Penyeberangan

Pemerintah Kota Pekanbaru Resmi Ambil Alih Empat Jembatan Penyeberangan Orang

Pemerintah Kota Pekanbaru Resmi Ambil Alih Empat Jembatan Penyeberangan Orang

JAKARTA - Dalam sebuah langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan infrastruktur publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mengambil alih empat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di lokasi strategis, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Pengambilalihan ini mencerminkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam mengelola aset publik secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Pengambilalihan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru turut hadir, termasuk di dalamnya Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. Mereka semua hadir untuk memastikan proses transisi kepemilikan JPO ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur.

"Mulai hari ini, JPO ini telah menjadi milik Pemerintah Kota Pekanbaru," tegas Zulhelmi Arifin dalam konferensi pers yang diadakan di lokasi penyerahan tersebut. Pernyataan ini menandai berakhirnya ketidakpastian mengenai status kepemilikan JPO tersebut, yang sebelumnya dioperasikan oleh pihak ketiga.

Penundaan Penyerahan Sejak 2019

Menurut Zulhelmi, JPO tersebut seharusnya sudah diserahkan kembali ke pemerintah sejak 2019. Namun, kendala administratif dan komunikasi dengan pihak ketiga membuat penyerahan ini tertunda. "Kami sudah menyurati pihak ketiga sebanyak tiga kali dengan tenggat waktu 3 x 24 jam. Namun, hingga hari ini, mereka tidak juga menyerahkan JPO ini secara resmi, sehingga kami ambil alih," jelas Zulhelmi.

Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah dan masyarakat, mengingat pentingnya JPO untuk keselamatan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas di area tersebut. Keputusan Pemko Pekanbaru untuk mengambil alih dianggap sebagai solusi terbaik untuk memastikan bahwa JPO tersebut bisa difungsikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah Penting untuk Pengelolaan Aset Daerah

Diungkapkan juga oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru yang turut hadir, bahwa pengambilalihan ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk memperbaiki manajemen aset daerah. Dengan kepemilikan yang sekarang kembali ke tangan pemerintah, ada harapan besar agar perawatan dan pemeliharaan JPO bisa dilakukan secara lebih optimal.

"Masyarakat pantas mendapatkan fasilitas umum yang aman dan terawat dengan baik. Dengan pengambilalihan ini, kami dapat memastikan hal tersebut terjadi," ungkap Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Langkah pemerintah ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari masyarakat pengguna JPO. Salah seorang pengguna JPO, Andi, menyatakan kegembiraannya, "Kami merasa lebih yakin jika fasilitas ini dipegang oleh pemerintah. Kami berharap JPO ini lebih terawat dan menciptakan rasa aman saat digunakan."

Pihak pemerintah juga berjanji akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan, untuk memastikan semua JPO dalam kondisi baik dan aman digunakan. "JPO merupakan bagian dari infrastruktur penting di kota ini, dan kami tidak akan menyepelekannya," tambah Alek Kurniawan, Kepala Bapenda Pekanbaru.

Rencana Pengembangan JPO Ke Depan

Mengambil alih kepemilikan JPO ini hanyalah langkah awal dari rencana besar Pemko Pekanbaru untuk memperbaiki dan mengembangkan fasilitas publik. Dalam jangka pendek, Pemko berencana untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi JPO dan merencanakan perbaikan secara bertahap.

"Kami menginginkan JPO yang tidak hanya fungsional, tetapi juga estetis dan sesuai dengan perkembangan kota Pekanbaru yang modern," pungkas Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Pemerintah kota berharap bahwa dengan perbaikan dan penataan yang baik, JPO tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyeberangan yang aman tetapi juga sebagai bagian dari tata kota yang estetis.

Dengan asumsi kepemilikan yang sekarang dipegang oleh pemerintah, diharapkan Jakarta bisa menjadi contoh dalam hal pengelolaan dan pengembangan fasilitas publik. Pemerintah Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan fasilitas umum sebagai bagian dari upaya menjadikan Pekanbaru kota yang lebih baik dan lebih layak huni.

Pengambilalihan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengelola dan menjaga aset daerah yang bertujuan langsung pada peningkatan kualitas hidup warga kota. Ke depan, masyarakat Pekanbaru bisa menantikan sejumlah pembaruan yang diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam memanfaatkan fasilitas umum, khususnya JPO yang sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari di kota ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index