JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi mengembangkan Green Zakat Framework, sebuah inisiatif zakat berbasis keberlanjutan yang berfokus pada ekonomi hijau. Langkah ini menandai komitmen kuat BSI untuk menjadi yang terdepan dalam implementasi green zakat, sebagai bagian dari transformasi keuangan syariah menuju keberlanjutan. Forum Group Discussion terkait inisiatif ini digelar di Kantor BSI, Jakarta, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Program Green Zakat pertama kali diperkenalkan dalam ajang World Zakat and Waqf Forum pada November 2024 lalu. Konsep ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana zakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, mendukung proyek-proyek ramah lingkungan, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga keseimbangan alam.
Mendorong Keuangan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau
Dalam forum diskusi yang diadakan di Jakarta, Wakil Direktur Utama BSI, Bob T Ananta, menekankan pentingnya Green Zakat Framework dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional.
"Upaya pengembangan Green Zakat Framework menjadi semakin penting karena keuangan berkelanjutan merupakan bagian dari Asta Cita pemerintah. Tujuannya adalah memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau," ujar Bob.
BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip 3P (People, Profit, Planet) dalam operasionalnya. Dengan berpegang pada prinsip ini, BSI berupaya tidak hanya meraih keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial dan lingkungan yang positif.
"Hal ini juga merupakan upaya untuk mengatasi isu perubahan iklim yang memerlukan tindakan nyata dan kebijakan yang mendorong transformasi sektor keuangan. BSI memiliki tekad kuat untuk mewujudkan Asta Cita pemerintah, salah satunya melalui dukungan pencapaian Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060," tambah Bob.
Zakat Sebagai Instrumen Ekonomi Hijau
Zakat selama ini dikenal sebagai instrumen penting dalam ekonomi Islam, yang berfungsi untuk mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, melalui pendekatan green zakat, dana zakat dapat lebih diarahkan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti:
1. Pembangunan Infrastruktur Hijau: Dana zakat dapat digunakan untuk membangun fasilitas ramah lingkungan, seperti panel surya, pengolahan limbah, dan teknologi energi terbarukan bagi komunitas kurang mampu.
2. Pengembangan Pertanian Berkelanjutan: Petani penerima manfaat zakat dapat diberikan akses ke teknologi pertanian yang ramah lingkungan, seperti irigasi hemat air dan penggunaan pupuk organik.
3. Restorasi Ekosistem dan Penghijauan: Dana zakat dapat dialokasikan untuk program penghijauan, restorasi hutan, dan pelestarian keanekaragaman hayati.
4. Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Hijau: Bantuan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor ekonomi hijau, seperti pengolahan sampah dan produksi barang ramah lingkungan.
Dengan berbagai manfaat ini, Green Zakat menjadi instrumen penting dalam menghubungkan nilai-nilai syariah dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
Kolaborasi Strategis: BSI, UNDP, dan BAZNAS
BSI tidak sendiri dalam mengembangkan Green Zakat Framework. Kolaborasi dengan UNDP Indonesia dan BAZNAS bertujuan untuk memperkuat implementasi program ini agar dapat berdampak lebih luas bagi masyarakat.
- BAZNAS sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana zakat di Indonesia akan menjadi motor utama dalam penyaluran zakat hijau ke berbagai sektor prioritas.
- UNDP Indonesia berperan dalam memberikan asistensi teknis serta memastikan bahwa program green zakat sejalan dengan standar pembangunan berkelanjutan global (Sustainable Development Goals/SDGs).
- BSI sebagai lembaga keuangan syariah akan menyediakan infrastruktur perbankan dan layanan digital untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana green zakat.
"Kerja sama dengan UNDP dan BAZNAS ini menjadi langkah konkret kami dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ke depan, kami ingin menjadikan green zakat sebagai model pengelolaan zakat yang dapat diadopsi secara global," kata Bob.
Target dan Implementasi Green Zakat di Masa Depan
BSI menargetkan agar Green Zakat Framework dapat diimplementasikan secara bertahap mulai tahun 2025. Program ini akan dikembangkan dengan pendekatan berbasis teknologi digital guna memastikan transparansi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat.
Selain itu, BSI juga tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai perusahaan berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) agar dana zakat dapat disalurkan ke proyek-proyek investasi hijau yang berdampak jangka panjang.
"Kami optimistis bahwa green zakat dapat menjadi salah satu solusi dalam mendorong keuangan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, zakat bukan hanya menjadi alat untuk membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menjadi pendorong transformasi ekonomi hijau," pungkas Bob.
Dengan inisiatif ini, BSI semakin memperkuat perannya sebagai bank syariah yang inovatif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ke depan, program green zakat diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola dana zakat secara lebih efektif dan berdampak luas terhadap lingkungan serta perekonomian.