JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan tersebut selaras dengan upaya bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan inflasi tetap terkendali sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengarahkan inflasi tahun 2025 dan 2026 agar tetap dalam rentang target 2,5 persen plus minus 1 persen. “Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi agar tetap terkendali dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.
Pertimbangan Kebijakan BI
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan didasarkan pada berbagai faktor makroekonomi, baik domestik maupun global. Perry menekankan bahwa tekanan inflasi masih dalam batas yang terkendali, meskipun terdapat tantangan eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas.
“Stabilitas ekonomi nasional tetap menjadi prioritas utama kami, terutama dalam menghadapi dinamika global yang dapat berdampak pada nilai tukar rupiah dan daya beli masyarakat,” tambah Perry.
Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi likuiditas di pasar keuangan serta pertumbuhan kredit perbankan yang masih berada dalam tren positif. Dengan mempertahankan BI-Rate, BI berharap dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan sektor perbankan.
Dampak terhadap Sektor Keuangan dan Masyarakat
Keputusan BI ini diprediksi akan memberikan dampak terhadap berbagai sektor, termasuk perbankan, investasi, dan konsumsi rumah tangga. Para ekonom menilai bahwa stabilitas suku bunga dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mencegah gejolak di pasar keuangan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan bahwa keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan akan memberikan sinyal positif bagi pelaku usaha dan investor. “Kebijakan ini dapat menjaga kestabilan sektor keuangan dan mendorong investasi, terutama di tengah ketidakpastian global,” katanya.
Dari sisi perbankan, kebijakan suku bunga yang stabil diharapkan dapat menjaga pertumbuhan kredit tetap berlanjut. Ketua Asosiasi Bank Nasional Indonesia (Perbanas), Kartika Wirjoatmodjo, menyebut bahwa keputusan BI memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam merencanakan investasi dan ekspansi bisnis mereka. “Suku bunga yang stabil akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi sektor perbankan dan dunia usaha,” ungkap Kartika.
Prospek Ekonomi ke Depan
Bank Indonesia juga memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan ekonomi global maupun domestik. Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya akan tetap fleksibel dan siap menyesuaikan kebijakan moneter apabila diperlukan.
“Kami akan terus mencermati perkembangan inflasi, nilai tukar rupiah, serta dinamika ekonomi global agar dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Perry.
Selain itu, BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta lembaga keuangan lainnya guna memastikan kebijakan yang diambil tetap selaras dengan strategi penguatan ekonomi nasional.
Dengan mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, Bank Indonesia berharap dapat memberikan kepastian dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi serta menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia usaha, sektor perbankan, dan konsumen.