JAKARTA - Provinsi Bengkulu kini menghadapi tantangan besar di sektor energi, khususnya dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Terjadi penurunan penjualan Pertamax yang signifikan mencapai 30 hingga 50 persen akibat beredar luasnya isu mengenai oplosan BBM. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen yang akhirnya memilih untuk menahan pembelian Pertamax di Bengkulu.
Steven, selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), menyatakan bahwa isu tersebut berdampak signifikan pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyalur seperti Pertashop yang menjual BBM Pertamax. "Kasus oplosan BBM sangat berdampak pada Pertashop. Masyarakat yang mendengar isu ini menjadi sulit percaya lagi dengan lembaga penyalur yang khusus menjual Pertamax," ungkap Steven, dalam wawancara yang dilakukan pada Minggu 9 Maret 2025.
Penurunan kepercayaan ini membuat konsumen ragu-ragu untuk membeli Pertamax, meskipun bensin jenis ini sebenarnya menawarkan nilai Research Octane Number (RON) 92, lebih tinggi dari Pertalite yang memiliki RON 90, yang berimplikasi pada kinerja mesin yang lebih baik dan efisiensi bahan bakar. "Penurunan penjualan di Bengkulu sangat drastis," tambah Steven, menjelaskan keprihatinannya atas situasi ini.
Untuk mengatasi penurunan ini, HPMPI segera mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan kualitas BBM secara menyeluruh di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pulau Baai Bengkulu, yang dioperasikan oleh Pertamina. Langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan konsumen terhadap produk Pertamax yang dikelola oleh Pertashop.
Proses pengecekan kualitas dimulai sejak BBM diantarkan ke TBBM dengan menggunakan kapal tongkang yang telah dilengkapi dengan Certificate of Quality (COQ), sebuah dokumen yang memastikan kualitas BBM sejak awal pengiriman. Saat tiba di TBBM, BBM melalui serangkaian pengambilan sampel dan inspeksi ketat di laboratorium. Hanya BBM yang lolos dari pemeriksaan ini yang kemudian disimpan di tangki timbun sesuai dengan jenis produk.
Tahapan berikutnya, BBM yang telah lolos uji kemudian dipompa ke dalam mobil tangki pengantar setelah mendapatkan Loading Instruction (LI). Di titik pengisian, tersedia 8 bay yang masing-masing memiliki nama produk BBM yang jelas untuk menghindari kemungkinan kesalahan pengisian. "Pertamax yang dijual di Pertashop dan SPBU telah melalui proses pengecekan ketat di laboratorium. Mulai dari master sample hingga pengambilan sampel sebanyak empat kali. Master sampel juga dilengkapi surat pengantar dan sertifikat kualitas BBM," jelas Steven.
Mobil tangki yang telah terisi kemudian diperiksa oleh seorang gatekeeper sebelum meninggalkan depot. Pemeriksaan ini meliputi evaluasi kuantitas, suhu, dan densitas BBM serta kondisi sarana transportasinya. Setelah seluruh parameter penilaian terpenuhi, mobil tangki disegel untuk menjamin keamanan produk selama perjalanan menuju Pertashop atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Steven juga menegaskan bahwa hasil pengecekan laboratorium sudah membuktikan kemurnian produk BBM yang sesuai dengan standar, dengan Pertamax yang memiliki RON 92 dan memenuhi persyaratan untuk distribusi. "Masyarakat tidak perlu ragu lagi membeli Pertamax di Pertashop," pungkas Steven, menekankan bahwa kekhawatiran masyarakat seharusnya bisa teratasi dengan jaminan kualitas yang diberikan.
Melalui penjelasan dan transparansi terkait dengan langkah-langkah yang diambil untuk menjamin kualitas Pertamax, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan stabilitas penjualan BBM jenis Pertamax di Bengkulu. Ini juga merupakan upaya serius yang dilakukan oleh HPMPI untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM berkualitas sesuai dengan ekspektasi dan standar yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, Pertashop maupun SPBU bisa kembali mendapatkan kepercayaan penuh masyarakat serta meningkatkan penjualan mereka seperti sediakala.