JAKARTA - Pemerintah resmi mengalihkan saham mayoritas di 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berstatus perusahaan terbuka ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai bagian dari upaya membentuk Holding Operasional Danantara. Langkah ini semakin mengukuhkan peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam mengelola aset-aset strategis milik negara secara lebih terstruktur.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin 24 Maret 2025, pengalihan saham tersebut dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk pendirian Holding Operasional. Dengan kebijakan ini, saham yang sebelumnya dimiliki langsung oleh Negara Republik Indonesia kini dikelola melalui BKI sebagai bagian dari portofolio Danantara.
Penguatan Struktur Holding Operasional
Dengan langkah ini, Danantara kini menguasai portofolio aset saham dari 13 emiten BUMN dengan total nilai mencapai Rp761,8 triliun. Perubahan struktur kepemilikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan kinerja BUMN dalam menghadapi tantangan bisnis di masa mendatang.
“Kami melihat langkah ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN di pasar global. Dengan model Holding Operasional, diharapkan pengelolaan aset BUMN menjadi lebih profesional dan terintegrasi,” ujar seorang pejabat senior di Kementerian BUMN.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mereformasi sektor BUMN dengan menerapkan sistem pengelolaan yang lebih terfokus dan terstruktur. BKI, sebagai induk Holding Operasional Danantara, akan berperan sebagai pengelola utama dalam mengoptimalkan kinerja keuangan dan operasional dari perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungannya.
Strategi Pemerintah dalam Pengelolaan Aset Negara
Pemerintah menilai bahwa pengalihan saham ini dapat meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan BUMN, sehingga perusahaan-perusahaan pelat merah dapat lebih leluasa dalam mencari pendanaan, mengembangkan bisnis, dan menghadapi persaingan di tingkat nasional maupun internasional.
“Dengan adanya pengalihan ini, kami berharap struktur Holding Operasional Danantara dapat membantu BUMN lebih cepat beradaptasi dengan dinamika pasar. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa meningkatkan nilai tambah bagi negara,” ungkap sumber dari BEI.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui optimalisasi aset negara. Dengan adanya struktur holding yang lebih jelas, maka setiap BUMN diharapkan memiliki peran yang lebih spesifik dalam ekosistem bisnis nasional, sekaligus menciptakan nilai bagi para pemegang saham dan masyarakat luas.
Dampak terhadap Pasar Modal
Pengalihan saham BUMN ke BKI ini juga diprediksi akan membawa dampak signifikan terhadap pasar modal Indonesia. Dengan struktur kepemilikan yang lebih terpusat, diharapkan kinerja saham emiten BUMN menjadi lebih stabil dan menarik bagi investor.
“Reformasi ini memberikan kepastian bagi investor, terutama dalam hal tata kelola perusahaan dan transparansi bisnis. Kami optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pasar modal dan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia,” kata seorang analis pasar modal dari salah satu sekuritas terkemuka di Jakarta.
Selain itu, dengan adanya penguatan struktur holding ini, BUMN yang berada di bawah naungan Danantara juga memiliki potensi untuk lebih optimal dalam menjalankan ekspansi bisnisnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pengalihan saham mayoritas 13 BUMN ke PT Biro Klasifikasi Indonesia menandai era baru dalam pengelolaan aset negara. Dengan Holding Operasional Danantara, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi, daya saing, serta nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi pasar modal, memberikan kepastian lebih bagi investor, serta membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Reformasi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia ke depan, memastikan bahwa BUMN dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi optimal bagi negara serta masyarakat.