JAKARTA - Masyarakat Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian jenis ikan-ikan dan dingdong yang semakin merajalela. Perjudian ini diduga beroperasi secara terang-terangan di wilayah Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, dan telah berlangsung hampir satu tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tiga titik lokasi yang dijadikan sebagai tempat beroperasinya mesin judi ikan-ikan di kawasan tersebut. Lokasi-lokasi ini selalu ramai dikunjungi oleh para pemain, yang semakin menambah keresahan warga setempat.
Warga Resah, Perjudian Kian Marak
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian ikan-ikan di Tanjung Kubah sudah berlangsung lama dan bahkan semakin berkembang. "Meja ikan-ikan sudah lama beroperasi dan selalu ramai pemainnya. Mungkin karena semakin ramai, mereka menambah satu meja lagi di tempat yang sama. Sekarang totalnya ada tiga titik lokasi meja ikan-ikan di Tanjung Kubah," ungkapnya, Selasa 18 Maret 2025.
Menurut warga, aktivitas perjudian ini tidak hanya berdampak negatif bagi lingkungan sekitar, tetapi juga meresahkan masyarakat yang khawatir akan dampaknya terhadap generasi muda. Selain itu, keberadaan tempat perjudian ini juga dikhawatirkan menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminalitas di kawasan tersebut.
Pihak Kepolisian Belum Beri Respons
Terkait maraknya perjudian ini, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Dr. Enand H. Daulay, SH., MH, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak kepolisian mengenai langkah yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Ketidakhadiran tindakan tegas dari aparat penegak hukum membuat masyarakat semakin geram dan mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak. "Kami berharap polisi tidak tinggal diam dan segera menindak tempat perjudian ini. Jangan sampai nanti ada tindakan main hakim sendiri dari warga yang sudah merasa gerah dengan keberadaan meja ikan-ikan ini," kata seorang warga lainnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Praktik perjudian ilegal, seperti mesin ikan-ikan dan dingdong, tidak hanya merugikan individu yang kecanduan berjudi, tetapi juga berdampak negatif pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak warga mengeluhkan bahwa beberapa kepala keluarga terjerat dalam kebiasaan berjudi, sehingga mengakibatkan perekonomian keluarga mereka terganggu.
"Banyak suami yang menghabiskan gajinya untuk berjudi. Akibatnya, kebutuhan keluarga terbengkalai, dan istri serta anak-anak mereka menjadi korban. Ini sudah sangat meresahkan," ujar seorang ibu rumah tangga yang turut mengutarakan kegelisahannya.
Selain itu, tempat perjudian ilegal sering kali menjadi sarang aktivitas kriminal lainnya, seperti peredaran narkoba dan pencurian. Masyarakat khawatir jika perjudian ini terus dibiarkan, maka kondisi keamanan di sekitar wilayah tersebut akan semakin buruk.
Desakan Masyarakat untuk Tindakan Tegas
Dengan semakin maraknya perjudian di Batubara, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak dan menutup lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat praktik ilegal tersebut. "Kami ingin aparat kepolisian serius dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran dari pihak berwenang," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, pihak kepolisian harus segera menggelar operasi penertiban dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian ini. "Kalau dibiarkan, kami khawatir akan semakin banyak anak muda yang ikut terjerumus ke dalam lingkaran perjudian. Ini harus dihentikan sebelum semakin parah," tambahnya.
Selain tindakan hukum, masyarakat juga mengharapkan adanya pendekatan sosial dan edukasi untuk mencegah perjudian semakin berkembang. "Kami berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian. Harus ada langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari kebiasaan buruk ini," kata seorang pemuka agama di Batubara.
Menanti Respons dan Tindakan Nyata
Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret yang diambil oleh pihak kepolisian terkait maraknya perjudian ikan-ikan di Kabupaten Batubara. Warga berharap, dengan semakin banyaknya laporan yang mencuat ke media, pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk memberantas praktik ilegal ini.
Maraknya perjudian di daerah ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin dampak sosial yang ditimbulkan akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Masyarakat Batubara menantikan langkah konkret dan tegas dari pihak kepolisian serta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa wilayah mereka bebas dari praktik perjudian yang meresahkan. Keberhasilan dalam memberantas perjudian ini tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tetapi juga menjaga generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian ilegal.