JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menghelat Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025. Pertemuan sakral yang berlangsung pada Senin 10 Maret 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini mengusung pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di wilayah tersebut.
Dukungan Penuh dari Berbagai Fraksi
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan dan dukungan mereka terkait rancangan regulasi ini. Tujuh fraksi yang hadir, meliputi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, dan NasDem, dengan suara bulat mendukung agar Raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pentingnya regulasi yang jelas dalam aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di daerah sangat krusial. Ketersediaan bahan tambang masih menjadi tantangan utama yang berdampak pada tingginya harga bahan bangunan di wilayah ini,” ujar Arton, menekankan betapa pentingnya langkah ini bagi ekonomi dan pembangunan daerah.
Mengatasi Kendala Pertambangan
Regulasi baru ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas berbagai kendala yang selama ini menghambat efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertambangan mineral bukan logam. Kalimantan Tengah, sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, selama ini kerap menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan mineralnya.
Dengan Raperda ini, diharapkan akan ada kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola tambang mineral bukan logam dan batuan di Kalimantan Tengah. Hal ini menandakan bahwa DPRD memberikan perhatian serius terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi dalam aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
“Regulasi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala dalam pengelolaan sumber daya mineral bukan logam sehingga dapat menunjang kebutuhan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tambah Arton, menegaskan visi jangka panjang dari Raperda ini.
Manfaat Ekonomi dan Pembangunan
DPRD Kalteng melihat Raperda ini sebagai batu loncatan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam, yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan biaya bahan bangunan di wilayah tersebut. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah dapat lebih cepat dan efisien.
“Ketersediaan bahan tambang yang selama ini menjadi kendala, berdampak pada tingginya harga bahan bangunan. Langkah ini tidak hanya menguntungkan sektor tambang, tetapi juga mendukung sektor konstruksi dan perumahan," jelas Arton, menggambarkan dampak positif yang diharapkan dari implementasi Raperda ini.
Langkah Selanjutnya
Setelah mendengarkan pandangan umum dari berbagai fraksi, DPRD Kalteng akan membentuk panitia khusus untuk membahas Raperda ini lebih lanjut. Pembentukan panitia khusus ini adalah langkah penting untuk merinci setiap pasal dalam Raperda, memastikan bahwa setiap ketentuan yang diusulkan sudah memenuhi kebutuhan teknis dan operasional di lapangan.
DPRD juga berencana untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengusaha tambang, dan komunitas lokal, dalam pembahasan lebih lanjut. Ini adalah bagian dari upaya untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan mendalam dari semua pemangku kepentingan.
Partisipasi Publik dan Transparansi
Komitmen DPRD Kalteng dalam pengelolaan tambang juga tercermin dalam usahanya untuk menjaga transparansi dan mengundang partisipasi publik. Sebuah sesi dengar pendapat publik akan diadakan untuk memberikan komunitas kesempatan menyampaikan pandangan mereka. DPRD berharap proses ini akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kalteng menunjukkan tekadnya untuk menjadikan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam sebagai salah satu prioritas utama dalam memajukan daerah. Masyarakat Kalimantan Tengah menanti dengan harapan besar bahwa Raperda ini akan membuka era baru pertambangan yang lebih efisien, transparan, dan menjanjikan untuk semua.