Proyek Tol

Ganti Rugi Tanah Almarhum Mat Solar Terkait Tol Cinere Serpong Belum Dilunasi, Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN

Ganti Rugi Tanah Almarhum Mat Solar Terkait Tol Cinere Serpong Belum Dilunasi, Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penjelasan mengenai polemik ganti rugi tanah milik almarhum Nasrullah atau yang lebih dikenal sebagai Mat Solar. Tanah tersebut terdampak proyek pembangunan Tol Cinere-Serpong, namun hingga kini pembayaran ganti rugi belum juga tuntas.

Dalam sesi temu media yang digelar di Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025, Nusron mengungkapkan bahwa permasalahan utama dalam kasus ini berkaitan dengan proses konsinyasi yang belum rampung. Konsinyasi adalah mekanisme hukum yang memungkinkan uang ganti rugi dititipkan di pengadilan ketika terjadi permasalahan dalam proses pembebasan lahan.

"Ganti rugi lahan almarhum Mat Solar masih dalam proses penyelesaian. Salah satu kendala utamanya adalah proses konsinyasi yang memerlukan waktu lebih lama dari yang diperkirakan," ujar Nusron kepada wartawan.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pembayaran ganti rugi secara transparan dan adil. Namun, beberapa faktor administratif dan hukum harus dipenuhi sebelum dana dapat dicairkan kepada ahli waris Mat Solar.

Proses Konsinyasi dan Kendala Administratif

Dalam kasus ini, proses konsinyasi terjadi karena adanya aspek hukum yang mengharuskan dana ganti rugi dititipkan terlebih dahulu ke pengadilan. Nusron menegaskan bahwa kondisi ini bukanlah bentuk kelalaian dari pihak pemerintah, melainkan prosedur yang harus ditempuh demi menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

"Dalam beberapa kasus, konsinyasi dilakukan karena ada persoalan administratif seperti status kepemilikan yang perlu dipastikan, ahli waris yang harus diverifikasi, atau keberatan dari pihak tertentu yang mengajukan gugatan," terang Nusron.

Selain itu, pihak ATR/BPN juga tengah melakukan koordinasi dengan pengadilan untuk mempercepat penyelesaian perkara konsinyasi ini. Nusron menambahkan bahwa kementeriannya terus berupaya mencari solusi agar dana ganti rugi bisa segera diterima oleh keluarga Mat Solar tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah dalam Penyelesaian Ganti Rugi Tanah

Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, memastikan bahwa setiap warga negara yang terkena dampak proyek infrastruktur akan mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nusron menegaskan bahwa kasus Mat Solar bukanlah satu-satunya kasus yang mengalami keterlambatan, tetapi semua pihak berusaha agar tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

"Kami berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan pembebasan lahan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin masyarakat, terutama keluarga almarhum Mat Solar, bisa segera mendapatkan hak mereka. Namun, ada prosedur hukum yang memang harus dilalui," tegasnya.

Sementara itu, pihak keluarga Mat Solar mengharapkan adanya percepatan dalam proses pencairan dana ganti rugi tersebut. Salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka telah lama menunggu kepastian mengenai pembayaran ini.

"Kami hanya ingin kejelasan. Sudah cukup lama sejak proyek ini dimulai, dan sampai sekarang kami belum menerima pembayaran yang seharusnya menjadi hak keluarga," ujarnya.

Tol Cinere-Serpong dan Dampaknya bagi Warga

Tol Cinere-Serpong merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol JORR II yang dirancang untuk mengurai kemacetan di wilayah Jabodetabek. Proyek ini melibatkan pembebasan lahan yang cukup luas, termasuk tanah milik warga yang terkena dampak langsung.

Meskipun tol ini akan membawa manfaat besar bagi mobilitas masyarakat, proses pembebasan lahan kerap menjadi tantangan tersendiri. Beberapa pemilik lahan mengalami kendala dalam memperoleh ganti rugi, yang disebabkan oleh faktor administratif maupun hukum.

Dengan adanya kasus seperti yang dialami oleh keluarga Mat Solar, pemerintah didorong untuk mempercepat penyelesaian setiap proses administrasi yang tertunda agar tidak merugikan masyarakat yang terdampak.

Harapan Penyelesaian dalam Waktu Dekat

Nusron Wahid menegaskan bahwa kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengadilan dan pihak pengembang proyek, untuk memastikan bahwa pembayaran ganti rugi dapat segera direalisasikan.

"Kami memahami bahwa masyarakat menunggu kepastian. Oleh karena itu, kami terus melakukan langkah-langkah percepatan agar semua hak warga bisa segera terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Nusron.

Dengan komitmen yang terus digaungkan oleh pemerintah, diharapkan persoalan ganti rugi lahan bagi keluarga Mat Solar serta warga terdampak lainnya bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga proyek infrastruktur nasional ini dapat berjalan lancar tanpa merugikan pihak mana pun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index