JAKARTA - United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi dalam menyusun Kerangka Zakat Hijau sebagai upaya mengintegrasikan pendanaan berbasis zakat dengan agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan.
Kerangka ini disusun melalui forum diskusi terpumpun (FDT) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga zakat, perbankan syariah, regulator, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (LSM). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat tidak hanya berperan dalam pengentasan kemiskinan, tetapi juga dapat menjadi instrumen dalam mendorong aksi iklim yang inklusif dan transformatif.
Zakat sebagai Pilar Solidaritas Sosial dan Keberlanjutan
Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia, Nila Murti, menegaskan bahwa zakat selama ini telah menjadi pilar solidaritas sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia juga menyoroti potensi besar zakat dalam memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan.
“Melalui kerangka kerja ini, kami bertujuan untuk memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah dan memperluas dampaknya bagi masyarakat setempat,” ujar Nila dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.
Penyusunan Kerangka Zakat Hijau ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi lembaga pengelola zakat dalam merancang program-program berbasis keberlanjutan, termasuk dalam bidang mitigasi perubahan iklim, konservasi sumber daya alam, serta pengembangan ekonomi sirkular berbasis syariah.
Peran Strategis Bank Syariah dan Baznas dalam Pendanaan Hijau
Kolaborasi ini juga menyoroti peran strategis lembaga keuangan syariah dalam memperkuat pendanaan hijau. Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai salah satu mitra dalam penyusunan kerangka ini, memiliki komitmen kuat dalam mendukung investasi dan pembiayaan berbasis prinsip ekonomi Islam yang berkelanjutan.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa perbankan syariah memiliki potensi besar dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung proyek-proyek lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Integrasi zakat dengan agenda hijau sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kami berharap Kerangka Zakat Hijau ini dapat menjadi model bagi praktik zakat yang lebih berorientasi pada keberlanjutan,” kata Hery.
Sementara itu, Ketua Baznas, Noor Achmad, menambahkan bahwa Baznas terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat untuk program-program yang berkelanjutan, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan, energi terbarukan, serta pengelolaan limbah berbasis komunitas.
“Dengan adanya Kerangka Zakat Hijau, kami ingin memperluas jangkauan zakat agar lebih berdampak luas, tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga pada kelestarian lingkungan,” ujar Noor.
Peluang dan Tantangan Implementasi Zakat Hijau
Meskipun memiliki potensi besar, implementasi Zakat Hijau di Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan, termasuk regulasi yang perlu diperkuat, peningkatan literasi keuangan syariah, serta sinergi antara lembaga pengelola zakat dan sektor swasta.
Menurut pengamat ekonomi syariah, Ahmad Firdaus, sinergi antara zakat dan pembiayaan hijau dapat menjadi solusi inovatif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun, ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih konkret untuk memastikan optimalisasi dana zakat dalam proyek-proyek hijau.
“Dukungan regulasi yang lebih jelas akan sangat penting untuk mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak dalam implementasi Zakat Hijau. Selain itu, diperlukan mekanisme yang transparan agar pengelolaan zakat untuk keberlanjutan ini dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” jelas Ahmad.
Dengan langkah konkret ini, UNDP, Baznas, dan BSI berharap Kerangka Zakat Hijau dapat menjadi pijakan bagi inovasi pembiayaan syariah yang lebih ramah lingkungan serta berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.