JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menilai kebijakan diskon tarif pesawat sebesar 10% dan tarif tol 20% yang diumumkan pemerintah menjelang Lebaran 2025 terlambat dalam pengambilan keputusan serta sosialisasinya. Akibatnya, banyak masyarakat yang telah membeli tiket dengan harga normal sebelum informasi diskon ini disampaikan ke publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Yanuar dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk “Kebijakan Diskon Lebaran: Sinergi antara Pemerintah, Maskapai, dan Pengelola Jalan Tol” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Kritik terhadap Waktu Pengumuman Diskon
Yanuar menyampaikan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan baik, keterlambatan dalam pengumuman serta kurangnya sosialisasi yang maksimal membuat masyarakat tidak dapat sepenuhnya memanfaatkan diskon tersebut. Menurutnya, keputusan ini harusnya diumumkan jauh sebelum periode puncak mudik agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas.
“Kita menyambut baik kebijakan diskon ini, tapi sayangnya pengumuman yang terlambat membuat banyak masyarakat sudah terlanjur membeli tiket dengan harga normal. Seharusnya, pemerintah memberikan kepastian lebih awal agar masyarakat bisa menikmati kebijakan ini secara maksimal,” ujar Yanuar dalam diskusi tersebut.
Diskon yang diberikan meliputi potongan tarif tiket pesawat sebesar 10% yang diberikan maskapai nasional serta diskon tarif tol sebesar 20% yang diterapkan pada periode tertentu selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Namun, karena sosialisasi yang minim dan waktu pengumuman yang mendadak, kebijakan ini dianggap tidak efektif bagi sebagian besar pemudik.
Harapan agar Kebijakan Diperbaiki di Masa Depan
Lebih lanjut, Yanuar mengingatkan agar pemerintah lebih matang dalam merancang kebijakan serupa di masa mendatang. Menurutnya, selain waktu pengumuman yang lebih awal, mekanisme implementasi juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Pemerintah harus belajar dari kejadian ini. Diskon seharusnya diumumkan jauh sebelum masyarakat mulai membeli tiket, bukan setelah sebagian besar sudah merogoh kocek untuk tiket perjalanan mereka. Selain itu, harus ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, maskapai, dan pengelola tol agar kebijakan ini benar-benar efektif,” tegasnya.
Yanuar juga meminta agar maskapai penerbangan dan operator jalan tol tidak hanya mengikuti kebijakan diskon yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga bisa lebih proaktif dalam memberikan insentif kepada masyarakat secara mandiri.
“Kita mendorong maskapai dan operator jalan tol agar tak hanya mengikuti regulasi dari pemerintah, tetapi juga memiliki inisiatif sendiri dalam memberikan diskon atau promo khusus untuk mendukung kelancaran arus mudik dan membantu masyarakat dalam menghemat biaya perjalanan,” imbuhnya.
Respons Pemerintah dan Operator Transportasi
Menanggapi kritik ini, pihak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim bahwa kebijakan ini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat yang belum membeli tiket dan masih dalam tahap merencanakan perjalanan mudik.
“Kami akui bahwa pengumuman diskon ini memang dilakukan mendekati musim mudik. Namun, masih banyak masyarakat yang belum membeli tiket, sehingga kami berharap kebijakan ini tetap bisa dimanfaatkan oleh mereka,” ujar perwakilan dari Kementerian Perhubungan dalam sesi tanya jawab dengan media.
Sementara itu, salah satu operator jalan tol juga menjelaskan bahwa diskon tarif tol ini diterapkan dalam periode tertentu untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan pada puncak mudik. Pihaknya berharap, meskipun ada keterlambatan dalam pengumuman, masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut.
“Kami memahami bahwa ada masyarakat yang sudah membeli tiket atau membayar tol dengan harga normal. Namun, diskon ini tetap bisa membantu mereka yang masih dalam tahap perjalanan atau memilih jadwal keberangkatan lebih fleksibel,” ujar juru bicara operator tol nasional.
Solusi untuk Kebijakan Transportasi di Masa Depan
Yanuar Arif Wibowo menekankan bahwa pemerintah harus belajar dari kejadian ini agar dalam kebijakan transportasi berikutnya tidak terjadi keterlambatan pengumuman. Menurutnya, kebijakan seperti ini harus dirancang dengan mempertimbangkan waktu yang tepat agar bisa memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ke depan, kebijakan diskon transportasi harus dikaji dan diumumkan lebih awal, misalnya tiga bulan sebelum Lebaran. Dengan begitu, masyarakat bisa memperhitungkan pilihan perjalanan mereka dengan lebih baik,” sarannya.
Selain itu, ia juga mendorong agar pengelola transportasi, baik udara maupun darat, memiliki strategi yang lebih baik dalam memberikan diskon. Langkah ini bisa mencakup kampanye promosi yang lebih luas dan komunikasi yang lebih jelas kepada calon penumpang.
Dengan adanya kritik dan evaluasi ini, diharapkan kebijakan serupa di masa mendatang dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat yang ingin mudik dengan biaya yang lebih terjangkau. Pemerintah dan operator transportasi diharapkan bisa lebih sigap dalam menentukan kebijakan yang berdampak luas, terutama dalam momen-momen penting seperti Lebaran.