JAKARTA - Kebijakan diskon tarif penyeberangan yang diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk Angkutan Lebaran 2025 menuai reaksi dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP). Mereka menyatakan keberatan atas penurunan tarif yang diberikan pada layanan penyeberangan eksekutif. Namun, pihak ASDP menjelaskan bahwa diskon tersebut hanya berlaku untuk layanan eksekutif dan tidak berlaku untuk seluruh jenis pelayanan penyeberangan.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025, menanggapi pernyataan keberatan yang disampaikan oleh GAPASDAP. Heru menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif penyeberangan yang diberikan selama Angkutan Lebaran 2025 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan daya tarik layanan penyeberangan eksekutif.
“Tidak ada masalah jika GAPASDAP merasa keberatan. Diskon yang kami berikan itu khusus untuk layanan eksekutif, dan hanya untuk tarif yang dikenakan kepada pelanggan eksekutif. Sehingga, kebijakan ini tidak mencakup semua jenis layanan penyeberangan,” ujar Heru Widodo dengan tegas.
Rincian Diskon Tarif Penyeberangan Eksekutif
Sebagaimana diketahui, diskon yang diterapkan oleh ASDP pada tarif penyeberangan Angkutan Lebaran 2025 bervariasi antara 21 hingga 36 persen, tergantung pada rute dan jenis kapal yang digunakan. Diskon ini diberikan khusus untuk kelas eksekutif yang bertujuan untuk menarik lebih banyak penumpang yang mengutamakan kenyamanan selama perjalanan. Pemberian diskon ini merupakan salah satu strategi ASDP untuk memaksimalkan penggunaan layanan penyeberangan selama periode mudik Lebaran yang diperkirakan akan meningkat signifikan.
Heru Widodo juga menekankan bahwa diskon yang diberikan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang memilih menggunakan kapal penyeberangan kelas eksekutif. “Kami melihat bahwa selama periode Lebaran, jumlah penumpang di kelas eksekutif cenderung meningkat. Oleh karena itu, kami ingin memberikan insentif yang lebih menarik bagi penumpang yang ingin menikmati perjalanan lebih nyaman dengan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.
Keberatan GAPASDAP dan Dampaknya pada Pengusaha Pelayaran
Namun, kebijakan tersebut tidak disambut baik oleh seluruh pihak. GAPASDAP, yang merupakan asosiasi pengusaha angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, menyatakan keberatannya terhadap diskon tarif yang diberikan oleh ASDP. Mereka menganggap bahwa diskon tersebut dapat merugikan pengusaha pelayaran lainnya, terutama yang tidak terlibat langsung dalam program diskon tersebut.
Menurut Ketua GAPASDAP, Suminto, kebijakan diskon yang hanya berlaku untuk layanan eksekutif bisa memicu ketidakseimbangan dalam persaingan antar perusahaan pelayaran. Ia khawatir bahwa pengusaha pelayaran non-ASDP yang tidak mendapatkan fasilitas serupa akan menghadapi kesulitan dalam menarik penumpang, mengingat diskon besar yang ditawarkan oleh ASDP untuk kelas eksekutif.
“Kami merasa keberatan dengan kebijakan diskon yang hanya diberikan oleh ASDP, khususnya pada layanan eksekutif. Ini bisa merugikan kami sebagai pengusaha pelayaran lain yang juga memiliki layanan serupa namun tidak mendapatkan diskon serupa. Kami berharap kebijakan seperti ini dapat lebih adil dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak,” ujar Suminto saat dimintai pendapat.
Respons ASDP Terhadap Keberatan GAPASDAP
Menanggapi keberatan tersebut, Heru Widodo menegaskan bahwa kebijakan diskon yang diterapkan pada layanan eksekutif sudah melalui pertimbangan yang matang dan tidak akan merugikan pengusaha pelayaran lain. Heru menyatakan bahwa meskipun ASDP memberikan diskon pada layanan eksekutif, mereka tetap memperhatikan kualitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Diskon yang diberikan hanya untuk layanan eksekutif, yang memang merupakan segmen pasar yang berbeda dengan layanan kelas ekonomi atau lainnya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan para pengusaha pelayaran lainnya dan memastikan bahwa diskon ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kami maupun merugikan pihak lain,” kata Heru.
Selain itu, ASDP juga berupaya agar kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi sektor pelayaran secara keseluruhan. Dengan adanya diskon ini, diharapkan dapat meningkatkan volume penumpang dan membawa dampak positif bagi peningkatan layanan transportasi laut secara umum.
Penerapan Diskon Selama Angkutan Lebaran 2025
Penerapan diskon tarif penyeberangan ini sendiri berlaku khusus pada periode Angkutan Lebaran 2025, yang diperkirakan akan memuncak pada akhir Maret dan awal April 2025. Selama periode ini, ASDP memperkirakan jumlah penumpang yang menggunakan layanan penyeberangan akan meningkat drastis, terutama di rute-rute yang menghubungkan pulau-pulau utama di Indonesia. Dalam menghadapi lonjakan penumpang, ASDP juga mempersiapkan armada kapal lebih banyak dan melakukan penambahan jadwal pelayaran agar kebutuhan transportasi laut dapat terlayani dengan optimal.
Tujuan Kebijakan dan Strategi Peningkatan Layanan Penyeberangan
Di balik kebijakan diskon tarif ini, ASDP memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas transportasi laut bagi masyarakat. Heru Widodo menyatakan bahwa selain memberikan harga yang lebih terjangkau bagi penumpang kelas eksekutif, kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya ASDP untuk menjawab tantangan dalam menyediakan layanan yang lebih baik dan lebih efisien.
“Dengan pemberian diskon pada tarif penyeberangan, kami ingin memotivasi masyarakat untuk memilih kapal sebagai moda transportasi utama, terutama selama musim mudik Lebaran. Kami berharap masyarakat bisa menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan dengan harga yang lebih terjangkau,” jelas Heru.
Selain itu, ASDP juga berencana untuk terus melakukan peningkatan infrastruktur dan armada kapal agar pelayanan semakin baik ke depannya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen ASDP untuk terus mendukung sistem transportasi nasional yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Kebijakan diskon tarif penyeberangan yang diterapkan oleh ASDP untuk Angkutan Lebaran 2025 memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha pelayaran. Meskipun mendapatkan keberatan dari GAPASDAP, ASDP menegaskan bahwa diskon ini hanya berlaku untuk layanan eksekutif dan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah penumpang dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat mendukung pengembangan sektor transportasi laut di Indonesia.
Di tengah dinamika tersebut, baik ASDP maupun pengusaha pelayaran lainnya diharapkan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk menjaga keseimbangan dalam industri pelayaran, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.