JAKARTA - Pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang kembali menjadi sorotan utama di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Isu ini mencuat setelah Pemerintah Kecamatan Petasia mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional tambang yang dikelola oleh PT. Halmahera International Resources (HIR) bersama beberapa perusahaan lainnya.
Keputusan tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Ia menyatakan bahwa langkah cepat dan tegas dari Camat Petasia merupakan tindakan yang sangat tepat. "Kami mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Camat Petasia, Morowali Utara. Aktivitas tambang kedua perusahaan tersebut sudah lama dikeluhkan oleh warga," ujar Safri kepada media pada Senin 10 Maret 2025.
Pencemaran Air dan Dampaknya terhadap Masyarakat
Aktivitas tambang di Desa Ganda-Ganda telah menimbulkan masalah serius berupa pencemaran sumber air bersih, yang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat setempat. Warga sekitar telah lama mengadu tentang kondisi ini kepada pihak berwenang, menuntut tindakan segera untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta untuk memastikan keberlanjutan akses terhadap air bersih yang layak konsumsi.
Menurut laporan warga, limbah tambang yang mengalir ke sumber air telah menyebabkan perubahan warna dan bau, yang menandakan bahwa kandungan air tidak lagi aman untuk digunakan. Hal ini membawa dampak lanjutan berupa gangguan kesehatan yang mulai dirasakan oleh masyarakat, mulai dari iritasi kulit hingga penyakit yang lebih serius.
Audit Lingkungan terhadap Perusahaan Tambang
Merespons kondisi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mulai mempertimbangkan perlunya audit lingkungan menyeluruh terhadap 55 perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Audit ini tidak hanya difokuskan pada PT. HIR, tetapi juga mencakup perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah mereka dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. "Audit lingkungan ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh izin dan kegiatan operasional tambang yang bisa berdampak terhadap ekosistem sekitarnya," tegas Safri.
Pemprov Sulawesi Tengah dan Sikap Proaktif
Pemprov Sulawesi Tengah tampak menunjukkan sikap proaktif dalam menangani isu ini. Adanya rencana audit lingkungan menandakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan pencemaran air. Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai dalam mengelola lingkungan, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat akan kelestarian sumber daya alam mereka.
Lebih lanjut, Safri menyerukan kerjasama yang lebih intensif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan. "Interaksi yang baik antara semua pihak adalah kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Setiap elemen memiliki peran penting, termasuk perusahaan tambang, yang harus memenuhi tanggung jawab sosial mereka," tambah Safri.
Kerugian Ekonomi dan Sosial
Kerugian akibat pencemaran sumber air bukan hanya dirasakan dari sisi kesehatan masyarakat, tetapi juga merambah pada sektor ekonomi. Para petani di Desa Ganda-Ganda mengandalkan sumber air lokal untuk pengairan sawah dan ladang mereka. Tanpa adanya air yang bersih dan layak konsumsi, produktivitas pertanian bisa terhambat, mengancam ketersediaan pangan dan pendapatan masyarakat.
Selain itu, terganggunya akses air bersih juga meningkatkan beban ekonomi keluarga untuk mendapatkan sumber air alternatif, seperti membeli air dari luar wilayah.
Tindakan Lanjutan dan Harapan Masa Depan
Seiring dengan bergulirnya audit lingkungan, langkah berikut yang perlu diprioritaskan adalah edukasi kepada masyarakat dan perusahaan terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah diharapkan menggiatkan program pendidikan lingkungan yang melibatkan semua kalangan, guna meningkatkan kesadaran kolektif terhadap isu ini.
Dengan adanya dukungan dari DPRD dan keseriusan Pemprov, masyarakat berharap masalah pencemaran ini dapat segera teratasi dan tidak terulang kembali di masa depan. Keberlanjutan pengelolaan lingkungan akan menentukan kualitas hidup generasi mendatang serta kelangsungan ekonomi daerah tersebut.
Penutupan sementara aktivitas tambang di Desa Ganda-Ganda adalah langkah awal yang diharapkan dapat diikuti oleh perbaikan menyeluruh dalam sistem pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan tambang. Harapan akhirnya adalah tercapainya keseimbangan antara upaya eksploitasi sumber daya alam dengan pelestarian lingkungan hidup demi kepentingan bersama.