Bisnis Bank

OJK Siapkan Pembentukan Dewan Emas untuk Awasi Bank Bulion

OJK Siapkan Pembentukan Dewan Emas untuk Awasi Bank Bulion

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengupayakan pembentukan Dewan Emas sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap bisnis bank emas, atau yang dikenal sebagai Bank Bulion, di Indonesia. Langkah ini dianggap penting guna memastikan tata kelola yang efektif dan transparan dalam menjalankan bisnis bank emas yang baru saja didirikan.

Bank Bulion yang dicanangkan sebagai lembaga keuangan unggulan di sektor emas Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak sejak peresmian nya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Bank ini diharapkan dapat membantu meningkatkan stabilitas dan likuiditas pasar emas di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan cadangan emas terbesar di dunia.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK, menegaskan pentingnya langkah ini. Menurutnya, pembentukan Dewan Emas akan menjadi elemen penting untuk memantau operasional Bank Bulion sehingga dapat beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

“Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman,” ujar Agusman dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3/2025). Dia menambahkan, OJK berkomitmen untuk segera mewujudkan pengawasan yang lebih terstruktur dan terfokus terhadap bank emas guna menanggapi tantangan dan dinamika pasar emas global yang terus berubah.

Konteks Global dan Pentingnya Pengawasan

Pengawasan ketat terhadap Bank Bulion dianggap penting dalam konteks ketidakstabilan pasar emas global. Harga emas yang cenderung fluktuatif serta prospek investasi yang bergantung pada berbagai faktor ekonomi dan geostrategis menuntut adanya struktur pengawasan yang solid dan adaptif.

Selain itu, dengan adanya bank khusus yang bergerak di bidang emas, diharapkan terjadi peningkatan investasi domestik maupun internasional di Indonesia. Sebab, Bank Bulion tidak hanya berfungsi sebagai lembaga perbankan tetapi juga sebagai lembaga yang dapat menyalurkan dan memfasilitasi berbagai produk emas dalam bentuk yang lebih likuid serta aman.

“Kehadiran Dewan Emas ini nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pengawas tapi juga penasehat strategi dalam menghadapi tantangan pasar,” tambah Agusman. Sehingga kebijakan yang diambil oleh Bank Bulion dapat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan moneter nasional.

Proses Pembentukan Dewan Emas

Dewan Emas yang akan dibentuk ini akan terdiri dari para ahli di bidang keuangan, hukum, dan tentunya, sektor pertambangan dan perdagangan emas. Proses pembentukan dewan ini dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah agar bisa menyerap berbagai aspirasi dan masukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang efisien dan komprehensif.

Menurut Agusman, adanya koordinasi yang lebih baik antara instansi pemerintah, serta pihak swasta dalam membentuk lembaga pengawasan ini akan mempermudah pencapaian tujuan bersama, yaitu memastikan tata kelola yang baik dalam bisnis bank emas.

Komitmen OJK dalam Meningkatkan Tata Kelola Lembaga Keuangan

Pembentukan Dewan Emas merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus meningkatkan tata kelola lembaga keuangan di Indonesia. Perkembangan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan sektor jasa keuangan sebagai pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dalam dua dekade terakhir, OJK telah mencatat berbagai pencapaian dalam memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga keuangan, serta memperluas literasi keuangan di masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan iklim keuangan yang lebih inklusif dan stabil.

Pembentukan Dewan Emas diharapkan dapat berjalan lancar dalam waktu dekat, dengan harapan agar dapat menjadi contoh pengawasan terintegrasi yang dapat diterapkan dalam sektor lainnya di masa depan.

Tantangan ke Depan

Meski demikian, OJK masih menghadapi berbagai tantangan dalam membentuk dan mengoperasikan Dewan Emas ini. Diantaranya adalah keharusan untuk memastikan bahwa pengawasan tidak menghambat inovasi dan perkembangan industri, serta tetap dapat menjamin perlindungan bagi para investor dan konsumen.

OJK juga harus memastikan bahwa peraturan yang diterapkan bisa adaptif terhadap perubahan yang cepat dalam industri keuangan dan teknologi. Dalam era digital, kemajuan teknologi menawarkan peluang baru tetapi juga menimbulkan risiko baru yang harus diatasi dengan adanya regulasi yang tepat.

Agusman menegaskan, “Kita harus dapat menyeimbangkan antara regulasi yang ketat dengan fleksibilitas untuk berinovasi,” sebagai sebuah respons terhadap tantangan sekaligus peluang yang ada dalam sektor perbankan emas di Indonesia.

Secara keseluruhan, rencana pembentukan Dewan Emas ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam usaha meningkatkan daya saing industri jasa keuangan Indonesia, khususnya di sektor perbankan emas, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan visi OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan sambil mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index