Korporasi

WALHI Laporkan 47 Korporasi Penghancur Lingkungan: Dugaan Korupsi SDA Sentuh Rp437 Triliun

WALHI Laporkan 47 Korporasi Penghancur Lingkungan: Dugaan Korupsi SDA Sentuh Rp437 Triliun

JAKARTA - Dalam langkah yang mengguncang publik dan menjadi perhatian serius pemerintah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melalui unit Eksekutif Nasional melaporkan 47 korporasi besar ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Maret 2025. Ke-47 korporasi ini diduga telah merusak lingkungan secara masif sekaligus terhubung dengan indikasi kuat korupsi sumber daya alam (SDA).

Rincian Sektor Korporasi yang Terlibat

Korporasi-korporasi yang berada dalam pusaran dugaan ini beroperasi di beberapa sektor strategis di Indonesia, termasuk perkebunan sawit skala besar, tambang batu bara, emas, timah, dan nikel, kehutanan, serta pembangkit listrik. Selain itu, terdapat pula perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air bersih dan pariwisata yang diduga turut terlibat.

Ketua WALHI Nasional, dalam pernyataan resminya, mengungkapkan bahwa tindakan korupsi oleh korporasi-korporasi ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membawa kerugian ekonomi sangat besar bagi negara. "Kami mengestimasi potensi kerugian negara akibat praktek korupsi yang dilakukan oleh 47 korporasi ini mencapai Rp437 triliun. Angka ini tidak boleh dianggap remeh, karena dampaknya sangat luas dan merugikan banyak pihak," tegasnya.

Modus Operandi: Perubahan Status Kawasan Hutan

WALHI menjelaskan lebih lanjut mengenai modus operandi dari tindak pidana korupsi ini. Salah satu metode yang paling sering digunakan adalah upaya merubah status kawasan hutan. Perubahan ini dilakukan melalui revisi tata ruang ataupun menggunakan celah pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja. "Menggunakan hukum sebagai kedok untuk keuntungan pribadi adalah kejahatan yang harus segera diusut," tambah perwakilan WALHI.

Penelusuran WALHI menemukan bahwa banyak korporasi yang memanfaatkan celah hukum untuk mengubah kawasan hutan lindung menjadi area komersial. Ini kemudian memungkinkan mereka untuk mengeksploitasi tanah tanpa mematuhi aturan yang ada dan konsekvensinya terhadap ekosistem hutan yang rusak. Praktik ini, bila dibiarkan, tidak hanya akan merugikan ekonomi namun juga memperparah krisis lingkungan di Indonesia.

Tanggapan Dari Pemerintah dan Lembaga Terkait

Kejaksaan Agung, yang menerima laporan dari WALHI, menyatakan akan menindaklanjuti dengan serius setiap bukti dan laporan indikasikasi korupsi ini. "Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan membawa para pelaku yang terbukti bersalah ke meja hijau," ujar seorang juru bicara Kejaksaan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memberikan pandangannya terkait laporan ini. Mengingat dampak kerusakan lingkungan bisa memicu bencana ekologis, kesiapsiagaan dan langkah mitigasi diperlukan untuk mencegah bencana di kemudian hari. "Kerusakan alam seringkali menjadi akar dari bencana alam yang lebih besar, dari banjir hingga tanah longsor," demikian pernyataan resmi dari BNPB.

Respon dari Aktivis dan Masyarakat

Langkah yang diambil oleh WALHI mendapatkan respon positif dari berbagai aktivis lingkungan dan masyarakat sipil. Banyak kalangan menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terkait perusakan lingkungan dan korupsi SDA.

"Ini adalah langkah besar untuk mengungkapkan keadilan lingkungan. Kami mendukung penuh WALHI dan setiap usaha dalam mengungkap kebenaran atas nama lingkungan dan masa depan bumi yang lebih baik," ujar seorang aktivis lingkungan terkenal.

Sementara itu, masyarakat luas juga menunjukkan dukungannya melalui media sosial dengan mengangkat tagar #BersihkanIndonesia dan #StopKorupsiSDA. Ini menjadi bukti bahwa isu lingkungan dan korupsi adalah dua hal yang sangat dekat di hati masyarakat Indonesia saat ini.

Harapan Ke Depan

Kasus yang terungkap ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan ketat dan reformasi dalam kebijakan lingkungan serta penanggulangan korupsi. Negara memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk lembaga non-pemerintah seperti WALHI untuk memastikan bahwa kekayaan alam kita tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mementingkan keuntungan pribadi di atas kepentingan bangsa.

Mengakhiri pernyataannya, WALHI menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini dan berharap agar para pelaku yang bersalah segera ditindak. "Kami berharap bahwa langkah ini menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih baik untuk penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Indonesia," demikian harapan dari pimpinan WALHI.

Dengan laporan ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait akan bergerak lebih cepat dan tegas dalam menindaklanjuti setiap indikasi korupsi dan pelanggaran hukum yang merugikan negara serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index