraan ODOL yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

"Kami mendukung penuh langkah gubernur. Jika perlu, dibuat peraturan daerah khusus yang mengatur tanggung jawab perusahaan tambang terhadap perbaikan jalan," ujar Husaimi.

Menurutnya, pajak dan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang masih belum cukup untuk menutupi biaya perbaikan infrastruktur. Ia juga menekankan pentingnya perjanjian tertulis antara pemerintah dan perusahaan terkait tanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan.

Pemerintah Provinsi Riau Alokasikan Anggaran Tambahan

Selain menuntut tanggung jawab perusahaan, Pemerintah Provinsi Riau juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk memperbaiki jalan di wilayah terdampak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Zulkifli, mengungkapkan bahwa proyek perbaikan jalan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan di Inhu. Namun, jika perusahaan tidak ikut serta dalam perbaikan, maka jalan akan cepat rusak kembali," ujar Zulkifli.

Ia juga menegaskan bahwa solusi jangka panjang adalah dengan membangun jalan khusus untuk angkutan tambang agar tidak bercampur dengan jalan umum yang digunakan masyarakat.

Target Penyelesaian Sebelum Idulfitri

Gubernur Riau menargetkan bahwa perbaikan jalan di Inhu harus selesai sebelum Idulfitri agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman, terutama saat arus mudik.

"Kami ingin memastikan bahwa sebelum Lebaran, jalan-jalan ini sudah dalam kondisi layak. Jangan sampai masyarakat terhambat karena kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan tambang," tegasnya.

Ia juga meminta agar Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Gubernur Riau mengambil langkah tegas dengan meminta perusahaan tambang batu bara segera memperbaiki jalan rusak sebelum Idulfitri. Kendaraan ODOL yang melebihi kapasitas disebut sebagai penyebab utama kerusakan jalan di Inhu.

Pemerintah provinsi juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk perbaikan jalan, tetapi menekankan bahwa perusahaan tambang harus ikut serta dalam tanggung jawab tersebut. Dukungan juga datang dari DPRD Riau, yang mendorong dibuatnya regulasi khusus agar perusahaan tidak lepas tangan dalam perawatan infrastruktur.

Dengan target penyelesaian sebelum Idulfitri, diharapkan masyarakat dapat menikmati jalan yang lebih baik dan aman, serta aktivitas ekonomi tidak lagi terganggu akibat buruknya kondisi jalan di wilayah tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index